Sukses

Ternyata, Ini Kriteria Karyawan yang Jadi Incaran Perusahaan di Masa Depan

World Economic Forum dalam laporan tahun 2023 mengenai "Pekerjaan di Masa Depan" menyampaikan bahwa perusahaan pemberi kerja akan menuntut pekerja yang memiliki keterampilan sosio emosional.

Liputan6.com, Jakarta World Economic Forum dalam laporan tahun 2023 mengenai "Pekerjaan di Masa Depan" menyampaikan bahwa perusahaan pemberi kerja akan menuntut pekerja yang memiliki keterampilan sosio emosional. Keterampilan inti dari ini yaitu mampu berpikir analitis dan kreatif.

"Untuk berhasil dalam karir non-linier di masa depan, orang perlu mengembangkan empati dan mendengarkan secara aktif, keterampilan kepemimpinan dan pengaruh sosial, serta kemampuan untuk mengajar dan membimbing orang lain," demikian penjelasan dalam laporan itu, dikutip pada Senin (8/5).

Dijelaskan dalam laporan bahwa satu pekerjaan yang digeluti selama seumur hidup bukan lagi hal relevan. Bahkan cenderung usang. Kondisi ini kemudian membuat pemberi kerja beradaptasi dalam merekrut pegawai.

Ke depan, perusahaan justru akan sangat semakin menghargai pekerja fleksibel yang dapat beradaptasi dengan perubahan. Sebab, dalam laporan itu disebutkan bahwa dua perlima keterampilan inti yang dimiliki pekerja saat ini akan terganggu oleh perubahan teknologi pada tahun 2027. Setengah dari semua keterampilan inti pekerja perlu diperbarui setiap lima tahun.

"Transferable skills akan menjadi lebih penting di masa depan, bahkan jika itu berarti orang bekerja di luar zona nyaman mereka," tambahnya.

World Economic Forum juga pernah mempublikasi, selama periode 2023-2027, ada 10 pekerjaan dengan tumbuh, dan sebaliknya ada 10 pekerjaan yang perlahan akan hilang di tengah dominasi teknologi.

10 Pekerjaan yang akan Berkembang

  1. Spesialis AI
  2. Spesialis keberlanjutan
  3. Analis intelejensi bisnis
  4. Analis informasi keamanan
  5. Ahli fintech
  6. Analis data and sains
  7. Ahli robotik
  8. Ahli elektroteknokogi
  9. Operator peralatan agrikultural
  10. Spesialis transformasi digital

10 Pekerjaan yang akan Menghilang

  1. Teller bank dan berkaitan dengan staf
  2. Petugas pos
  3. Petugas kasir dan tiket
  4. Petugas admin
  5. Sekretaris eksekutif dan administrasi
  6. Petugas pencatat persediaan bahan pokok
  7. Petugas akunting, dan payroll
  8. Legislator dan official
  9. Petugas statistik, asuransi dan keuangan
  10. Pekerja sales yang menyambangi setiap rumah.

Berdasarkan prediksi ini, World Economic Forum menyarankan agar para pekerja terus melakukan upskilling sebagai respon untuk menghadapi 5 tahun ke depan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Peningkatan Kompetensi Pekerja Jadi Perhatian di Hari Buruh 2023

Pemerintah mencatat ada ribuan lembaga yang menaungi peningkatan kompetensi pekerja atau buruh. Isu ini pula yang kerap mencuat ketika Hari Buruh Internasional alias May Day.

Mengutip infografis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), pemerintah mendukung berbagai peningkatan kompetensi kerja melalui badan-badan yang dibentuk. Mulai Balai Pelatihan Vokasi dan Pekerjaan (BPVP) hingga Balai Latihan Kerja (BLK).

Tercatat ada 21 UPT BPVP, 284 BLK UPTD milik pemerintah, dan 3.757 BLK milik komunitas atau pekerja. Pada 2022, tercatat ada penambahan sebanyak 845 BLK Komunitas.

Dilihat dari sisi jumlah peserta pelatihan pun menunjukkan tren peningkatan. Sebut saja peserta pelatiah berbasis kompetensi yang pada 2022 tercatat sebanyak 146.797 orang. Angka ini meningkat dari tahun 2021 dengan 122.119 orang dan tahun 2020 sengan 121.049 orang.

Kemudian, peserta pelatihan produktivitss juga nengalami tren yang sama. Meskipun ada penurunan sedikit di 2022 dengan 6.780 orang dari 8.065 orang di 2021. Tapi, ada peningkatan jika dibandingkan dengan capaian 2020 dengan 3.725 orang.

Tingkat Penganguran Terbuka

Sejalan dengan itu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) pin mengalam penurunan dari tahun ke tahun. Menurut jenis krlamin dan daerah trmpat tinggal, per Agustus 2022, ada 5,86 persen TPT. Angka ini turun 0,63 persen dari Agustus 2021 dengan 6,49 persen.

Treen yang sama juga tercatat turun dari Agustus 2020 lalu. Tercatat, pada masa itu angka TPT berada di 7,07 persen.

3 dari 3 halaman

35,8 Juta Orang Terlindungi Jamsostek

Pemerintah mencatat ada 35,8 juta orang pekerja yang tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Capaian ini bisa dimaknai sebagai kondisi yang baik di sisi ketenagakerjaan pada momen Hari Buruh Internasional alias MayDay.

Semakin banyaknya peserta aktif BP Jamsostek beradti makin banyak pekerja buruh yang terlindungi oleh program jaminan sosial. Jumlah peserta BP Jamsostek per 2022 bahkan mengalami peningkatan yang cukup tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2022, jumlah peserta BP Jamsostek ada sebanyak 35.864.017 orang, lebih tinggi sekitar 5 juta orang dari tahun 2021 dengan jumlah 30.660.901 orang. Sementara, pada 2020 tercatat sebanyaj 29.980.082 orang yang menjadi peserta BP Jamsostek.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.