Sukses

Sejumlah Titik Jalan Tol Jakarta-Cikampek Berlubang, Jasa Marga Minta Maaf

PT Jasa Marga selaku pengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek menindaklanjuti keluhan pengguna jalan di sejumlah titik di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

 

Liputan6.com, Jakarta PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) selaku pengelola Jalan Tol Jakarta-Cikampek menindaklanjuti keluhan pengguna jalan di sejumlah titik di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Salah satu penggguna tol yang menceritakan peristiwa tak mengenakkan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yaitu Ustad Yusuf Mansur. Dia membagikan peristiwa insiden mobil yang ditumpanginya mengalami pecah ban di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek), tepatnya di KM 65 arah Bandung.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mewakili manajemen Jasa Marga menyampaikan permohonan maafnya atas kejadian ini.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan pengguna jalan terhadap kondisi perkerasan jalan tol khususnya di Ruas Jakarta-Cikampek. PT JTT bersama dengan PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM) selaku service provider pemeliharaan jalan tol, terus melakukan upaya penanganan terhadap lubang dengan menyiagakan tim 24 jam serta melakukan pengecekan lokasi secara berkala, terutama di titik-titik yang dilaporkan oleh pengguna jalan melalui Call Center Jasa Marga di nomor 14080” ujar Lisye, dikutip Minggu (26/2/2023).

Tindakan Awal

Lisye menambahkan, PT JTT bersama PT JMTM telah melakukan tindakan awal berupa patching atau penambalan sementara di lokasi lubang. Selanjutnya PT JMTM akan menindaklanjuti dengan melakukan maintenance berupa program rekonstruksi perkerasan untuk menjaga tingkat keselamatan dan keamanan pengguna jalan.

“Sepanjang tahun 2023, PT JTT telah merencanakan program pemeliharaan di sepanjang Jalan Tol Jakarta-Cikampek baik arah Cikampek maupun arah Jakarta," ungkap dia.

"Selain itu, untuk penanganan pekerjaan pemeliharaan yang bersifat darurat, PT JTT juga menyiapkan tim patching yang bertugas melakukan screening dan penambalan sementara di lokasi yang memang memerlukan perbaikan. Tentunya, perbaikan ini bersifat sementara dengan tetap memperhatikan faktor kondisi cuaca di lapangan, " tambahnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Upaya Pencegahan

Lisye juga menambahkan, tidak hanya di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, sebagai upaya pencegahan terhadap kejadian serupa, Jasa Marga juga menyiagakan petugas patching 24 jam dan melakukan perbaikan dengan memperhatikan kondisi cuaca dan lalu lintas kendaraan di ruas jalan tol yang dikelolanya.

“Jika mengalami kendala di jalan tol Jasa Marga Group, segera hubungi layanan One Call Center 24 jam di nomor 14080, Twitter @PTJASAMARGA, atau melalui aplikasi Travoy untuk pengguna iOS dan Android," tuturnya.

"Jasa Marga juga memberlakukan prosedur penanganan klaim dari pengguna jalan untuk kejadian-kejadian khusus, salah satunya kerugian akibat kerusakan jalan atau karena jalan berlubang,” imbuh Lisye.

 

3 dari 3 halaman

Klaim Kendaraan

Lisye menjelaskan sejumlah langkah untuk penanganan klaim kendaraan akibat jalan rusak atau jalan berlubang di Jalan Tol Jasa Marga Group, antara lain:

1. Jika pengguna jalan mengalami gangguan perjalanan di jalan tol yang dioperasikan Jasa Marga Group pengguna jalan dapat melaporkan terlebih dahulu peristiwa yang dialami di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kepada Call Center Jasa Marga di nomor 14080.

2. Petugas Call Center akan mengirim petugas Mobile Customer Service (MCS) langsung menuju ke lokasi kejadian yang akan membantu pengguna jalan agar dapat melanjutkan perjalanan.

3. Jika pengguna jalan mengalami kerugian dan akan mengajukan klaim, maka petugas akan menjelaskan mekanisme penyelesaiannya, termasuk membuatkan Berita Acara Kerusakan atau Kerugian Pengguna Jalan.

Proses pengajuan klaim ini disampaikan kepada Jasa Marga selambat-lambatnya 3x24 jam setelah kejadian dengan melengkapi bukti-bukti sebagai kelengkapan administrasi.

4. Jasa Marga akan memproses klaim pengguna jalan dan jika memenuhi kriteria-kriteria yang dipersyaratkan, akan dilakukan proses ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku.

Jasa Marga mengimbau pengguna jalan agar selalu berhati-hati di jalan, patuhi rambu-rambu yang berlaku, memastikan kendaraan dalam keadaan prima serta memastikan kecukupan saldo uang elektronik dan bahan bakar sebelum memulai perjalanan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.