Sukses

Soal Ekspor Listrik EBT ke Singapura, Kementerian ESDM Buka Suara

Untuk bisa melakukan ekspor, salah satu syarat yang perlu dipenuhi adalah sisi industri penghasil listrik EBT.

Liputan6.com, Jakarta - Rencana ekspor listrik hasil energi baru terbarukan (EBT) Indonesia ke Singapura menuai perhatian. Salah satunya mengenai syarat yang perlu dipenuhi dalam sebelum ekspor listrik itu dilakukan.

Direktur Jenderal Energu Baru Terbarukan dan Konsevasi Energi, Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana turut buka suara. Dia menegaskan, ada syarat yang perlu diperhatikan sebelum ekspor listrik bisa dijalankan.

"Kan kesepakatannya itu kita itu nanti ada 2 aktivitas ya, pengembangan industri hulunya, manufacturing untuk PLTS-nya kemudian untuk ekspornya itu sudah satu paket," kata dia saat ditemui di Mandarin Oriental Hotel, Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Untuk bisa melakukan ekspor, salah satu syarat yang perlu dipenuhi adalah sisi industri penghasil listrik EBT itu. Dadan menegaskan, industri itu harus jalan terlebih dahulu sebelum berbicara ekspor listrik EBT.

"ya dia harus jalan dulu industrinya," ungkapnya.

Dadan kembali menegaskan, dengan berjalannya industri EBT di dalam negeri, itu berkaitan langsung dengan tingkap implementasi produk lokal. Dalam hal ini, berarti menggenjot tingkat kandungan dalam negeri (TKDN). Skemanya, dimungkinkan kerja sama investasi.

"Di kita, harus industri kita, supaya TKDN-nya naik di kita. Nanti kerja sama investasi ya," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kerja Sama Indonesia-Singapura

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kantor Perdana Menteri Singapura untuk pengembangan EBT di sela sela kegiatan tahunan Leader’s Retreat di Singapura.

Hal ini mencakup kerja sama investasi pengembangan industri dan kapabilitas manufaktur EBT di Indonesia dari hulu ke hilir, serta perdagangan listrik lintas batas antar kedua negara yang memungkinkan masuknya devisa ke Indonesia.

Ketertarikan Singapura terhadap ekspor EBT Indonesia ini juga menjadi pendorong untuk mempercepat industrialisasi panel surya nasional.

"Pengembangan industri panel surya harus dilakukan di dalam negeri. Kita harus melakukannya secara end to end, kita tidak mau ekspor listrik ke Singapura saja, tapi kita sudah memproduksi panel surya, baterai dan lainnya. Dengan adanya kerja sama investasi dengan Singapura ini, maka Indonesia diharapkan mampu memproduksi solar panel dan baterai di dalam negeri," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip Jumat (17/3/2023).

Untuk menyambut inisiatif kedua negara tersebut Utomo SolaRUV melalui PT Utomo Juragan Atap Surya Indonesia melakukan penandatanganan MoU kerjasama pengembangan industrialisasi rantai pasok panel surya atau Solar PV (Photovoltaik) dan Sistem Penyimpanan Energi Baterai (SPEB) bersama dengan pengembang nasional yang tergabung dalam Konsorsium Inspira (Indonesia Solar Panel Industry & Renewable Alliance).

 

3 dari 3 halaman

Tingkatkan Kapasitas Dalam Negeri

Diantaranya, Presiden Direktur PT Adaro Power Dharma Djojonegoro, Presiden Direktur Medco Power Eka Satria, dan Direktur Utama Energi Baru TBS Dimas Adi Wibowo, disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan dan Senior Minister and Coordinating Minister for National Security Singapura HE Senior Minister Teo Chee Hean serta jajaran beberapa menteri Singapura.

Kerja sama ini merupakan upaya Utomo SolaRUV sebagai local technology enabler atau pelaku usaha energi terbarukan Indonesia untuk dapat meningkatkan kapasitas industri dalam menyongsong inisiatif kedua belah negara untuk peningkatan perdagangan listrik lintas batas kedua negara yang bisa mencapai order gigawatt (GW) dalam beberapa waktu mendatang.

“Utomo SolaRUV sebagai bagian dari kelompok usaha Utomodeck, telah teruji lebih dari 47 tahun sebagai industrialis mewarnai industri atap nasional dalam menghadirkan teknologi dan peningkatan kapasitas industri di Indonesia di berbagai infrastruktur proyek nasional. Dengan adanya kerjasama antar dua negara ini kami menyambut baik agar industri modul surya dan turunannya dengan dapat berkembang dimana pelaku usaha industri nasional dapat mengambil peran” tutur Managing Director Anthony Utomo

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini