Sukses

Cerita Soleh Solihun Ditagih Ditjen Pajak Terkait Adsense Youtube, Begini Respons Jubir Kementerian Keuangan

Juru Bicara (jubir) Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo menanggapi curahan hati (curhat) Soleh Solihun yang ditagih Ditjen Pajak mengenai adsense youtube.

Liputan6.com, Jakarta - Nama komika Soleh Solihun menjadi terpopuler di mesin pencarian google pada pekan lalu. Hal ini seiring cerita Soleh Solihun ditagih Ditjen Pajak terhadap penghasilannya dari monetisasi iklan (Adsense) Youtube, sedangkan dirinya sudah tidak meraih penghasilan dari kegiatan di Youtube sejak 2018.

Soleh Solihun menulis di platform X dahulu bernama Twitter, kalau hanya mendapatkan penghasilan dari youtube hanya dua bulan pada 2018. Setelah itu akun adsense Soleh Solihun disuspen dan tidak mendapatkan penghasilan lagi.

"Sudah tiga kali diberi bukti dari halaman revenue akun youtube saya bahwa saya dapat duit dari youtube cuma 2 bulan di 2018, setelah itu akun adsense saya disuspend dan gak dapat duit lagi, orang pajak masih gak percaya juga. Padahal, krosceknya mudah. Tonton aja youtube saya,” tulis dia dikutip dari akun X @solehsolihun, Senin (16/10/2023).

Soleh Solihun mengungkapkan ternyata orang pajak yang menanyakan soal penghasilan youtubenya kemarin berbeda dengan account representative (AR) yang sebelumnya sudah pernah bertanya pada manajemennya perihal youtube Soleh Solihun. “Padahal, sama AR yang waktu itu sudah beres persoalannya,” tulis dia.

Ia pun mengoreksi cuitan sebelumnya, kalau ternyata baru dua kali memberi bukti alias mengurusi pertanyaan soal adsense youtube ini. “Manajemen saya bilang tiga kali, karena dengan talent lainnya. Maafkan atas kesalahan twit saya sebelumnya,” tulis dia.

Cuitan Soleh Solihun pun mendapatkan perhatian dari Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jubir Kemenkeu: Bukan Tagih Pajak tapi Permintaan Klarifikasi Data

Melalui akun X @prastow, Yustinus Prastowo menyampaikan permohonan maaf dan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

"Bang@solehsolihun mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sudah berkoordinasi dengan Ditjen Pajak. Saat ini teman2 di KPP sedang mendalami informasi ini,” tulis Yustinus.

Yustinus menambahkan, kalau Ditjen Pajak akan melakukan tindakan secara fair, objektif dan transparan.

“Prinsipnya Ditjen Pajak akan melakukan tindak lanjut secara fair, objektif, dan transparan. Respon dan informasi yang diberikan tentu sangat berharga dan akan dijadikan salah satu bahan tindak lanjut,” tulis Yustinus.

“Terima kasih telah menyampaikan ini. Terima kasih telah menjadi pembayar pajak untuk pembangunan Indonesia,” Yustinus menambahkan.

Yustinus menjelaskan kalau kantor pelayanan pajak (KKP) akan mengundang Soleh Solihun untuk melihat sendiri informasi atau data yang dimiliki Ditjen Pajak.

“Teman2 di KPP akan mengundang Bang @solehsolihun untuk dapat melihat sendiri informasi/data yang dimiliki Ditjen Pajak, di luar data yang Anda sampaikan. Tentu informasi dari berbagai pihak ini perlu diklarifikasi  terlebih dahulu ke wajib pajak. Silakan nanti diberikan penjelasan, bukti dan dokumen lain yang relevan. Ditjen Pajak akan menindaklanjuti sesuai ketentuan, termasuk penjelasan/bukti dari Anda. Terima kasih,” tulis Yustinus.

Saat dikonfirmasi mengenai curhatan Soleh Solihun itu, Yustinus menuturkan, kalau hal tersebut bukan menagih pajak tetapi permintaan klarifikasi data. “Ini bukan nagih pajak. Permintaan klarifikasi data,” kata dia saat dihubungi Liputan6.com, Senin, 16 Oktober 2023.

3 dari 4 halaman

Digitalisasi dan Aturan Pajak Hambat Ekspansi Bisnis ASEAN ke Pasar Global

Stripe, perusahaan keuangan multinasional asal Irlandia mengeluarkan studi terbaru yang menemukan, para pelaku bisnis di Singapura dan ASEAN optimistis mengenai prospek ekspansi ke pasar internasional. Namun, mereka masih terhambat sejumlah kendala semisal digitalisasi dan aturan pajak.

Regional Head and Managing Director Southeast Asia, India & Greater China Sarita Singh melaporkan, sebanyak 84 persen bisnis di Singapura berharap untuk dapat melakukan ekspansi ke negara-negara baru dalam jangka waktu 24 bulan ke depan.

"Ekonomi digital yang berkembang pesat di Asia Tenggara memiliki potensi global luar biasa. Kecerdasan dan tekad kewirausahaan yang muncul dari kawasan ini akan terus menciptakan dampak global," kata Sarita dalam rangkaian acara Stripe Tour Singapore, dikutip Kamis (28/9/2023).

Meski demikian, seiring dengan meningkatnya skala operasi internasional mereka, ada beberapa tantangan signifikan yang harus diatasi. Tantangan-tantangan ini menciptakan tekanan bagi para pemimpin keuangan di Asia Tenggara, yang perlu menghabiskan sebagian besar waktu mereka untuk menyelesaikan permasalahan secara manual.

Menurut studi terbaru Stripe tentang CFO (Chief Financial Officer) dan pemimpin keuangan global, sebanyak 89 persen pemimpin keuangan di Singapura menghabiskan lebih dari separuh waktunya untuk mengerjakan tugas-tugas di belakang layar secara manual, yang seharusnya dapat digunakan untuk pekerjaan lebih strategis untuk arah kemajuan perusahaan.

Biaya yang dikeluarkan dari tugas-tugas manual tersebut tidak hanya berkaitan dengan waktu, tetapi juga berdampak pada pengambilan keputusan bisnis. Sebanyak 65 persen pemimpin keuangan di Singapura berpikir, ekspansi ke pasar baru sulit dilakukan karena adanya potensi gangguan pada sistem keuangan yang sudah ada.

 

4 dari 4 halaman

Ekspansi Perusahaan

Tantangan terbesar lain yang menghambat perusahaan melakukan ekspansi ke tingkat global, berurusan dengan lingkungan pajak internasional yang semakin kompleks.

Stripe mengemukakan, sebanyak 68 persen pemimpin keuangan di Singapura percaya bahwa persyaratan pajak bisnis mereka menjadi lebih kompleks. Merespon hal itu, Stripe merancang Stripe Tax, bagian inti dari rangkaian otomatisasi pendapatan dan keuangan untuk mengatasi tantangan pajak. Produk ini memberikan pemilik bisnis kemudahan dalam mengumpulkan pajak penjualan, PPN, dan GST secara otomatis pada transaksi Stripe di lebih dari 40 negara.

Sarita mengumumkan, produk juga akan diperluas lebih lanjut di negara-negara yang tercakup di ASEAN selain Singapura seperti Vietnam, Malaysia, Indonesia, dan Thailand.

"Hal ini akan mempermudah pemilik bisnis di kawasan tersebut untuk melakukan ekspansi ke pasar negara tetangga yang berkembang pesat tanpa berhadapan dengan rumitnya prosedur pajak tambahan," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini