Sukses

SKD CPNS 2023 Digelar Mulai Besok 9 November 2023

SKD CPNS 2023 akan digelar pada 9-18 November 2023. Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah tahap pengerjaan ujian bagi para pelamar yang dinyatakan telah lolos seleksi administrasi.

Liputan6.com, Jakarta SKD CPNS 2023 akan digelar pada 9-18 November 2023. Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah tahap pengerjaan ujian bagi para pelamar yang dinyatakan telah lolos seleksi administrasi.

Salah satu syarat kelulusan peserta dari SKD CPNS adalah nilai tes yang harus melebihi passing grade atau nilai batas minimal yang telah ditetapkan.

Peserta perlu persiapkan kartu ujian dan mencetak sebelum mengikuti tes SKD CPNS. Peserta dapat mencetak kartu ujian SKD setelah hasil pasca sanggah administrasi diumumkan oleh instansi. Kartu ujian dapat dicetak melalui web resmi sscasn.bkn.go.id menggunakan akun yang sebelumnya sudah terdaftar.

Ambang Batas

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah menetapkan nilai ambang batas SKD untuk CPNS. Seperti tahun sebelumnya, soal terbagi menjadi tiga antara lain Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Nilai ambang batas diberlakukan pada pelamar kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.

Untuk pelamar kebutuhan umum, tahun ini nilai kumulatif tertinggi adalah 550. Berikut rincian ambang batas SKD:

  • TWK dengan 30 soal, nilai ambang batas: 65
  • TIU dengan 35 butir soal, nilai ambang batas: 80
  • TKP dengan 45 soal nilai, ambang batas: 166.

Materi soal TIU dan TWK bobot jawaban benar bernilai 5. Akan tetapi, jika salah atau tidak menjawab, akan bernilai nol. Sedangkan materi TKP, jawaban benar bobot nilainya paling rendah yakni 1, dan paling tinggi 5. Jika peserta tidak menjawab soal TKP, nilainya adalah nol. 

“SKD dilaksanakan dalam durasi waktu 100 menit,” tulis Keputusan Menteri PANRB No. 651/2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023 yang masih dipakai dalam proses CPNS 2023.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Simak Ketentuan hingga Syarat Kelulusan SKD CPNS 2023

Sebelumnya, Bagi peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 yang berhasil lolos tahap administrasi, akan ikuti tahap selanjutnya yakni ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau SKD CPNS 2023. Hal ini sesuai surat keputusan BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang penyesuaian jadwal penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2023.

SKD CPNS 2023 akan digelar pada 9-18 November 2023. Sebelum tahapan SKD CPNS 2023 ini ada kegiatan yang dilakukan antara lain masa sanggah pada 19-21 Oktober 2023, jawab sanggah pada 19-23 Oktober 2023, pengumuman pasca sanggah pada 22-28 Oktober 2023.

Lalu penarikan data final pada 29-31 Oktober 2023, penjadwalan SKD CPNS pada 1-4 November 2023, pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat SKD CPNS pada 5-8 November 2023.

Mengutip Kanal Bisnis Liputan6.com, peserta diimbau untuk mengecek informasi secara berkala pada laman SSCASN memakai akun masing-masing, instansi yang dilamar.

Adapun tes SKD ini juga akan menjadi penentu bagi peserta untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS berbasis Computer-Assisted Test (CAT) yang bakal digelar pada 16-22 Desember 2023.

Untuk ikuti SKD CPNS 2023 ini ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan. Apa sajakah itu? Berikut hal yang perlu diperhatikan pada SKD CPNS 2023 dikutip dari instagram @bkngoidofficial, ditulis Minggu (5/11/2023):

1.Cetak Kartu Ujian

Peserta tes CPNS sudah dapat cetak kartu ujian di portal minggu ini

2.Jadwal dan Lokasi Ujian

Jadwal dan Lokasi Ujian bakal muncul di kartu tujian, cek juga pengumuman di instansi agar kalian tahu berada di sesi berapa saat ujian. Lokasi ujian ditentukan oleh instansi yang dilamar.

