Sukses

Hakim Minta Elon Musk Bersaksi dalam Penyelidikan SEC Terkait Akuisisi Twitter

SEC sedang menyelidiki apakah Elon Musk melakukan penipuan pada 2022 saat miliarder tersebut membeli saham Twitter.

Liputan6.com, Jakarta - Hakim Amerika Serikat (AS) meminta  CEO Tesla dan SpaceX Elon Musk harus bersaksi terkait akusisi Twitter pada 2022 dalam penyelidikan Komisi Sekuritas dan Bursa AS atau US Securities and Exchange Commission (SEC).

Dikutip dari CNBC, ditulis Senin (12/2/2024), SEC sedang menyelidiki apakah Elon Musk melakukan penipuan pada 2022 saat miliarder tersebut membeli saham Twitter dan meningkatkan kepemilikan saham sebelumnya.

Elon Musk menyelesaikan akuisisi Twitter pada Oktober dengan nilai USD 44 miliar. Setelah akuisisi, Elon Musk mengganti Twitter menjadi X.

Pada perintah 10 Februari 2024, hakim federal Laurel Beeler menulis, meski Elon Musk dan tim hukumnya berpendapat panggilan pengadilan SEC terkait masalah itu merupakan pelecehan terhadap miliarder tersebut, regulator keuangan federal berada dalam wewenangnya dan panggilan pengadilan bersfiat pasti dan mencari informasi yang relevan untuk penyeledikan mereka.

Regulator keuangan federal dan Elon Musk sekarang memiliki waktu satu pekan untuk menetapkan tanggal dan lokasi kesaksiannya. Elon Musk, pengacaranya Alex Spiro dan SEC tidak merespons permintaan komentar.

Elon Musk telah berulang kali berupaya menantang dan mencabut wewenang regulator. Misalnya ia telah meminta Mahkamah Agung Amerika Serikat untuk membatalkan perjanjian penyelesaian yang dia dan Tesla buat dengan SEC sebelumnya. Elon Musk sebelumnya harus memiliki “pengasuh twitter” yang menyetujui unggahan tentang bisnis kendaraan listrik sebelum unggah di media sosial.

Pengacara Elon Musk menilai, perjanjian itu menetapkan kondisi yang tidak konstitusional bagi Elon Musk dan merupakan pelanggaran terhadap hak kebebasan berpendapat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Hakim Batalkan Paket Kompensasi CEO Tesla Elon Musk Setara Rp 882,79 Triliun

Sebelumnya diberitakan, seorang hakim di Delaware pada Selasa, 30 Januari 2024 membatalkan paket kompensasi gaji CEO Tesla Elon Musk senilai USD 56 miliar atau sekitar Rp 882,79 triliun (asumsi kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah di kisaran 15.764).

Hakim di Delaware memutuskan, dewan direksi perusahaan gagal membuktikan "rencana kompensasi itu adil” atau menunjukkan banyak bukti mereka telah bernegosiasi dengannya.

Dikutip dari CNBC, Rabu (31/1/2024), harga saham Tesla turun sekitar 3 persen seiring berita keputusan gugatan yang diajukan oleh pemegang saham Tesla Richard Tornetta.

Hakim Kathaleen McCormick menuturkan, kepada para pihak dalam gugatan tersebut untuk berunding tentang apa yang akan menjadi perintah akhir yang mengarahkan Elon Musk untuk mengembalikan kompensasi yang telah dia terima berdasarkan rencana itu.

Elon Musk dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut ke Mahkamah Agung Delaware.

Dalam keputusan setebal 200 halaman, McCormick menuturkan, paket pembayaran gaji yang diberikan Tesla kepada Elon Musk pada 2018 adalah rencana kompensasi terbesar dalam sejarah perusahaan publik. Paket kompensasi itu menjadikan Elon Musk menjadi centi-miliarder dan orang terkaya di dunia.

Rencana tersebut telah menawarkan Elon Musk kesempatan untuk mengamankan 12 tahap opsi saam yang akan diberikan jika kapitalisasi perusahaan meningkat sebesar USD 50 miliar dan Tesla meraih target pendapatan.

