Sukses

PPATK Benarkan Ada Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu, Temuan Sejak 2009

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) membocorkan laporan Rp 300 triliun transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) membocorkan laporan Rp 300 triliun transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Angka super besar itu terkuak berkat laporan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan, transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun ini didapat dari hasil temuan sejak 2009 silam.  

"Itu terkait data yang sudah kami sampaikan, hampir 200 Informasi Hasil Analisis (IHA) kepada Kemenkeu sejak 2009-2023. Karena terkait internal Kemenkeu," ujar Ivan kepada Liputan6.com, Rabu (8/3/2023).

Namun, Ivan masih belum bisa merincikan hasil temuan transaksi mencurigakan tersebut lebih lanjut, termasuk jumlah rekening yang terlibat di dalamnya. "Tidak bisa kami sampaikan," ucapnya singkat.

Mahfud MD Bocorkan Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Rp 300 Triliun

Adapun temuan Rp 300 triliun pergerakan uang mencurigakan di Kemenkeu ini dilaporkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD, di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Rabu (8/3/2023). Sebagian besar transaksi mencurigakan ini berasal dari 2 direktorat yang mengurusi soal pajak dan bea cukai. 

"Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," jelas Mahfud MD melansir Antara.

Terkuak jika ternyata transaksi mencurigakan ini berasal dari luar transaksi Rp 500 miliar yang bersumber dari rekening mantan Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya yang telah dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Temuan Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Lebih Besar

Mahfud yang juga Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) telah melaporkan temuan itu langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut dia, telah memeriksa satu per satu pegawai Kemenkeu yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang.

"Kemarin ada 69 orang dengan nilai hanya enggak sampai triliunan, (sekitar) ratusan miliar. Hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 triliun. Itu harus dilacak, dan saya sudah sampaikan ke Bu Sri Mulyani (Menkeu), PPATK juga sudah menyampaikan," ujar dia.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjamin temuan pergerakan uang mencurigakan itu bukan hoaks dan tidak dapat disembunyikan di era keterbukaan informasi.

"Kenapa saya bicara kepada saudara, karena kita kan tidak bisa sembunyi-sembunyi di era sekarang. Saya enggak ngomong, itu juga bisa bocor keluar. Maka saya sampaikan mendahului berita hoaks. Ini saya sampaikan tidak hoaks, ada datanya tertulis," tuturnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.