Harga LNG Industri Turun Jadi US$ 13 per MMBTU demi Jaga Lapangan Kerja

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan penurunan harga LNG industri menjadi US$ 13 per MMBTU bertujuan menjaga daya saing industri dan mencegah PHK.

Diterbitkan 29 Juni 2026, 16:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan keputusan pemerintah menurunkan harga liquefied natural gas (LNG) untuk sektor industri menjadi US$ 13 per MMBTU bertujuan menjaga daya saing industri nasional sekaligus mempertahankan lapangan kerja.

Menurut Bahlil, kebijakan tersebut menyasar industri yang menghasilkan produk dan membutuhkan pasokan energi dengan harga yang lebih kompetitif agar biaya produksi tidak terus meningkat.

"Ini untuk industri yang menghasilkan produk. Karena kita menjamin dan ingin untuk mempertahankan lapangan pekerjaan yang ada," kata Bahlil, Senin (29/6/2026).

Ia menjelaskan, penurunan harga LNG dilakukan melalui efisiensi di seluruh rantai pasok, mulai dari sektor hulu hingga hilir. Upaya tersebut melibatkan pemerintah, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), PT Pertamina, hingga PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

"Semuanya kena. Jadi bagian pemerintah dari hulunya itu kan ada bagian pemerintah. Kemudian di hilir juga kita minta mereka untuk turunkan cost. Pertamina juga kita turunkan. Jadi baik dari KKKS-nya, pemerintahnya, maupun dari PGN-nya juga kena pemotongan," ujarnya.

Bahlil menambahkan, kebijakan penyesuaian harga LNG tersebut berlaku efektif sejak diumumkan pada Senin (29/6/2026).

 

Tiga Skema Harga Gas

Bahlil menjelaskan, selama ini pemerintah menerapkan tiga skema harga gas untuk industri, yakni melalui program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), gas yang disalurkan melalui jaringan pipa, serta LNG.

Namun, menurut dia, lonjakan harga paling tinggi terjadi pada LNG yang sempat naik dari kisaran US$ 13-14 per MMBTU menjadi sekitar US$ 23 per MMBTU.

"Yang terjadi kenaikan itu, yang cukup signifikan itulah LNG. Dari harga 13-14 sampai 23 dolar AS," katanya.

Karena itu, pemerintah memutuskan berbagi beban dengan seluruh pemangku kepentingan di sektor gas agar harga LNG untuk industri dapat ditekan.

"Itu yang kemudian pemerintah ikut mengambil bagian tanggung jawab dengan hulu migas, kemudian KKKS dan Pertamina untuk kemudian kita memperkecil cost-nya. Ya ibarat kata begini, ini jangan terlalu banyak minta untung," ucap Bahlil.

Selain memangkas harga LNG, pemerintah juga terus memperkuat infrastruktur gas nasional melalui pembangunan jaringan pipa antardaerah. Salah satu proyek yang tengah dikerjakan adalah pembangunan pipa Dumai-Sei Mangkei di Sumatera serta peningkatan kapasitas pipa eksisting.

"Kalau terjadi surplus gas di Sumatera, bisa kita alihkan ke Jawa. Kalau surplus di Jawa Timur, bisa kita alihkan ke Jawa Barat," ujar Bahlil.

Menurut dia, pembangunan jaringan tersebut ditargetkan mulai rampung secara bertahap pada 2027 sehingga distribusi gas nasional menjadi lebih fleksibel dan efisien.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6