Sukses

Masih Sisa Banyak, Tiket Mudik Lebaran 2023 Pakai Kereta Api Baru Terjual 39 Persen

Liputan6.com, Jakarta - Bagi masyarakat yang akan mudik lebaran 2023 dengan menggunakan kereta api jangan khawatir kehabisan tiket. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI menyatakan tiket mudik kereta api masa angkutan Lebaran 2023 masih tersedia.

VP Public Relations PT KAI Joni Martinus menjelaskan, KAI telah menetapkan masa Angkutan Lebaran 2023 pada 12 April 2023 hingga 3 Mei 2023.

Berdasarkan pantauan pada Minggu, 26 Maret 2023 pkl 08.00, tiket KA Jarak Jauh pada masa Angkutan Lebaran 2023 yang telah terjual untuk keberangkatan KA pada periode 12 April sampai dengan 3 Mei 2023 adalah 1.107.714 tiket.

"Jumlah tersebut 39 persen dari total keseluruhan tiket yang disediakan. Jumlah tersebut masih akan bertambah, karena penjualan masih terus berlangsung," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (26/3/2023).

Joni melanjutkan, relasi favorit para pemudik sejauh ini yaitu:

  1. Untuk periode sebelum Lebaran: Didominasi oleh penumpang dari arah Barat (Jakarta / Bandung) menuju arah Timur (Jawa Tengah dan Jawa Timur).
  2. Untuk periode setelah Lebaran: Didominasi oleh penumpang dari arah Timur (Jawa Tengah / Jawa Timur) menuju arah Barat (Jakarta / Bandung).

Adapun perjalanan KA yang masuk 10 besar dalam okupansi yang telah dipesan di antaranya:

  1. KA Airlangga (Pasar Senen - Surabaya Pasarturi pp) = 100 persen
  2. KA Kahuripan (Kiaracondong - Blitar pp) = 100 persen
  3. KA Sri Tanjung (Lempuyangan - Ketapang pp) = 100 persen
  4. KA Pasundan Tambahan (Kiaracondong - Surabaya Gubeng pp) = 100 persen
  5. KA Bengawan (Pasar Senen - Purwosari pp) = 100 persen
  6. KA Probowangi (Surabaya Gubeng - Ketapang pp) = 85,68 persen
  7. KA Rajabasa (Kertapati - Tanjungkarang pp) = 80,53 persen
  8. KA Serayu (Pasar Senen - Purwokerto pp) = 71,88 persen
  9. KA Malabar (Bandung - Malang pp) = 64,50 persen
  10. KA Pasundan (Kiaracondong - Surabaya Gubeng pp) = 64,32 persen

Sementara berdasarkan tanggal keberangkatan KA yang menjadi favorit dipesan di antaranya:

  • Tanggal 20 April 2023 = 66 persen
  • Tanggal 21 April 2023 = 64 persen
  • Tanggal 25 April 2023 = 59 persen

KAI berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanannya dengan baik karena tiket KA masa Angkutan Lebaran masih cukup banyak tersedia.

Jika tiket yang diinginkan sudah habis, pelanggan dapat memilih tanggal alternatif atau memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi KAI Access yang akan membantu memberikan opsi perjalanan dengan mengombinasikan jadwal kereta yang bersifat persambungan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bisa Dipidana, Warga Diminta Tak Ngabuburit di Dekat Jalur Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (PT KAI Daop) 2 Bandung mengimbau kepada masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur kereta api (KA) saat menunggu waktu berbuka puasa atau biasa disebut ngabuburit.

Selain dapat berbahaya bagi masyarakat maupun perjalanan KA, tindakan tersebut melanggar aturan dan dapat dipidana.

Menurut Executive Vice President PT KAI Daop 2 Bandung, Joko Widagdo, biasanya saat Ramadan menjelang Magrib, orang dewasa dan anak-anak akan berkumpul di area terbuka yang bisa diakses gratis oleh masyarakat, tak terkecuali di sekitar jalur KA.

"Kami berharap masyarakat turut berpartisipasi menciptakan keselamatan bersama dan kelancaran kereta api. Jika ada yang bermain atau berkegiatan di jalur KA, jangan segan - segan memberikan pengertian atau teguran," ujar Joko dalam keterangan resminya, Bandung, Jumat, 24 Maret 2023.

Memasuki bulan Ramadan, Joko mengatakan banyak masyarakat yang menunggu waktu berbuka, bermain, atau bahkan berjualan di area jalur KA.

Bahkan terdapat laporan adanya masyarakat yang menaruh benda asing atau memindahkan batu balas ke atas rel yang dapat merusak prasarana KA.

Tindakan menaruh benda asing di atas rel dapat merusak prasarana kereta api bahkan dapat mengakibatkan kereta anjlok.

"Ada ancaman pidana kurungan penjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta bagi mereka yang beraktivitas di sekitar rel kereta api. Aktivitas ngabuburit seperti ini melanggar Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian," kata Joko.

3 dari 3 halaman

Potensi Vandalisme

Joko menegaskan aturan tersebut menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api.

Selain itu, masyarakat juga dilarang menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

Selain itu, Joko menyebutkan pula terdapat potensi vandalisme yang dilakukan oleh masyarakat seperti perusakan prasarana dan pelemparan batu yang tentu saja sangat membahayakan keselamatan perjalanan, termasuk para pelanggan yang menaiki KA tersebut

"Daop 2 Bandung sendiri mencatat dari tahun 2020 hingga 20 Maret 2023, terdapat 127 kasus kereta api tertemper orang dengan rincian korban meninggal dunia sebanyak 87 orang, 19 orang luka berat, dan 10 orang luka ringan. Sedangkan, kasus pelemparan KA pada periode yang sama mencapai 33 kasus," ungkap Joko.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.