Sukses

Tingkatkan Layanan, TASPEN Teken Kerja Sama dengan Pemprov Jateng

TASPEN melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) TASPEN dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng)

Liputan6.com, Jakarta PT TASPEN (Persero) berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh peserta, serta berupaya untuk senantiasa meningkatkan pemahaman para peserta terhadap seluruh layanan dan program manfaat TASPEN.

Kali ini, komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) TASPEN dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) untuk beberapa sosialisasi program layanan dan kepesertaan TASPEN dan TASPEN Group.

Adapun kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para ASN terhadap seluruh layanan dan program manfaat TASPEN bagi 35.173 ASN Aktif dan 9.679 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Jateng.

Kegiatan dilaksanakan oleh Direktur Utama PT TASPEN (Persero) A.N.S Kosasih dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo seusai Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang (22/5).

Direktur Utama TASPEN,A.N.S. Kosasihmengatakan, suatu kehormatan bagi TASPEN untuk dapat bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"Kegiatan ini merupakan upaya TASPEN untuk meningkatkan kualitas layanan yang prima dan program kepesertaan TASPEN Group kepada Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemprov Jateng. Ke depan, kami akan terus berupaya meningkatkan kemudahan layanan TASPEN melalui beragam program yang inovatif yang sesuai dengan perkembangan teknologi terkini dan transformasi digital. Selain itu, TASPEN akan menempatkan Karyawan TASPEN di setiap titik-titik operasional di Pemerintah Daerah," katanya, Selasa (23/5/2023).

Dia menambahkan, karyawan TASPEN akan hadir di Kantor Pemerintah Daerah untuk membantu dan memberikan layanan optimal kepada ASN, sehingga tidak ada lagi kebingungan dan kurangnya informasi mengenai produk dan layanan dari TASPEN Group.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Berbagai Sosialisasi Program

Adapun beberapa kesepakatan yang dicapai, antara lain sosialisasi program TASPENdan TASPEN Group bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki masa pensiun, sosialisasi umum layanan program Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) serta turut memperkenalkan beberapa program kepesertaan ASN dari TASPENGroup, salah satunya adalah Program TASPENSave.

TASPEN Savemerupakan program tabungan pendamping dari THT reguler bagi ASN. TASPEN Savemerupakan program top-upmanfaat dari THT yang dapat diambil oleh ASN yang bersangkutan ketika memasuki masa pensiunnya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, “Apresiasi tertinggi diberikan kepada TASPEN atas komitmen bersama ini. Dengan penandatanganan MoU ini, ASN di Pemprov Jateng akan lebih mudah mendapatkan informasi terkait layanan dan produk dari TASPEN Group. Ini merupakan momen bersama untuk mengakselerasi seluruh perubahan, tranformasi digital dan momentum untuk bangkit bersama. Selain itu, Program top-up THT PT Taspen ini, sangat penting, karena terkait langsung dengan keberadaan para ASN, yang pada akhirnya nanti akan memasuki masa pensiun. Apa saja fasilitas yang akan diperoleh dari program TASPENhendaknya juga diketahui jauh-jauh hari, serta mempunyai manfaat besar bagi semua ASN.”

Program TASPEN Save hadir sebagai inovasi dari TASPEN Group sebagai tambahan untuk meningkatkan manfaat THT yang diterima oleh ASN. Besaran yang disetorkan dalam program ini bersifat fleksibel dan bergantung kepada jumlah setoran dari ASN yang bersangkutan dan dapat diikuti seluruh ASNaktif.

 

3 dari 3 halaman

Harapan

Melalui penandatangan kerja sama ini, diharapkan seluruh ASN dapat memanfaatkan salah satu layanan dari TASPEN Group ini guna mendapatkan manfaat yang optimal. Ke depan, TASPEN menargetkan sebanyak 1 juta ASN di seluruh Indonesia yang akan turut mengikuti program TASPEN Save ini.

TASPEN secara aktif mengelola 4 program manfaat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), antara lain Program Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun, Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM).

TASPEN sebagai Pengelola Jaminan Sosial Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerinah Provinsi lainnya melalui langkah yang konkret, konsisten, cepat dan tanggap. TASPEN akan senantiasa berupaya memberikan pelayanan pro-aktif dan andal melalui beragam program manfaat inovatif kepada seluruh ASN di Indonesia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.