Sukses

Transaksi Kartu Kredit Pemerintah Naik, Akhir Tahun Bisa Lebih dari Rp 753 Miliar

Tahun 2019 yang lalu sampai dengan 2022 transaksi kartu kredit pemerintah mengalami peningkatan, sejak awal diluncurkan.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan selama periode Tahun 2019 sampai dengan 2022 nilai transaksi Kartu Kredit Pemerintah (KKP) terus mengalami peningkatan. Mulai Rp 243 miliar pada Tahun 2019 meningkat menjadi Rp 753 miliar pada Tahun 2022.

"Tahun 2019 yang lalu sampai dengan 2022 transaksi kartu kredit pemerintah mengalami peningkatan, sejak awal diluncurkan baru Rp 243 miliar dan sekarang tahun lalu mencapai Rp 753 miliar," kata Menkeu Sri Mulyani dalam Business Matching VI dan Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF) Tahun 2023, di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Adapun sampai dengan triwulan II-2023 nilai transaksi KKP telah mencapai Rp 427miliar, atau mengalami peningkatan sekitar 80 persen dibandingkan dengan nilai transaksi pada triwulan II 2022 (Rp237 miliar). Sedangkan Jumlah transaksi belanja APBN dengan menggunakan KKP telah mencapai 117 ribu transaksi.

"Transaksi dari kartu kredit pemerintah hingga triwulan II- 2023 mencapai Rp427 miliar, sehingga kita optimis bahwa tahun 2023 ini akan terus lebih tinggi dari penggunaan KKP dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 753 miliar," ujarnya.

Menkeu mengatakan penggunaan KKP ini untuk memudahkan pembayaran dalam transaksi pengadaan barang dan jasa.

Diketahui Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menginisiasi penggunaan kartu kredit di lingkungan satuan kerja pemerintah pusat sejak ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP), sebagaimana diubah melalui PMK Nomor 97/PMK.05/2021. 

 

Kartu Kredit Pemerintah (KKP) merupakan alat pembayaran dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan Satuan Kerja, untuk melakukan pembayaran atas transaksi belanja negara yang di bebankan pada APBN. 

"Jadi ini adalah juga bagian dari cara memonitor belanja satker yang makin akurat. Dengan menggunakan kartu kredit tentu kita bisa lebih akuntabel dan bersifat akurat, serta tepat waktu didalam melakukan monitoring penggunaan anggaran belanja pemerintah," jelasnya.

Menkeu berharap melalui penggunaan KKP ini seluruh Satker dapat terus menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. 

  1. "Dengan adanya kartu kredit ini kita mampu untuk melakukan tracking jauh lebih cepat dan akurat mengenai belanja dari satuan satuan kerja,," pungkas GTnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini