Gaji PNS Bakal Naik Lagi 2025

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan pengumuman kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) atau gaji PNS akan disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD Gedung DPR-MPR, Senayan, Jakarta Pusat pada 16 Agustus 2024.

Diperbarui 24 Juli 2024, 14:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan pengumuman kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) atau gaji PNS akan disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD Gedung DPR-MPR, Senayan, Jakarta Pusat pada 16 Agustus 2024.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6