Sukses

KAI Bakal Tuntut Pemilik Truk Terobos Palang Pintu di Sumut

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan mengambil langkah hukum atas kejadian tabrakan kereta api dengan truk di Sumatera Utara

Liputan6.com, Jakarta PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan mengambil langkah hukum atas kejadian tabrakan kereta api dengan truk di Sumatera Utara. Pasalnya, ada pelanggaran yang dilakukan oleh truk tersebut.

Manager Humas PT KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Solikhin menjelaskan, awalnya sebuah truk berukuran cukup besar menerobos palang pintu penjaga jalur KA. Sayangnya, truk lantas mogok di tengah-tengah rel.

Pada saat yang sama, muncul KA Putri Deli relasi Medan-Tanjung Balai di jalur tersebut. Tabrakan pun tidak bisa dihindari yang membuat 2 petugas KA sempat terjepit.

Anwar menegaskan pihaknya akan menuntut ganti rugi terhadal kejadian tersebut. Baik secara materiil maupun immateriil.

"Kami akan menghitung kerugian materiil maupun immateriil akibat kejadian temperan tersebut," kata Anwar dalam keterangannya, Rabu (20/3/2024).

Prioritas Kereta Api

Diketahui, dalam peraturan perundang-undangan, jalan kereta api memang menjadi prioritas. Maka, perlintasan sebidang yang berpalang pintu yang turut jadi penjaga jalur KA dari kendaraan-kendaraan lainnya.

“Kita akan tuntut sesuai dengan peraturan dan undang-undangan yang berlaku," ucap Anwar Solikhin.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kronologi Kejadian

Sebuah truk berukuran cukup besar nenerobos palang pintu penjaga jalur kereta api. Tabrakan antara truk dan rangkaian KA pun tak bisa terhindarkan, alhasil ada 2 petugas KA sempat terjepit.

Manager Humas PT KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Solikhin menjelaskan kronologi kejadian kecelakaan tersebut. Dia menyebut, kecelakaan terjadi antara truk dengan KA Putri Deli (U76A) relasi Medan-Tanjung Balai, di perlintasan terjaga (JPL Nomor 31) di Km.44+300 petak jalan antara Stasiun Perbaungan - Stasiun Lidah Tanah, pada Selasa (19/3/2024) pukul 20.24 WIB.

Berdasarkan keterangan petugas, pada saat KA akan melintas di perlintasan, mobil truk bermuatan pelet dengan Nopol BK 9223 YQ menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup dan mengalami mogok di tengah jalur KA sehingga terjadi temperan.

"Akibat kejadian ini, petugas masinis dan asisten masinis KA Putri Deli (U76A) mengalami luka-luka karena terjepit dan telah dibawa ke rumah sakit Sultan Sulaiman Rampah untuk pengobatan. Sementara itu seluruh penumpang KA Putri Deli yang berjumlah 317 orang dalam kondisi selamat," tutur Anwar dalam keterangannya, Rabu (20/3/2024).

"PT KAI Divre I Sumatera Utara menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan KA atas ketidaknyamanan dan keterlambatan yang ditimbulkan akibat temperan truk dengan KA Putri Deli," sambungnya.

Avwar menyesalkan kejadian tersebut yang dipicu oleh kelalaian pengemudi truk. Dia turut menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya agar disiplin dalam berkendara.

Dia meminta masyarakat mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dengan mematuhi rambu-rambu dan mendahulukan perjalanan kereta api.

 

3 dari 3 halaman

Keterlambatan Kereta

Lebih lanjut, Anwar mengatakan, kejadian kecelakaan ini menyebabkan KA Putri Deli tidak dapat melanjutkan perjalanan karena kerusakan lokomotif dan kondisi truk masih berada di jalur KA.

"Dari kejadian tersebut, terdapat beberapa KA yang mengalami keterlambatan akibat jalur belum dapat dilalui," kata dia.

Beberapa saat setelah kejadian, KAI bersama aparat kewilayahan melakukan evakuasi badan truk yang berada di rel agar jalur segera dapat dilalui. Tim KAI juga telah mengirimkan lokomotif penolong menuju lokasi untuk proses evakuasi.

"KAI juga telah memberikan layanan service recovery kepada penumpang KA Putri Deli yang perjalanannya terlambat," pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.