"Apakah orang terkaya di dunia dibayar lebih? Penggugat pemegang saham dalam gugatan derivative ini mengatakan demikian. Ia klaim direktur Tesla Inc melanggar kewajiban fidusia dengan memberikan rencana kompensasi ekuitas berbasis kinerja kepada Elon Musk,” ujar McCormick.

"Dalam analisis terakhir, Elon Musk meluncurkan proses mengemudi mandiri, mengkalibrasi ulang kecepatan dan arah sesuai keinginannya. Prosesnya hasilkan harga yang tidak adil. Dan melalui litigasi ini, penggugat meminta penarikan kembali,” tulis hakim.

McCormick memutuskan Tornetta telah membuktikan Elon Musk "mengendalikan Tesla” dan proses yang mengarah pada persetujuan dewan atas kompensasinya "sangat cacat”.

 

3 dari 4 halaman

Respons Elon Musk

Ia menyebutkan, Elon Musk memiliki “hubungan yang luas” dengan orang-orang yang menegosiasikan paket Tesla untuk paket itu termasuk anggota manajemen yang terikat pada Elon Musk di antaranya penasihat umum Todd Maron, mantan pengacara perceraiannya.

"Tidak ada bukti yang lebih besar mengenai status Elon Musk sebagai pengontrol khusus transaksi selain sikap dewan terhadap Elon Musk selama proses yang hasilkan hibah,” ujar McCornick.

Ia menuturkan, sederhananya baik komite kompensasi maupun dewan tidak bertindak demi kepentingan terbaik perusahaan saat menegosiasikan rencana kompensasi Elon Musk. “Faktanya hampir tidak ada bukti negosiasi sama sekali,” kata dia.

“Daripada bernegosiasi melawan Elon Musk dengan pola pikir pihak ketiga, komite kompensasi bekerja bersamanya, hampir seperti badan penasihat,” ia menambahkan.

Elon Musk tidak segera menanggapi permintaan komentar. Namun, dalam unggahan di platform X dahulu bernama Twitter, Elon Musk menulis  jangan pernah memasukkan perusahaan Anda ke negara bagian Delaware.

Pada unggahan berikutnya, ia memulai jajak pendapat dengan pertanyaan, “Haruskah Tesla mengubah status pendiriannya menjadi Texas, rumah dari kantor pusat fisiknya?,”  tulis dia.

Dalam sebuah pernyataan, Pengacara Tornetta, Greg Varallo mengapresiasi keputusan pengadilan.

“Kami sangat berterimah kasih atas keputusan pengadilan yang menyeluruh dan sangat beralasan dalam menolak paket gaji dewan Tesla yang sangat besar untuk Musk,” ujar dia.

“Kerja keras pengadilan akan memberikan manfaat langsung bagi investor Tesla, yang akan melihat dilusi dari paket gaji besar ini terhapuskan,” Varallo menambahkan.

 

4 dari 4 halaman

Incar 25% Saham Tesla

Adapun keputusan McCormick didasarkan pada temuan Elon Musk, bukan dewan direksi dan pemegang sahamnya yang mengendalikan Tesla, setidaknya ketika menyangkut pertanyaan mengenai penetapan kompensasinya.

"Selain 21,9 persen sahamnya, Elon Musk adalah CEO superstar yang paradigmatic, yang memegang beberapa posisi perusahaan paling berpengaruh (CEO, chairman dan pendiri), menikmati hubungan erat dengan direktur yang ditugaskan untuk bernegosiasi atas nama Tesla dan mendominasi proses yang hasilkan persetujuan dewan atas rencana kompensasinya,” tulis Hakim tersebut.

Sementara itu, pengacara Elon Musk dan Tesla menuturkan, keputusan pengadilan tidak dapat membuktikan suara pemegang saham telah diinformasikan sepenuhnya karena pernyataan proksi secara tidak akurat menggambarkan direktur utama sebagai independent dan menyesatkan menghilangkan rincian proses.

Awal bulan ini, Elon Musk mengincar 25 persen kendali suara atas Tesla. Saat ini, Elon Musk memiliki sekitar 13 persen saham perusahaan secara langsung.

"Saya merasa tidak nyaman mengembangkan Tesla menjadi pemimpin dalam AI dan robotika tanpa memiliki 25 persen kendali suara. Cukup berpengaruh, tapi tidak terlalu berpengaruh sehingga saya tidak bisa digulingkan,” tulis dia dalam platform X.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini