Cek Bobot Penilaian untuk Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2

Seleksi PPPK tahap 2 tahun 2024 untuk kelulusan ditentukan peringkat nilai total empat komponen ujian.

Diterbitkan 11 Mei 2025, 05:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024 menghadirkan perubahan signifikan dalam sistem penilaian.

Tidak ada lagi sistem passing grade yang sebelumnya menjadi momok bagi para pelamar. Kini, kelulusan ditentukan sepenuhnya oleh peringkat nilai total kumulatif dari empat komponen ujian antara lain kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan wawancara.

Seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 tahap II masih dalam proses pelaksanaan seleksi kompetensi.Pelaksanaan seleksi kompetensi tersebut digelar pada 17 April-16 Mei 2025.

Seleksi kompetensi ini meliputi seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial dan seleksi kompetensi sosial kultural.  Selain itu, ada juga wawancara berbasis komputer. Demikian berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.

Dalam aturan itu juga menyebutkan pembobotan nilai untuk materi soal seleksi kompetensi dan wawancara antara lain yang dikutip dari jdih.menpan.go.id:

-Materi soal seleksi kompetensi teknis, bobot jawaban benar bernilai lima, dan salah atau tidak menjawab bernilai nol.

-Materi soal seleksi kompetensi manajerial, sosial kultural, dan wawancara, bobot jawaban benar paling rendah satu dan nilai paling tinggi empat, serta tidak menjawab bernilai nol.

Adapun jumlah soal untuk keseluruhan seleksi kompetensi sebanyak 145 soal antara lain 90 soal untuk seleksi kompetensi teknis, 25 soal untuk seleksi kompetensi manajerial, 20 untuk soal seleksi kompetensi sosial kultural, dan wawancara dengan 10 butir soal.

Adapun nilai kumulatif paling tinggi untuk seleksi kompetensi dan wawancara 670. Rinciannya?

a.450 untuk seleksi kompetensi teknis

b.180 untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural

c.40 untuk wawancara

 

Bobot Nilai Lainnya

Sementara itu, pelamar pada kebutuhan fungsional guru di instansi pusat memiliki sertifikat pendidik yang terdaftar dalam pangkalan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta linear dengan jabatan yang dilamar mendapat nilai paling tinggi sebesar 100% dari nilai paling tinggi kompetensi teknis.

Untuk jabatan pengelola umum operasional akan mendapatkan 100 soal. Soal itu antara lain 45 soal untuk seleksi kompetensi teknis, 25 soal untuk seleksi kompetensi manajerial, 20 soal untuk seleksi kompetensi sosial kultural, dan wawancara sebanyak 10 soal. Adapun  nilai kumulatif paling tinggi untuk jabatan Pengelola Umum operasional antara lain:

a.225 untuk seleksi kompetensi teknis

b.180 untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural.

c.40 untuk wawancara

“Pelamar dinyatakan lulus seleksi jika berperingkat terbaik,” demikian seperti dikutip.

 

Prioritas Kelulusan

Meskipun nilai total menjadi penentu utama, ada prioritas kelulusan yang perlu diperhatikan. Prioritas diberikan kepada beberapa kelompok pelamar, yaitu:

  • Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang masih aktif
  • Tenaga honorer/non-ASN aktif yang terdaftar di BKN
  • Tenaga honorer dengan masa kerja minimal 2 tahun

Jika formasi masih kosong setelah memprioritaskan kelompok di atas, pelamar dari unit lain dengan jabatan dan kualifikasi yang sama akan diprioritaskan berdasarkan peringkat nilai tertinggi. Ini berarti, meskipun termasuk dalam kelompok prioritas, nilai total tetap menjadi faktor penentu kelulusan.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6