Sukses

Kesepakatan Divestasi Vale Diteken Hari Ini 26 Februari 2024, Erick Thohir Bakal Taruh Orang Baru di Posisi Strategis

Menteri BUMN Erick Thohir menuturkan, ada empat menteri pula yang ikut menyaksikan proses divestasi saham Vale Indonesia ke MIND ID.

Liputan6.com, Jakarta - Proses divestasi saham Vale Indonesia ke Holding BUMN Industri Pertambangan MIND ID masuk babak akhir. Kabarnya, kesepakatan divestasi itu diteken pada Senin, 26 Februari 2024.

Rencana penandatanganan kesepakatan pengalihan saham ini dibenarkan Menteri BUMN Erick Thohir beberapa waktu lalu. Dia bilang, ada 4 menteri pula yang akan ikut menyaksikan aksi korporasi ini.

"Jadi yang pasti kesepakatan penandatanganan itu mudah-mudahan Senin, jam 4 sore akan disaksikan pak Arifin Menteri ESDM, Pak Bahlil sebagai Menteri Invetasi, lalu juga pak Luhut sebagai Menko Marinves dan saya," kata Erick, ditemui di Menara Danareksa, Jakarta, dikutip Senin (26/2/2024).

Pada kesepakatan itu, MIND ID akan mengempit 34 persen saham Vale Indonesia. Artinya, BUMN Tambang itu akan menjadi pemilik mayoritas. Erick bilang, Kementerian BUMN bisa menempatkan direksi dalam manajemen Vale Indonesia.

Berbeda dengan sebelum divestasi, BUMN hanya bisa menempatkan komisaris karena tercatat sebagai pemilik minoritas. Setelah menjadi pemegang saham mayoritas, ada peluang untuk menempatkan orang di jajaran direksi.

"Ya pasti ada diskusi, ya nanti jajaran direksi juga pasti ada perwakilan dari kita karena kita pemegang saham terbesar 34 persen, lalu sisanya publik," kata Erick.

Isi Posisi Strategis

Menegaskan pernyataan Erick, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, penggantian direksi jadi salah satu kesepakatan dalam divestasi saham Vale Indonesia.

"Sudah ada kesepakatan hari itu bulan Desember, ketika nanti kita mayoritas, maka ada berapa direksi. Kalau dulu kan komisaris, karena kita mayoritas maka ada berapa direksi yang memang itu yang menentukan dari Kementerian BUMN," jelas Arya, di Jakarta, dikutip Senin, 26 Februari 2024.

Kendati begitu, Arya enggan mengungkap posisi direksi mana yang disasar. Dia hanya menegaskan, kalau posisi yang nantinya ditunjuk adalah posisi strategis dan vital.

"Pokoknya direksi-direksi yang vital, pasti namanya dimana-mana, siapa pemegang sahamnya, pastilan kalau dia mayoritas pasti dia pegang yang vital-vital," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Perpanjangan Kontrak Vale

Sebelumnya, divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) kabarnya akan disepakati pada Senin, 26 Februari 2024, pekan depan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang adanya perpanjangan kontrak karya Vale Indonesia.

Diketahui, atas kesepakatan tersebut, rencananya Holding BUMN Industri Pertambangan MIND ID akan mengempit 34 persen saham di Vale Indonesia. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyebut harga saham atas divestasi itu sudah disepakati.

"Saya tahu sudah deal saja, pak Menteri (Arifin Tasrif) kan sudah menyampaiakn indikasi dari sisi harga," ujar Dadan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Atas adanya kesepakatan divestasi tadi, kata Dadan, perpanjangan kontrak bagi Vale untuk melakukan operasional otomatis jadi poin bahasan. Pertimbangannya, ada rencana pengembangan setelah mayoritas sahamnya dipegang MIND ID.

Berapa Lama Diperpanjang?

Kendati begitu, Dadan tak menyebut berapa lama kontrak Vale akan diperpanjang. Pun soal kapan kesepakatan perpanjangan kontrak ditandatangani.

"Ya dua-duanya itu harusnya nempel. Masa didivestasi (sahamnya), kontraknya tidak diperpanjang, dalam arti kalau tidak diperpanjang kan rencana yang sekarang (ditentukan) tidak bisa berlanjut," tuturnya.

Informasi, Kontrak Karya bagi Vale Indonesia telah diamandemen pada 17 Oktober 2014 dan berlaku hingga 28 Desember 2025 mendatang. Vale berhak atas penambangan dalam luas konsesi seluas 118.017 hektar. Meliputi Sulawesi Selatan (70.566 hektar), Sulawesi Tengah (22.699 hektar) dan Sulawesi Tenggara (24.752 hektar).

 

3 dari 4 halaman

Divestasi Saham Vale Indonesia Segera Diteken, Perpanjang Kontrak Dapat Lampu Hijau

Sebelumnya diberitakan, divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) kabarnya akan disepakati pada Senin, 26 Februari 2024, pekan depan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang adanya perpanjangan kontrak karya Vale Indonesia.

Diketahui, atas kesepakatan tersebut, rencananya Holding BUMN Industri Pertambangan MIND ID akan mengempit 34 persen saham di Vale Indonesia. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyebut harga saham atas divestasi itu sudah disepakati.

"Saya tahu sudah deal aja, pak Menteri (Arifin Tasrif) kan sudah menyampaiakn indikasi dari sisi harga," ujar Dadan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Atas adanya kesepakatan divestasi tadi, kata Dadan, perpanjangan kontrak bagi Vale untuk melakukan operasional otomatis jadi poin bahasan. Pertimbangannya, ada rencana pengembangan setelah mayoritas sahamnya dipegang MIND ID.

Berapa Lama Diperpanjang?

Kendati begitu, Dadan tak menyebut berapa lama kontrak Vale akan diperpanjang. Pun soal kapan kesepakatan perpanjangan kontrak ditandatangani.

"Ya kan dua-duanya itu harusnya nempel. Masa didivestasi (sahamnya), kontraknya tidak diperpanjang, dalam arti kalau tidak diperpanjang kan rencana yang sekarang (ditentukan) tidak bisa berlanjut," tuturnya.

Informasi, Kontrak Karya bagi Vale Indonesia telah diamandemen pada 17 Oktober 2014 dan berlaku hingga 28 Desember 2025 mendatang. Vale berhak atas penambangan dalam luas konsesi seluas 118.017 hektar. Meliputi Sulawesi Selatan (70.566 hektar), Sulawesi Tengah (22.699 hektar) dan Sulawesi Tenggara (24.752 hektar).

4 dari 4 halaman

Genjot Hilirisasi

Dadan mengatakan divestasi saham Vale sudah menjadi ketentuan yang diatur di Indonesia. Di samping itu, ada upaya untuk menggejot hilirisasi nikel sebagai komoditas yang digarap Vale.

"Ini kan mengolah sumber daya alam Indonesia, kita ingin memastikan juga bahwa hiliraisasi yang didorong oleh Presiden, didorong undang-undang, (bisa) berjalan," kata dia.

"MIND ID atau siapapun nanti yang ditunjuk berjalan di sana kita bisa memastikan rencana-rencana yang ada di Vale itu bisa terus kita jaga untuk hilirisasi," imbuh Dadan Kusdiana.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini