Sukses

Stabilkan Harga di Tingkat Peternak, Bulog Segera Gelontorkan 20 Ribu Ton Jagung Pakan

Perum BULOG akan menyalurkan impor jagung pakan sebanyak 20 ribu ton untuk menstabilkan harga pakan di peternak.

Liputan6.com, Surabaya Pemerintah merespon tingginya harga jagung pakan di tingkat peternak. Melalui Melalui Badan Pangan Nasional, pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk menyediakan pasokan dan penyaluran jagung kepada peternak atau koperasi peternak sasaran.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah mengimpor jagung pakan sebanyak 500 ribu ton secara bertahap guna mengatasi defisit produksi pada kuartal IV 2023. Pemerintah ingin stabilisasi harga jagung pakan dan menjaga senyum peternak bisa terealisasi.

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso bahkan hadir langsung di Pelabuhan Teluk Lamong Surabaya untuk memantau kedatangan kapal pertama impor jagung pakan, Rabu (14/11).

Budi Waseso mengatakan bahwa telah tiba di Indonesia impor jagung pakan sebanyak 20 ribu ton dan akan segera disalurkan untuk menstabilkan harga pakan di peternak.

“Hari ini saya pastikan langsung kedatangan kapal pertama dari Vietnam sebanyak 20 ribu ton jagung pakan. Ini merupakan kedatangan perdana dari penugasan tahap pertama sejumlah 250 ribu ton, adapun total penugasan yang diberikan kepada Bulog sebanyak 500 ribu ton,” kata Budi Waseso.

Selanjutnya Budi Waseso mengatakan jagung pakan impor ini akan segera dijual ke peternak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah untuk meredam kenaikan harga jagung pakan yang saat ini terjadi.

"Kami sudah mengantongi daftar peternak yang akan mendapat jagung pakan ini dan kami optimis dengan impor ini harga jagung pakan bisa segera turun," ungkap Budi Waseso.

Importasi jagung pakan pada akhirnya menjadi keputusan pemerintah, seiring harga jagung di dalam negeri yang tidak kunjung melandai.

Rata-rata harga jagung pakan di tingkat peternak secara nasional di atas Rp 7.000 per kilogram. Padahal, pemerintah menetapkan harga acuan penjualan (HAP) jagung pakan di tingkat peternak sebesar Rp 5.000 per kilogram.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini