Sukses

Ada 3.888 Perjalanan, Tiket KA Libur Natal dan Tahun Baru Sudah Bisa Dibeli Sekarang

Saat ini, masyarakat sudah dapat membeli tiket kereta api jarak jauh reguler untuk libur Natal dan Tahun Baru yang telah tersedia di seluruh channel pembelian tiket KA mulai H-45.

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) alias KAI telah memulai penjualan tiket kereta api jarak jauh untuk periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Total ada 3.888 perjalanan yang tersedia untuk periode tersebut.

VP Public Relation KAI Joni Martinus mengatakan, calon penumpang sudah bisa membeli tiket KA Jarak Jauh sejak 6 November 2023. Adapun, periode Angkutan Natal dan Tahun Baru yang ditetapkan KAI adalah keberangkatan kereta api pada 21 Desember 2023 sampai 7 Januari 2024.

"Tiket dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, serta seluruh channel resmi pemesanan tiket KA lainnya," kata dia dalam keterangannya, Selasa (7/11/2023).

“Kami mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi waktu perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," sambung Joni.

Saat ini, masyarakat sudah dapat membeli tiket kereta api jarak jauh reguler yang telah tersedia di seluruh channel pembelian tiket KA mulai H-45.

Pada masa Angkutan Nataru, terdapat 3.888 perjalanan KA Jarak Jauh reguler dengan 2,2 juta tempat duduk. Sedangkan untuk KA Lokal reguler pada Angkutan Nataru ini, KAI menyiapkan 1.296 KA, dengan sekitar 521 ribu tempat duduk.

Sementara untuk pengoperasian kereta api tambahan pada masa Angkutan Nataru ini, KAI akan menginfokan lebih lanjut .

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Acuan Harga Tiket

Tarif tiket kereta api komersial di masa Nataru, tetap mengacu pada ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB) - Tarif Batas Atas (TBA). Dimana tiket untuk KA Public Service Obligation (PSO) tarifnya tetap sesuai dengan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Nataru, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

“KAI berkomitmen melayani pelanggan sebaik mungkin pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2024 melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman,” tutup Joni.

 

3 dari 4 halaman

Wanti-wanti KAI

Sering kali saat naik kereta api, ditemukan penumpang dengan pemilik kursi dobel. Hal itu terjadi lantaran ada penumpang yang tidak membeli tiket sesuai dengan tujuan akhirnya.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) pun mengingatkan kembali untuk tidak berbuat curang saat naik kereta api melalu sebuah konten edukasi. "Kami sering menemukan orang yang melebihi tujuan yang tertera di tiket, epic banget kan? tanya seorang pria yang berperan sebagai konduktor di kereta api, dari video Reels Instagram yang diunggah Jumat (27/10/2023).

"Oh yang beli tiket pakai tarif khusus Surabaya-Madiun, tapi diem-diem lanjut sampai Solo itu ya kak," balas perempuan disebelah kondektur.

"Modusnya sih pindah ke kereta makan atau ngumpet di toilet kali ya?" tambah wanita di sebelahnya lagi.

"Oh jadi ini yang suka bikin kasus double seat di kereta?" sambung temannya.

 

4 dari 4 halaman

Sanksi Denda

Sang kondektur pun kemudian menjelaskan bahwa sejak 3 Agustus 2023, PT KAI sudah mulai memberikan sanksi atau denda dan tidak diperkenankan naik kereta untuk sementara waktu bagi penumpang yang sengaja melebihi tujuan atau rute yang tertera di tiketnya.

Berbagai perilaku penumpang kereta yang tidak jujur seperti itu bisa mengganggu ketertiban dan kenyamanan penumpang lain, inilah yang menyebabkan kasus tempat duduk dobel saat di atas KA.

"Jangan sampai karena "kenakalan" kalian berujung sanksi denda, atau bahkan tidak diperbolehkan naik kereta untuk sementara waktu," pihak PT KAI menegaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.