Sukses

Pemerintah Mau Angkat 1,7 Juta Honorer Jadi ASN, Perkumpulan Guru Wanti-Wanti Ini

Pemerintah berencana untuk mengangkat sebanyak 1,7 juta tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berencana untuk mengangkat sebanyak 1,7 juta tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini. Jumlah ini dianggap proporsional berkaca pada besaran tenaga honorer di Indonesia yang mencapai 2,3 jutA.

Namun, upaya pengangkatan honorer jadi ASN ini menghadari sebuah tantangan. Terutama soal nssib dari Pegawa Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) usai diangkat.

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengungkapkan, rencana mengangkat honorer jadi ASN bukan kali ini saja. Melainkan, pernah juga terjadi pada 2021 lalu. Satriwan mengatakan, hingga Januari 2024, baru ada sekitar 700 ribu orang yang diangkat.

"Nah sampai 2024 ini masih ada sekitar 62 ribu lagi yang mereka belum mendapatkan formasi. Jadi mereka sudah ikut tes dan sudah dinyatakan lolos, dalam serangkaian tes, tetapi mereka tak kunjung mendapatkan penempatan atau formasi di daerah masing-masing oleh pemda," ujar Satriwan kepada Liputan6.com, dikutip Sabtu (20/1/2024).

Kesejahteraan

Atas hal tersebut, dia enggan kejadian serupa kembali terjadi pada pengangkatan honorer menjadi ASN tahun ini. Dia berharap pemerintah benar-benar memperhatikan aspek kesejahteraannya.

"Jadi 1,7 juta honorer diangkat, kami berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah itu tidak menjadi realita sesungguhkan selama 3 tahun saja 2021-2024 janjinya 1 juta oleh pemerintah pusat ini belum sampai 800 ribu yang diangkat PPPK," kata dia.

"Jadi mau 1 juta, 2 juta rekrutmen guru honorer jadi ASN yang penting harus ada kepastian hukum bagi mereka, jangan lagi nasibnya dikatung-katung, harus menjamin kesejahteraan mereka," imbuh Satriwan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Solusi Jangka Pendek

Pemerintah berencana untuk mengangkat 1,7 juta tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini. Namun, hal ini dipandang hanya sebagai solusi jangka pendek.

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menilai pengangkatan itu tidak menjadi solusi jangka panjang. Apalagi, jika pengangkatannya adalah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perpanjian Kerja (PPPK).

"Jadi sebenarnya mengangkat guru honorer jadi PPPK itu solusi jangka pendek karena guru-guru PPPK itu sistemnya kontrak dengan pemerintah minimal 1 tahun maksimal 5 tahun, kemudian diperbaharui lagi kontraknya," kata Satriwan kepada Liputan6.com, Jumat (19/1/2024).

Durasi Kontrak

Melihat jangka waktu kontrak tadi, dia mengusulkan kalaupun diangkat dari honorer ke PPPK, ditentukan panjang kontraknya adalah 5 tahun. Alasan yang mendasarinya adalah proses jenjang karir kedepannya.

"Karena waktu durasi itu yang bisa memberikan ruang kesempatan bagi mereka untuk meningkatkan karir untuk pengembangan profesi untuk pengembangan karir," tegasnya.

"Kalau kontraknya hanya 1 tahun, 2 tahun tidak akan ada kesempatan bagi guru-guru honorer yang jadi PPPK ini untuk pengembangan karirinya untuk meningkatkan kompetensinya, untuk menjadi kepala sekolahnya gak bisa karena kontraknya hanya 1-2 tahun," sambung dia.

Satriwan menjelaskan perdedaan ASN sebagai PNS dan PPPK. Utamanya terkait batas usia maksimal. Bagi PNS dipatok usia maksimal 35 tahun, sementara PPPK memiliki batas usia maksimal 59 tahun.

 

3 dari 3 halaman

Prioritaskan Guru Senior

Lebih lanjut, Satriwan menilai upaya pemerintah itu sebaiknya menyasar pada guru-guru atau tenaga honorer yang berusia diatas 35 tahun. Mengingat lagi, waktu pengabdian guru honorer golongan ini yang sudah mencapai puluhan tahun.

"Artinya guru honorer yang senior ini yang pengabdiannya sudah puluhan tahun di republik ini, dengan upah tidak manusiawi sangat pantas dan sangat wajar utk menjadi ASN meskipun PPPK," kata dia.

"Tetapi kami tetap mendesak kepada pemerintah untuk membuka kembali rekrutmen guru PNS, kalau PNS ini gurunya tetap mereka mengajar sampai usia pensiun sampai 60 tahun dan mendapat uang pensiun," imbuhnya.

Dia menegaskan, jumlah 1,7 juta tenaga honorer yang diangkat bukan merujuk pada cukup atau tidak cukupnya formasi. Melainkan, proses pengangkatannya harus memperhatikan aspek keadilan hingga menjamin kesejahteraN.

"Nah jadi pertanyaannya bukan cukup tidak cukup amslaahnya apakah proses rekrutmen guru honorer jadi ASN itu prosesnya berkeadilan, prosesnya menjanjikan kesejahteraan tidak, prosesnya apakah transparan atau tidak, akuntabel atau tidak," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini