Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) tengah mengkaji kebijakan pengenaan pungutan ekspor (PE) terhadap komoditas kelapa. Langkah ini diambil menyusul lonjakan harga kelapa di pasaran yang membuat komoditas ini semakin diminati, baik untuk kebutuhan ekspor maupun domestik.
"Sekarang kelapa lagi diminati, kelapa kita, bahkan untuk kebutuhan domestik kita juga. Nah, ini sekarang lagi kita kaji supaya ada semacam tarif ekspor seperti sawit," kata Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, saat melakukan kunjungan kerja ke Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Industri dan Penyegar di Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat (9/5/2025).
Baca Juga
Sudaryono mengatakan, sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan kelapa di dalam negeri, Kementan mempertimbangkan penerapan skema pungutan ekspor serupa dengan yang berlaku pada komoditas sawit.
Advertisement
Dia menuturkan, kebijakan ini dirancang untuk memberikan dampak positif terhadap industri kelapa secara menyeluruh, termasuk dalam hal keberlanjutan produksi.
"Sekarang kan jadi perkebunan saja karena peruntukannya tidak hanya untuk sawit, tapi untuk komoditi perkebunan yang lain," ujarnya.
Selain itu, rencana ini juga diarahkan untuk mendukung program peremajaan kelapa rakyat, terutama di wilayah pesisir. Banyak pohon kelapa di daerah tersebut diketahui sudah tua dan kurang produktif.
Pungutan Ekspor Kelapa Bisa Sejahterakan Petani
Wamentan menegaskan, dengan adanya pungutan ekspor, dana yang terkumpul diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membantu petani melakukan peremajaan kebun kelapa, sehingga produktivitas bisa kembali ditingkatkan dan kesejahteraan petani terangkat.
"Sehingga itu yang bisa kita pakai untuk bantu rakyat untuk permajaan kelapa-kelapa kita. Karena kelapa-kelapa kita ini yang dipesisir-pesisir itu, kebanyakan udah tua-tua, udah tinggi-tinggi," jelas Wamentan.
Â
Harga Kelapa Naik, Petani Senang
Ketua PERPEKINDO, Muhaemin Tallo, menegaskan kenaikan harga kelapa merupakan bentuk keadilan bagi petani yang telah puluhan tahun terpuruk akibat rendahnya harga komoditas tersebut.
"Sejak era 1990-an, minyak kelapa perlahan tergantikan oleh minyak sawit. Harga kelapa anjlok dan bertahan di Rp1.000–Rp1.500/kg selama lebih dari 10 tahun. Pemerintah dan industri diam saja saat petani kelapa menjerit. Kini ketika harga membaik, tiba-tiba semua panik," kata Muhaemin, dalam keterangannya, Rabu (30/4/2025).
PERPEKINDO mencatat bahwa lonjakan harga kelapa saat ini telah memicu semangat petani untuk melakukan replanting atau penanaman ulang di berbagai daerah. Hal ini dinilai sebagai momentum penting untuk mengembalikan kejayaan kelapa Indonesia yang sempat meredup.
Â
Advertisement
Mendag Lakukan Pertemuan dengan Eksportir Kelapa
Pengusaha dinilai lebih tertarik melakukan ekspor kelapa bulat. Hal ini lantaran harga kelapa bulat lebih tinggi sehingga memicu stok kelapa di dalam negeri berkurang.
Demikian disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso,seperti dikutip dari Antara, Kamis (17/4/2025).
Budi menuturkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah melakukan pertemuan dengan pelaku industri kelapa dan eksportir untuk membahas harga kelapa yang mahal.
Berdasarkan pertemuan itu, didapatkan harga kelapa yang diekspor lebih mahal sehingga lebih banyak pengusaha yang mengalihkan stok untuk dijual ke luar negeri.
"Ini mahal, karena di ekspor ya. Harga ekspor memang lebih tinggi daripada harga dalam negeri. Karena semua ekspor, akhirnya jadi langka dalam negeri," ujar Budi.
Ia juga mengatakan pertemuan antara pelaku industri kelapa dan eksportir, untuk mencari kesepakatan terbaik bagi kedua belah pihak terkait dengan harga dan stok di dalam negeri.
"Biar nanti ada kesepakatan yang lebih baik. Karena kita juga di dalam negeri membutuhkan. Tetapi harga tentunya juga kalau murah kan, petani dan eksportir kan nggak mau. Jadi nanti kita cari kesempatan yang lebih baik," kata dia.
Â