Sukses

Gapai Cita-Cita Negara Maju 2045, Indonesia Segera Gabung OECD

Indonesia mematangkan rencana untuk bergabung menjadi anggota The Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), sebagai salah satu strategi untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Liputan6.com, Jakarta Indonesia mematangkan rencana untuk bergabung menjadi anggota The Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), sebagai salah satu strategi untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Dalam pertemuan dengan Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann di Paris, Kamis (5/10/2023), Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menegaskan komitmen Indonesia untuk melaksanakan pembangunan yang mendorong kemakmuran, kesetaraan, kesempatan, dan kesejahteraan dalam aspek sosial, ekonomi dan lingkungan hidup, menuju negara ekonomi maju pada 2045.

 

"Kami memiliki pekerjaan rumah yang harus dilakukan, mengenai pengembangan ekonomi biru, ekonomi hijau, keluar dari jebakan pendapatan menengah, dan banyak lainnya. Dengan bergabung dengan OECD, akan memberikan peluang besar untuk kami mereformasi dan mengubah Indonesia ke standar internasional dalam aspek-aspek tersebut," ujar Suharso dalam keterangan tertulis, Jumat (6/10/2023).

Segera bergabungnya Indonesia sebagai anggota OECD juga dimaknai melalui penyusunan peta jalan yang terintegrasi dengan dokumen perencanaan jangka panjang dan menengah di Indonesia, baik dokumen perencanaan di pusat maupun di daerah.

Peta Jalan

Peta jalan tersebut disusun selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 yang akan segera ditetapkan menjadi undang-undang (UU). Dengan target pembangunan di antaranya mencapai rata-rata pertumbuhan ekonomi sebesar 6-7 persen per tahun, serta lepas dari middle income trap dan menjadi negara berpendapatan tinggi pada 2045.

Keanggotaan Indonesia dalam OECD juga akan mendorong kerja sama ekonomi biru antara Kementerian PPN/Bappenas dengan OECD, yang akan berkontribusi terhadap komitmen Indonesia untuk melaksanakan tujuan pembangunan berkelanjutan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Ekonomi Biru

Ekonomi biru merupakan upaya optimalisasi pertumbuhan ekonomi yang bersumber dari pemanfaatan sumber daya laut secara inklusif dan berkelanjutan. Sehingga turut mendukung pelestarian laut beserta ekosistem pendukungnya.

Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti berharap, kerjasama Indonesia-OECD terkait ekonomi biru dapat memperluas akses berbagi data, analisis, hingga pengalaman paka. Dengan tujuan, agar Indonesia bisa mendapatkan evaluasi yang komprehensif terkait potensi ekonomi biru di Tanah Air.

"Salah satu upaya adalah dengan membentuk satuan tugas mengenai ekonomi biru ASEAN sebagai panduan untuk melaksanakan langkah-langkah. Indonesia juga berencana menyelenggarakan Forum Ekonomi Biru ASEAN yang kedua untuk melanjutkan proses tersebut," kata Amalia.

3 dari 4 halaman

Ingin Jadi Anggota OECD, Indonesia Terus Selaraskan Regulasi

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bertemu dengan Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), Mathias Cormann. Pertemuan itu dalam rangka tindak lanjut upaya Pemerintah Indonesia untuk menjadi anggota baru OECD yang merupakan forum ekonomi lintasnegara.

Agus Gumiwang menjelaskan, Indonesia menyadari peran OECD sebagai organisasi internasional yang bertujuan menciptakan kebijakan dan mengembangkan standar internasional untuk mendorong kemakmuran, kesetaraan, kesempatan dan kesejahteraan pada aspek sosial, ekonomi dan lingkungan hidup.

Keanggotaan Indonesia di OECD akan sangat strategis dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Bagi Indonesia, keanggotaan dalam OECD dapat mempercepat transformasi ekonomi Indonesia dalam rangka mencapai tujuan strategis nasional. Sedangkan bagi OECD, bergabungnya Indonesia akan memberikan jangkauan global yang lebih luas, khususnya pada kawasan Asia Tenggara.

“Kami memahami untuk bergabung dalam OECD terdapat proses aksesi yang harus dipenuhi oleh Indonesia, oleh karenanya kami sangat mengapresiasi kunjungan Anda ke Indonesia pada Bulan Agustus 2023 untuk bertemu Presiden RI dan beberapa rekan menteri dalam rangka mendiskusikan hal tersebut,” tutur Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (5/10/2023).

Pada tahun 2023, OECD memiliki anggota sebanyak 38 negara. Pemerintah Indonesia meminta dukungan negara-negara anggota OECD dan Sekretaris Jenderal OECD untuk mendukung aksesi Indonesia ke dalam organisasi internasional tersebut.

Keputusan untuk membuka atau tidaknya proses aksesi Indonesia menjadi anggota akan diputuskan melalui pertemuan OECD Council pada Desember 2023 atau Januari 2024.

“Kami memohon tanggapan dari pihak OECD terhadap posisi negara anggota OECD secara umum atas intensi Indonesia, serta perkembangan proses aksesi Indonesia,” imbuh Menperin.

 

4 dari 4 halaman

200 Standar OECD

Agus menuturkan, untuk menjadi anggota OECD tidak mudah, sebagaimana pengalaman Kosta Rika, Kolombia, dan lainnya yang membutuhkan sekitar tiga hingga tujuh tahun dalam proses aksesi.

Indonesia menargetkan untuk dapat menyelesaikan proses aksesi tersebut dalam waktu kurang dari empat tahun. Guna mencapai target yang telah ditetapkan tersebut, Pemerintah Indonesia telah membentuk Komite Nasional yang bertugas untuk mengidentifikasi policy gaps, sektor, dan isu yang mampu diselesaikan secara cepat (low-hanging fruits).

“Kami mencatat bahwa dalam implementasi proses aksesi, Indonesia harus memenuhi rekomendasi dan melakukan penyelarasan beberapa regulasi nasional agar sesuai dengan standar OECD. Indonesia telah menyelaraskan 15 dari 200 standar OECD. Kami juga meminta masukan terkait upaya yang perlu dilakukan oleh Indonesia khususnya di sektor Industri dalam mempercepat proses penyelarasan dengan instrumen OECD,” sebut Menperin.

Agus menyebut, Indonesia memiliki kemajuan besar pada berbagai bidang, termasuk pengembangan energi terbarukan dan pengurangan emisi gas rumah kaca, dan masih banyak lagi bidang-bidang lainnya. Jika OECD dan Indonesia berkolaborasi dalam memerangi perubahan iklim, kedua pihak akan dapat memperoleh manfaat dari pengetahuan dan gagasan mengenai metode yang paling efektif untuk melakukan hal tersebut.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini