Sukses

Pemilu 2024 Selesai, Arsjad Rasjid Kembali Emban Tugas Ketua Umum Kadin Indonesia

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia secara resmi mengumumkan Arsjad Rasjid untuk kembali aktif menjalankan tugas sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026, efektif mulai tanggal 21 Maret 2024.

Liputan6.com, Jakarta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia secara resmi mengumumkan Arsjad Rasjid untuk kembali aktif menjalankan tugas sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026, efektif mulai tanggal 21 Maret 2024.

Kehadiran aktif Arsjad Rasjid di Kadin Indonesia dilakukan pasca berhalangan hadir sementara sejak 27 September 2023 untuk mengemban peran sebagai ketua tim pemenangan salah satu pasangan calon presiden pada pemilu 2024 lalu.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid, menegaskan bahwa dirinya akan terus fokus terhadap penguatan organisasi serta mendorong pencapaian program kerja Kadin Indonesia di tahun 2024.

Ia berkomitmen untuk meningkatkan peranan Kadin Indonesia dalam mengemban amanah dari para Pengurus Harian, Ketua Umum Kadin Daerah se-Indonesia, anggota perusahaan, asosiasi himpunan, dan seluruh perwakilan dunia usaha di Indonesia.

“Sebagai mitra strategis pemerintah sesuai amanat UU No. 1 tahun 1987 dan Keppres No. 18 Tahun 2022, Kadin Indonesia terus berfokus untuk memberikan manfaat bagi para anggotanya sekaligus mendorong kontribusi konkret sektor swasta pada pertumbuhan ekonomi Indonesia," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (21/3/2024)

"Saya juga mengapresiasi para Pengurus Harian, Ketua Umum Kadin Daerah se-Indonesia, serta anggota perusahaan dan asosiasi dunia usaha yang terus memberikan kepercayaan bagi saya untuk memimpin Kadin dalam memberi dampak positif bagi perekonomian nasional,” ungkap Arsjad.

Arsjad melanjutkan bahwa Kadin Indonesia juga akan menjalankan program kerja tahun 2024 yang bertumpu pada empat pilar utama, yakni Tulang Punggung Kesehatan Nasional, Penguatan Ekonomi Nasional dan Daerah, Kewirausahaan dan Kompetensi, serta Penguatan Organisasi dan Regulasi Internal.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Berbagai Kebijakan dan Inisiatif

Berbagai kebijakan dan inisiatif yang diinisiasi ini turut mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial, selaras dengan pencapaian Visi Indonesia Emas 2045.

“Kadin Indonesia menggarisbawahi pentingnya pencapaian Visi Indonesia Emas 2045 sebagai landasan untuk masa depan Indonesia, dimana Indonesia menjadi negara maju sebagai kekuatan ekonomi terbesar ke-4 dunia dan lepas dari jebakan negara kelas menengah, menjadikan Indonesia yang tangguh, sejahtera, inklusif dan berkelanjutan,” ungkap Arsjad.

Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi, menjelaskan bahwa dengan kembalinya Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum, dirinya juga secara resmi akan kembali menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin Indonesia.

“Dengan ini, saya secara resmi mengembalikan tongkat kepemimpinan kepada bapak Arsjad Rasjid. Dengan dedikasi dan visi yang telah terbukti, beliau siap membawa Kadin Indonesia dalam menghadirkan inovasi dan sinergi antar pemangku kepentingan untuk meningkatkan daya saing dunia usaha dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Ini adalah momen bagi Kadin Indonesia semua untuk kembali bersatu demi mencapai kemajuan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Yukki.

 

3 dari 3 halaman

17 Fokus Prioritas Kadin Indonesia

Kadin Indonesia menetapkan 17 fokus prioritas selama periode 2021-2026 dan menyederhanakannya menjadi 9 program strategis antara lain Kadin Cipta, Net Zero Hub, Ibu Kota Negara, Vokasi, Digitalisasi Ekonomi, Kesehatan, Sustainability, Ekonomi Biru, dan Cipta Kerja.

Berdasarkan hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2023, Kadin Indonesia telah menyusun 147 program kerja di tahun 2024 yang secara garis besar terfokus pada peningkatan kompetensi tenaga kerja lintas industri serta harmonisasi hubungan industrial, upaya kolaboratif penguatan daya saing dan kapasitas kompetensi SDM bersama mitra-mitra kadin indonesia, mendorong UMKM “Naik Kelas” melalui fasilitasi peningkatan akses pasar serta guna untuk menggunakan produk indonesia.

Kemudian, menciptakan usaha yang berkelanjutan dan mendorong investasi, mendorong dan memfasilitasi perkembangan usaha nasional melalui penyelenggaraan berbagai kegiatan bersama kementerian/lembaga strategis lainnya, melakukan advokasi kebijakan guna menjawab permasalahan regulasi yang dihadapi oleh sektor industri, meningkatkan kualitas data dalam rangka memperkuat edukasi, literasi serta perlindungan konsumen, serta implementasi pilot project strategis dalam rangka menciptakan iklim persaingan usaha yang adil.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.