Sukses

BSN Terbitkan 531 SNI Baru sepanjang 2023

BSN melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) mengoperasikan 41 skema akreditasi di tahun 2023, dengan 17 skema diantaranya telah mendapat pengakuan internasional.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Standarisasi Nasional (BSN) telah menetapkan 531 Standar Nasional Indonesia (SNI) baru selama 2023. Selain itu, BSN telah melakukan pelayanan kalibrasi dan menerbitkan 2.292 sertifikat kalibrasi di tahun 2023.

“Kami juga memastikan kompetensi Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) di Indonesia. Pada tahun 2023, BSN melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) melakukan akreditasi terhadap 328 LPK,” kata Kepala BSN Kukuh S Achmad, dalam konferensi pers di Kantor BSN, Jakarta pada Kamis (11/01/2024).

Kategori SNI yang telah ditetapkan oleh BSN pada 2023 adalah sebagai berikut:

  • SNI Carbon Capture Storage (CCS)
  • Sistem Pengisian Kendaraan Listrik Umum series (SNI IEC 61851-1:2017)
  • SNI IEC 61851-23:2014
  • SNI IEC 61851-24 :2014
  • SNI IEC 61851-21-1:2017)
  • Kabel EV series (SNI IEC 62893 -1, 62893-2, 62893-3 : 2017)
  • Konektor EV series (SNI IEC 62196-1 : 2014, serta SNI IEC 62196-3: 2014)

Selain itu, BSN melalui KAN juga mengoperasikan 41 skema akreditasi di tahun 2023, dengan 17 skema diantaranya telah mendapat pengakuan internasional.

Adapun kegiatan sosialisasi, edukasi, serta promosi standar dan penilaian kesesuaian terhadap 45.328 orang.

Tak hanya itu, BSN juga melakukan pembinaan terhadap UMKM dan organisasi sejumlah 328 menerapkan SNI.

Kukuh melanjutkan, melalui pengembangan dan penerapan SNI di Indonesia, BSN memberikan dukungan terhadap program pemerintah dan permasalahan yang dihadapi seperti SNI ISO 22379:2022 Keamanan dan resiliensi - Pedoman untuk menjadi tuan rumah dan penyelenggara acara berskala kota atau regional.

Terkait pengelolaan Laboratorium Standar Nasional Satuan Ukuran (SNSU), BSN telah melakukan pelayanan kalibrasi dan menerbitkan 2.292 sertifikat kalibrasi di tahun 2023.

SNSU BSN hingga tahun 2023 telah mendapat 147 pengakuan internasional atas kemampuan pengukuran dan kalibrasi, serta memproduksi 5 reference material (kimia) untuk logam dalam air mineral, logam dalam air sungai, buffer pH 4, gas CO2 dalam N2 serta pengawet dalam kecap.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pendaftaran SNI Mudah, BSN Yakin Usaha Mikro Kecil Makin Maju

Sebelumnya, Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh Achmad mengatakan, Standar Nasional Indonesia (SNI) bina-usaha mikro kecil (UMK) menjadi tanda yang ditetapkan oleh pihaknya untuk digunakan oleh UMK bersamaan dengan diperolehnya Nomor Induk Berusaha (NIB).

Menurut dia, pemerintah terus mengupayakan berbagai kebijakan agar UMK bisa naik kelas, salah satunya dengan memberi kemudahan izin berusaha serta pembinaan melalui aplikasi Sistem Perizinan Tunggal (Online Single Submission/OSS).

 “Tanda SNI bina-UMK diperoleh, setelah UMK berkomitmen untuk memenuhi (syaratnya) dibuktikan dengan mengisi checklist tata cara memproduksi barang atau menghasilkan jasa yang memenuhi persyaratan SNI yang terintegrasi melalui OSS,” ujar Kukuh dalam acara “Launching Pembinaan UMK melalui Aplikasi SNI bina-UMK” di Tangerang Selatan, seperti dikutip dari keterangan pers, Selasa (21/3/2023).

Kukuh menyebut, usaha skala mikro dan kecil adalah usaha milik Warga Negara Indonesia (WNI), baik orang perseorangan maupun badan usaha, dengan modal usaha maksimal Rp5 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.

“Sedangkan klasifikasi baku lapangan usaha (KBLI) berisiko rendah, yakni usaha yang memiliki potensi terjadinya suatu bahaya terhadap kesehatan, keselamatan, lingkungan, pemanfaatan sumber daya alam dan/atau bahaya lainnya, yang masuk kategori rendah,” urai dia.

 

3 dari 3 halaman

Bimbingan Penerapan SNI

Kukuh menambahkan, pelaku usaha dapat mengecek tingkat risiko tersebut melalui situs resmi pemerintah yakni http://oss.go.id/informasi/kbli-berbasis-risiko.

Menurut dia, sebagai lembaga pemerintah non-kementerian yang bertanggung jawab di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian, BSN memberikan bimbingan penerapan SNI bagi UMK bersama dengan Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah terkait.

“UMK yang telah mendapatkan NIB dan Tanda SNI bina-UMK, berhak mendapatkan pembinaan dari BSN. Untuk mendapatkan pembinaan, UMK bisa melakukan pendaftaran pada Aplikasi Sistem Informasi SNI Bina UMK yang disediakan oleh BSN,” kata Kukuh.

Kukuh memastikan, proses mendapatkan sertifikasi dijamin kemudahannya. Nantinya Setelah mendapatkan nomor sertifikasi, pelaku usaha bisa mengakses situs www.binaumk.bsn.go.id, login memakai nomor tersebut, dengan terlebih dahulu melakukan aktivasi akun melalui link yang dikirimkan ke email atau WhatsApp.

“Dengan memanfaatkan akun pada aplikasi SNI bina-UMK, maka UMK dapat mengakses langsung pembinaan penerapan SNI berbasis online,” urai dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini