Sukses

Jokowi Marah Anggaran Habis untuk Perjalanan Dinas, Sri Mulyani Langsung Ubah Aturan

Saat ini, PMK Pengelolaan Anggaran ini masih dalam tahapan penetapan. Sehingga, PMK anyar ini baru akan siap diterbitkan pada pekan depan.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berulang kali menegaskan bahwa anggaran untuk masyarakat tidak dihabiskan untuk rapat dan perjalanan dinas. Terbaru, Jokowi menemukan ada Pemerintah Daerah (Pemda) yang menganggarkan pengembangan UMKM sebesar Rp 2,5 miliar tetapi Rp 1,9 miliar habis cuma untuk perjalanan dinas.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pun langsung bergerak cepat. Ia akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, atau disebut PMK Pengelolaan Anggaran. PMK tersebut disusun dengan menggabungkan 29 regulasi terkait yang ada saat ini.

Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan, Lisbon Sirait menyampaikan, penggabungan materi muatan ke dalam PMK anyar ini dilakukan dengan memasukkan materi muatan baru, mengubah materi muatan, dan mencabut peraturan eksisting yang terkait. Termasuk mencegah kebocoran anggaran untuk membiayai kegiatan perjalanan dinas yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga (K/L).

Saat ini, PMK Pengelolaan Anggaran ini masih dalam tahapan penetapan. Sehingga, PMK anyar ini baru akan siap diterbitkan pada pekan depan.

"Penggabungan ini diharapkan menjadi sarana untuk mengurangi tumpang tindih atas banyaknya peraturan yang saat ini ada. Juga laporan-laporan bahwa sebagian besar anggaran itu untuk perjalanan dinas padahal perjalanan dinas itu bagian dari apa biaya aktivitas kan," katanya Lisbon pada media briefing PMK Pengelolaan Anggaran di Gedung DJA Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa, (27/6/2023).

Prinsip Belanja Berkualitas

Penyempurnaan dalam PMK ini, kata Lisbon, meliputi penjabaran prinsip Belanja Berkualitas mencakup efisiensi, efektivitas, prioritas, transparansi dan akuntabilitas. Kemudian, simplifikasi proses bisnis revisi anggaran, simplifikasi dokumen dalam proses pembayaran dan penggunaan dokumen elektronik serta tanda tangan elektronik tersertifikasi, dan menyediakan single data source pelaporan capaian output yang terpusat di SAKTI untuk kegiatan monitoring dan evaluasi.

 

"Dalam PMK ini juga memuat pemberian penghargaan atau sanksi berdasarkan capaian kinerja anggaran Kementerian/Lembaga yang mencakup aspek perencanaan dan pelaksanaan anggaran," ucapnya.

 

Selain untuk proses simplifikasi peraturan dan tata kelola keuangan negara, PMK Pengelolaan Anggaran disusun dengan beberapa tujuan. Tujuan pertama adalah untuk menyelaraskan substansi Peraturan Menteri Keuangan dengan substansi PP Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran.

Kedua, menciptakan belanja negara yang lebih efektif dan efisien melalui peningkatan kualitas perencanaan dan belanja negara. Ketiga, modernisasi pelaksanaan anggaran dengan tetap menjaga prinsip good governance dan akuntabilitas.

Keempat, mendukung tercapainya target output dan outcome belanja pemerintah melalui monitoring dan evaluasi yang terintegrasi. Kelima, menyelaraskan proses bisnis agar dapat sesuai dengan dinamika belanja Pemerintah dan perkembangan sistem informasi.

"Saya harap hal ini menjadi langkah awal yang baik bagi kita untuk perbaikan tata kelola penganggaran dalam mencapai sinergi atas pengaturan terkait perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran," pungkasnya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jokowi Geram, Anggaran Stunting Rp 10 Miliar Habis Buat Perjalanan Dinas dan Rapat

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkap banyak penggunaan anggaran di pemerintahan yang tidak optimal. Malahan beberapa anggaran seperti untuk penurunan stunting tak lebih banyak pada program konkret.

Ada beberapa penggunaan anggaran yang kedapatan tidak optimal. Jokowi mencontohkan mengenai penggunaan anggaran untuk program penurunan stunting sebesar Rp 10 miliar.

Namun, dalam temuannya, hanya Rp 2 miliar yang dibelanjakan untuk produk pangan berprotein yang bisa langsung dikonsumsi oleh masyarakat.

"Bicara anggarannya, banyak yang gak bener, contoh ada anggaran stunting Rp 10 miliar, saya coba cek lihat betul untuk apa Rp 10 miliar itu. Jangan dibayangkan ini dibelikan telor susu protein sayuran. Coba dilihat detil. Minggu lalu saya baru saja cek," ujarnya dalam Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern (Rakornaswasin) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), di Kantor BPKP, Jakarta, Rabu (14/6/2023).

"(Anggaran) Rp 10 miliar untuk stunting. Saya cek, perjalanan dinas Rp 3 miliar, rapat-rapat Rp 3 miliar, penguatan pengembangan apa apa bla bla bla Rp 2 miliar. Yang benar-benar beli telur ngga ada Rp 2 miliar. Kapan stunting mau selesai kalau caranya seperti ini?," sambungnya.

Dia meminta, agar anggaran itu efektif, perjalanan dinas dan lainnya dipatok lebih kecil dari anggaran yang digunakan belanja produk konsumsi masyarakat. Sehingga, dampaknya bisa lebih konkret. "Kalau Rp 10 miliar itu anggarannya, mestinya yang lain-lain itu Rp 2 miliar, Rp 8 miliar itu (dibelikan) telur, ikan, daging, sayur, berikan ke yang stunting. Konkretnya seperti itu," ujar dia.

 

3 dari 3 halaman

BPKP Turun Tangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut penggunaan anggaran di berbagai lini masih mengalami kebocoran. Padahal penggunaan anggaran sudah diawasi termasuk oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dia bahkan mengisahkan ikut melakukan pengawasan dengan turun ke bawah. Diketahui, Jokowi kerap blusukan ke pasar-pasar, termasuk memberikan bantuan.

"Kenapa saya juga cek ke lapangan, turun ke bawah, saya pastikan apa yang kita programkan sampai ke masyarakat. Karena kita lemah di sisi itu, jika tidak diawasi, jika tidak dicek langsung, jika tidak dilihat, dipelototi satu-satu. Hati-hati, kita lemah di situ," ujarnya dalam Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern (Rakornaswasin) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), di Kantor BPKP, Jakarta, Rabu (14/6/2023).

"Dipelototi, turun kita ke bawah, itu saja masih ada yang bablas, apalagi tidak?," sambungnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini