Sukses

Menpan RB: Formasi Rekrutmen CPNS 2023 Diserahkan Agustus, Siap-siap Seleksi Dibuka September

Penyerahan daftar formasi rekrutmen CPNS 2023 akan dilaksanakan pada awal Agustus ke seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas mengungkapkan, penyerahan daftar formasi rekrutmen CPNS 2023 akan dilaksanakan pada awal Agustus ke seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

"Sehingga kita harapkan tahapan seleksi sudah mulai berjalan pada sekitar September 2023," kata Menpan RB kepada liputan6.com, Selasa (25/7/2023).

Untuk saat ini, kata Azwar, usulan formasi rekrutmen CPNS 2023 masih dalam tahap validasi dari Kementerian, Lembaga, dan pemerintah daerah (pemda).

"Saat ini kami sedang finalisasi formasi. Ada sekitar 1 juta formasi yang akan ditetapkan dan diserahkan ke masing-masing instansi sesuai kebutuhan yang diajukan mereka," ujarnya.

Adapun pada rekrutmen CPNS 2023 ini, diusulkan membuka total kuota 1.000.00 orang, dengan 80 persen akan diberikan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan 20 persen untuk fresh graduate atau lulusan baru.

"Total ada sekitar 1 juta formasi CPNS dan PPPK pada tahun ini," katanya.

Sebelumnya Azwar mengungkapkan, kebutuhan formasi CPNS tahun 2023 sebenarnya sebanyak 1.030.751. Sebanyak 15.858 untuk CPNS dosen, 18.595 CPNS tenaga teknis, 6.742 kuota untuk PPPK dosen, dan posisi PPPK tenaga guru 12.000.

Sementara untuk tenaga daerah, kuota PPPK guru 580.202, PPPK tenaga kesehatan 327.542, dan PPPK tenaga teknis lainnya 35.000. Adapun jumlah alokasi PNS sekolah kedinasan ada 6.259, sehingga totalnya 1.030.751.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bakal Buka Formasi Khusus Ahli IT

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan pemerintah sedang mengkaji pengadaan formasi khusus untuk ahli IT di program seleksi CPNS 2023.

Anas menyampaikan, Kementerian PANRB telah mengusulkan 1 juta lebih formasi pengadaan CPNS 2023 kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun itu masih di luar formasi dari kementerian/lembaga yang belum mengusulkan.

"Kita sedang identifikasi khusus untuk talenta digital, karena untuk mendorong pemerintah berbasis elektronik kita butuhkan talenta digital," ujar Anas di Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Anas menyebutkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan lalu baru saja mengadakan rapat terbatas untuk menyetujui Peraturan Presiden (Perpres) terkait government technology (govtech).

"Selama ini kan hampir semua kementerian/lembaga punya tim sendiri. Misalnya Kementerian Pendidikan, ada 400 orang (ahli IT). hebat di sana. Kemudian ada di Kementerian Keuangan," imbuhnya.

"Tapi ada juga kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang tidak punya dana. Maka tidak mengumpulkan ahli IT ini karena tidak bisa digaji secara standar ASN," kata Anas.

Oleh karenanya, ia menyebut pemerintah dalam waktu dekat akan memiliki government technology, yang berisi pakar-pakar teknologi untuk menakhodai sistem pemerintahan berbasi digital. "Maka indonesia sebentar lagi punya govtech yang kumpulkan orang-orang hebat. Dia akan bertransformasi, mendorong percepatan sistem pemerintah berbasis elektronik di semua kementerian/lembaga, di bawah Peruri," tuturnya.

3 dari 3 halaman

Pelamar Berusia di Atas 35 Tahun Bisa Daftar CPNS 2023, Simak Ketentuannya

Masyarakat tengah menanti pembukaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS tahun 2023.

Perlu diketahui, terdapat ketentuan batasan usia untuk mendaftar CPNS.

Untuk batas usia pelamar CPNS 2023, adalah mereka yang berusia di bawah 20 tahun dan berusia diatas 35 tahun. Hal itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

"Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun danpaling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar," demikian tertulis dalam Pasal 23 Ayat 1 PP Nomor 11 Tahun 2017, dikutip Senin (12/6/2023).

Namun, dituliskan dalam ayat 2, bahwa pelamar bisa mendaftar CPNS untuk jabatan tertentu dengan usia di atas 35 tahun.

"Batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 tahun," tulis Pasal 23 Ayat 2 PP Nomor 11 Tahun 2017.

Hal ini tentunya membuka peluang bagi mereka yang berminat mendaftar CPNS 2023, terutama bagi pelamar yang berusia di atas 35 tahun.

Daftar Posisi

Pendaftaran CPNS untuk pelamar berusia di atas 35 tahun dibuka untuk jabatan tertentu, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Jabatan Dokter, Dokter Gigi, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekayasa Sebagai Jabatan Tertentu Dengan Batas Usia Pelamar Paling tinggi 40 Tahun.

Dalam Keppres Nomor 17 Tahun 2019, ditentukan bahwa ada 6 jabatan yang bisa dilamar dalam CPNS dengan batas usia 40 tahun, yaitu sebagai berikut :

  1. Dokter
  2. Dokter gigi
  3. Dokter Pendidik Klinis
  4. Dosen
  5. Peneliti
  6. Perekayasa. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini