Sukses

Anies Baswedan Janji Naikkan Gaji PNS Jika Terpilih Jadi Presiden

Anies Baswedan berencana menaikkan gaji PNS. Langkah tersebut bahkan pernah dilakukannya saat menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Bakal Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan mengungkapkan jurus memberantas korupsi di Indonesia.

"Kita tidak hanya perlu memperkuat KPK, di mana itu hal bagus, tapi KPK hanya menangani kasus-kasus besar,” ucap Anies dalam 11th US-Indonesia Investment Summit di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta pada Selasa (24/10/2023).

”Kita perlu secara serius mengubah cara kita memberantas korupsi," ungkap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Menurut Anies, ada 3 faktor terjadinya korupsi, yaitu kebutuhan, keserakahan, dan sistem.

Terkait faktor kebutuhan, Anies menyebutkan bahwa fenomena korupsi kerap terjadi di badan/lembaga pemerintahan.

Naikkan Gaji PNS

Maka dari itu, jika ia terpilih menjadi Presiden, Anies berencana menaikkan gaji PNS. Langkah tersebut bahkan pernah dilakukannya saat menjabat Gubernur DKI Jakarta.

"Banyak pegawai pemerintah yang gaji atau gaji bulanannya terlalu rendah sehingga tidak bisa bertahan hidup dan hal ini perlu diatasi. Kami mencoba melakukan itu di Jakarta sekarang, pegawai Pemprov DKI Jakarta bisa melakukan hal yang setara dengan rekan mereka di sektor swasta sehingga korupsi-korupsi kecil yang dihadapi masyarakat sehari-hari bisa diatasi," jelasnya.

Kemudian dari faktor keserakahan, Anies mengatakan akan memperkuat KPK.

“Tindakan dan penegakan hukum yang tegas melalui reformasi sistem peradilan di lembaga penegak hukum kita, dan ini memerlukan kemauan politik yang jelas dari pimpinan puncak. Dibutuhkan dari atas, tidak bisa dimulai dari tempat lain,” jelas Anies

“Dan jika Indonesia ingin memulai perjalanan menjadi negara yang lebih maju, maka tata kelola pemerintahan yang baik perlu diperbaiki. Praktik korupsi perlu ditangani secara serius dan itu merupakan salah satu agenda utama kita dan saya kira masyarakat pada umumnya," imbuh Anies.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Anies-Cak Imin Janjikan 15 Juta Lapangan Kerja Jika Terpilih di Pilpres 2024

Pasangan Capres-Cawapres mulai menebar janji-janji jika terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden 2024. Salah satunya pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Anies-Cak Imin.

Anies-Cak Imin pun telah mencantumkan visi-misi mereka dalam berkas pendaftaran yang dibawa pada Kamis, 19 Oktober 2023 lalu. Adapun dalam dokumen visi, misi dan program kerja tersebut, AMIN mengusung visi 'Indonesia Adil Makmur untuk Semua'.

Salah satunya isi dari visi misi Anies-Cak Imin yaitu menciptakan 15 juta lapangan kerja baru. Hal ini tertuang dalam Misi 2 poin 2 tentang penciptaan lapangan kerja berkualitas.

15 Juta Lapangan Kerja

"Menciptakan minimal 15 juta lapangan kerja baru termasuk pekerjaan hijau/green jobs pada 2025-2029," dikutip dari dokumen visi misi tersebut.

Kemudian, menciptakan lapangan kerja berkualitas di seluruh sektor, termasuk di sektor industri manufaktur, guna menurunkan tingkat pengangguran terbuka dari 5,45% (Feb 2023) menjadi 3,5%-4,0% (2029).

Selaanjutnya melakukan pemetaan kebutuhan (jumlah dan kompetensi) tenaga kerja di masa mendatang serta menyiapkan suplai tenaga kerja yang sesuai melalui kolaborasi pemerintah, swasta, dan dunia pendidikan.

"Membentuk Skill Development Fund di bawah Kementerian Tenaga Kerja bekerja sama dengan asosiasi industri untuk mempercepat pelatihan kerja dan mengembangkan profesi dan bisnis," ungkap dokumen visi misi Anies-Imin tersebut.

3 dari 4 halaman

Anies-Cak Imin Mau Bentuk Badan Penerimaan Negara, DJP Bakal Dipisah dari Kemenkeu?

Sebelumnya, Anies Baswedan dan Cak Imin secara resmi telah mendaftar sebagai Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) untuk Pemilu 2024. Pasangan Capres-Cawapres ini diusung oleh 3 partai yaitu Nasdem, PKS dan PKB.

Anies-Cak Imin pun telah mencantumkan visi-misi mereka dalam berkas pendaftaran yang dibawa pada Kamis, 19 Oktober 2023. Adapun dalam dokumen visi, misi dan program kerja tersebut, AMIN mengusung visi 'Indonesia Adil Makmur untuk Semua'.

Dikutip Liputan6.com dari dokumen visi, misi dan program kerja Indonesia Adil untuk Semua, Anies dan Cak Imin ingin agar badan penerimaan negara berada langsung dibawah presiden dan bertanggung jawab kepada presiden. 

Hal tersebut tertuang dalam Misi 2 soal Kelembagaan Keuangan Negara. Tujuan dari pembentukan badan penerimaan negara ini salah satunya untuk menggenjot penerimaan negara.

"Merealisasikan badan penerimaan negara di bawah langsung presiden untuk memperbaiki integritas dan koordinasi antar instansi guna menaikkan penerimaan negara," dikutip dari poin 8 Misi 2 Indonesia Adil Makmur untuk Semua.

Wacana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai lembaga penerimaan negara dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebenarnya sudah mencuat sejak lama.

Contohnya, pada 2019 lalu, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kala itu, Rizal Djalil mendorong Direktorat Jenderal Pajak menjadi badan sendiri dan terpisah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini untuk meningkatkan pendapatan negara dari pajak.

Rizal menyinggung, pendapatan negara dari pajak mengalam‎i penurunan, hal ini berdasarkan tax rasio dari darp 8,9 persen menjadi 8,6 persen. Dia memandang masalah perpajakan dibagi dua, yaitu makro dipengaruhi kondisi global dan mikro dipengaruhi dalam negeri.

"Kita lihat teren pajak kita yang menurun. Kita lihat teren pajak kita, yang menurun penerimaan pajaknya, tapi PNBP naik," kata Rizal,saat menghadiri diskusi, di Kantor BPK. 

 

4 dari 4 halaman

Sistem Perpajakan

Rizal menyatakan, untuk membenahi sistem perpajakan di Indonesia perlu dilakukan perubahan, yaitu Ditjen Pajak diubah menjadi lembaga yang setara dengan Kementerian, berbentuk Badan Penerimaan Pajak Nasional ‎sehingga pertanggungjawabannya langsung ke Presiden.

"Saatnya Ditjen Pajak itu membentuk badan pajak, bandan penerimaan pajak nasional. Laporan perpajakan bisa lebih cepat, mau nambah pegawai lebih cepat," tutur Rizal.

‎Menurut Rizal, gagasan perubahan lembaga pajak sudah muncul sejak 2007 dalam pembahasan Undang-Undang Perpajakan, namun pemerintah saat itu tidak merealisasikannya dengan alasan keterbatasan kordinasi.

Dia menambahkan, saat ini keterbatasan kordinasi ‎bukan jadi masalah lagi, sebab sudah ada sistem teknologi informatika yang bisa mengatasinya. Rizal sebagai Ketua tim pembahas Undang-Undang Perpajakan pada waktu itu, kembali mengusulkan perubahan lembaga perpajakan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sebagai mantan Ketua Pembahasan UU Perpajakan menyurati presiden sudah saatnya jadi badan penerimaan pajak nasional. Reformasi Birokrasi selain meriview yang tidak efisien, membesarkan yang potensial. Sehingga badan setingkat menteri dan bertanggung jawab ke Presiden. Direktorat Jenderal Pajak sebagai sokoguru kenapa ditahan-tahan dibawah departemen,"‎tandasnya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.