3.Aturan Berpakaian

Pada umumnya peserta memakai kemeja putih, rok dan celana hitam. Namun, peserta diingatkan untuk mengecek ketentuan instansi yang dilamar jika ada tambahan aturan soal pakaian.

4.Dokumen dan Alat Tulis

Peserta seleksi CPNS 2023 diingatkan untuk membawa kartu ujian, KTP, dan alat tulis. Peserta diimbau hadir di lokasi ujian 2 jam sebelum jadwal karena ada beberapa alur yang perlu diikuti. Cek alur di akun youtube BKN.

3 dari 4 halaman

Link Latihan Soal SKD CPNS 2023, Buka cat.bkn.go.id

Peserta SKD CPNS 2023 tentu sedang bersiap diri mengikuti seleksi yang akan digelar mulai 9 November 2021 ini.

Beberapa instansi pusat dan daerah juga sudah mengumumkan tentang jadwal dan lokasi pelaksanaan SKD CPNS 2023. Jika berkaca dari seleksi CPNS 2021 lalu, pelamar bisa langsung mengakses layanan simulasi tes tersebut melalui tautan http://cat.bkn.go.id/simulasi.

BKN menegaskan jika tidak pernah bekerja sama maupun mandiri menerbitkan buku kisi-kisi SKD CPNS seperti yang beredar di masyarakat tersebut. Informasi resmi selalu diberikan melalui website atau akun resmi BKN sendiri.

Kisi-Kisi Soal Tes SKD

Masih berkaca dari tes CPNS 2021 lalu, materi tes SKD CPNS meliputi tiga kategori, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK adalah tes yang bertujuan untuk menilai penguasaan serta pengetahuan peserta.

Penilaian tersebut terkait dengan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa Indonesia.

Adapun mengenai Tes Intelegensia Umum atau TIU. Tes ini merupakan tes yang bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan para peserta dalam mengimplementasikan kemampuan verbal yang meliputi analogi, silogisme, dan analitis.

Selain itu, terkait dengan kemampuan numerik yang meliputi berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita. Ada pula satu lagi terkait kemampuan figural yang meliputi analogi, ketidaksamaan, dan serial.

Sedangkan kategori yang ketiga mengenai Tes Karakteristik Pribadi atau TKP. Tes ini bertujuan untuk mengetahui penguasaan terkait pengetahuan dan kemampuan peserta dalam mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi, profesionalisme, dan antiradikalisme.

Setelah mengetahui kisi-kisi soal SKD CPNS 2023, ada baiknya peserta menyiapkan dan menggali lebih banyak informasi soal seleksi CPNS 2023 nantinya.

 

4 dari 4 halaman

Bocoran Materi Tes SKD

Sebelum datang ke lokasi pelaksanaan tes SKD, ada baiknya pelamar telah mempersiapkan dan mengetahui tentang materi-materi apa saja yang akan diujikan dalam tes SKD CPNS 2023 ini.

Tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar merupakan tes pengetahuan dasar menggunakan komputer atau Computer Assisted Test (CAT).

Adapun soal SKD CPNS dibedakan menjadi tiga bagian diantaranya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). TWK adalah tes yang berisi soal-soal kewarganegaraan seperti Pancasila, UUD 1945, nasionalisme, sejarah perjuangan bangsa dan masih banyak lagi.

Kedua ada Tes Intelegensi Umum (TIU). TIU adalah tes yang akan menguji tentang bagaimana cara berpikir peserta mulai dari analogi, analitis, silogisme, serta kemampuan numerik yang berisi soal-soal berhitung, deret angka, soal cerita, hingga soal perbandingan kuantitatif.

Selanjutnya ada Tes Kompetensi Kepribadian (TKP). TKP adalah sebuah tes yang berisi soal yang bertujuan untuk melihat kepribadian peserta mulai dari kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, dan semangatnya dalam meraih prestasi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.