Sukses

Pengumuman PPPK Guru 2022 Ditunda, Jadwal Pemberkasan NIP Ikut Geser?

Menurut timeline awal, peserta PPPK Guru lulus seleksi bisa melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) pada 22 Februari-13 Maret 2023.

Liputan6.com, Jakarta - Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 hingga saat ini belum dapat kepastian jadwal. Seharusnya, itu diumumkan pada 2-3 Februari 2023 lalu.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun saat ini masih menunggu pemberitahuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Sehingga kepastian jadwal pengumuman PPPK Guru 2022 belum bisa disampaikan.

"Kami masih menunggu dari Kemendikbud Ristek," ujar Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN Satya Pratama kepada Liputan6.com, Rabu (15/2/2023).

Satya lantas buka kemungkinan, jadwal pemberkasan Nomor Identitas Pegawai (NIP) bakal turut berimbas pada perubahan tanggal itu. Adapun menurut timeline awal, peserta PPPK Guru lulus seleksi bisa melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) pada 22 Februari-13 Maret 2023.

Proses selanjutnya, usul penetapan NIP PPPK Guru dimulai pada periode waktu 7-31 Maret 2023.

"Jadwal berubah karena masih menunggu dari Kemendikbud Ristek," imbuh Satya.

Kendati Kemendikbud Ristek bilang pengumuman PPPK Guru 2022 akan disebarkan pada pertengahan Februari ini, namun Satya belum mau berspekulasi lebih lanjut. "Sebaiknya tunggu dulu pengumuman dari Kemendikbud Ristek," kata dia.

Bocoran

Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudr Ristek Nunuk Suryani sempat membocorkan, pemberitahuan hasil seleksi akan dilakukan pada bulan ini.

“Insya Allah Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat bulan Februari sesuai arahan BKN,” sebut dia beberapa waktu lalu.

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) memutuskan menunda hasil seleksi sebagai bagian dari upaya untuk memaksimalkan terisinya formasi yang tersedia. Jadi, terbuka kesempatan seluas-luasnya bagi para guru untuk menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN PPPK.

Nunuk bahkan mengungkapkan, setelah dilakukan seleksi ASN PPPK 2022 untuk pelamar prioritas 1, pelamar prioritas 2, pelamar prioritas 3, dan pelamar umum, tetap masih terdapat formasi yang kosong. Oleh sebab itu, perlu diperjuangkan agar ASN khususnya PPPK 2022 direkrut menjadi lebih banyak.

“Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini, agar dapat diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi. Saya harap ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASK PPPK yang diterima lebih banyak,” tuturnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jadwal Seleksi PPPK Teknis 2022, Sudah Sampai Tahap Apa?

Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Teknis 2022 masih berlangsung hingga hari ini. Setelah tahap pengumuman pasca sanggah pada 28 Januari 2023 lalu, apakah jadwal seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 selanjutnya?

Bagi yang bertanya-tanya, berikut ini disimak kembali rangkaian jadwal seleksi penerimaan PPPK tenaga teknis 2022.

Sebelumnya, pendaftaran PPPK tenaga teknis sudah dibuka sejak 21 Desember 2022 s.d. 6 Januari 2023. Kemudian setelah Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas melakukan seleksi administrasi, hasilnya diumumkan pada 12 s.d. 15 Januari 2023.

Setelah itu, Panselnas memberikan kesempatan bagi pelamar yang dinyatakan belum lulus seleksi administrasi untuk mengajukan sanggahan pada 16 s.d. 18 Januari 2023. Selanjutnya pasca sanggah diumumkan pada 26 s.d. 28 Januari 2023.

Menurut jadwal PPPK teknis 2022 seperti dikutip dari laman bkn.go.id, Senin (13/2/2023), proses selanjutnya yang dijadwalkan pada bulan ini akan berlangsung pemilihan titik lokasi atau tilok ujian dan pencetakan kartu peserta ujian seleksi kompetensi PPPK. Rencananya tahapan ini dilakukan pada 18 s.d. 22 Februari 2023 mendatang.

Belum berakhir sampai itu saja, proses seleksi PPPK teknis 2022 masih cukup panjang. Berikut ini beberapa agenda yang tersisa hingga waktu pelaksanaannya jika tidak ada perubahan. Jadi perlu diingat, jadwal ini bisa berubah sewaktu-waktu.

  1. Pemilihan titik lokasi ujian dan pencetakan kartu peserta: 18 sampai dengan 22 Februari 2023
  2. Penarikan data final: 23 sampai dengan 24 Februari 2023
  3. Penjadwalan seleksi kompetensi: 25 Februari sampai dengan 1 Maret 2023
  4. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi: 2 sampai dengan 7 Maret 2023
  5. Pelaksanaan seleksi kompetensi: 10 Maret sampai dengan 3 April 2023
  6. Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 20 Maret sampai dengan 8 April 2023
  7. Pengumuman kelulusan: 9 sampai dengan 11 April 2023
  8. Masa sanggah: 12 sampai dengan 14 April 2023
  9. Jawab sanggah: 14 sampai dengan 20 April 2023
  10. Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 27 sampai dengan 29 April 2023
  11. Pengisian DRH NI PPPK: 30 April sampai dengan 22 Mei 2023
  12. Usul penetapan NI PPPK: 23 Mei sampai dengan 20 Juni 2023
3 dari 3 halaman

Link Bocoran Materi Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Teknis 2022

Pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tenaga teknis 2022 akan menghadapi ujian kompetensi pada 10 Maret sampai dengan 3 April 2023 mendatang.

Meski masih beberapa bulan lagi, tak ada salahnya jika peserta mempelajari kisi-kisi materi seleksi kompetensi PPPK teknis 2022 agar bisa lulus dan menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Adapun kisi-kisi ujian CAT PPPK teknis ini dibocorkan melalui surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menteri PANRB Nomor B/275/M.SM.01.00/2023 tentang Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis dengan CAT untuk Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2022.

Jadi, setelah proses seleksi administrasi, pelamar akan menghadapi tahap selanjutnya yaitu ujian kompetensi dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test atau CAT. Seleksi ini dilakukan demi mewujudkan PPPK yang profesional, kompeten, dan melayani.

Karena itu, pelamar PPPK akan menghadapi ujian kompetensi yang di dalamnya akan terdiri dari seleksi kompetensi manajerial, sosial kultural, kompetensi teknis, dan wawancara berbasis komputer.

“Sesuai dengan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, maka setelah seleksi administrasi berakhir, tahap seleksi pengadaan PPPK selanjutnya adalah seleksi kompetensi. Seleksi kompetensi PPPK terdiri dari Seleksi Kompetensi Manajerial, Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, Seleksi Kompetensi Teknis, dan Wawancara Berbasis Komputer,” demikian informasi dikutip dari surat Menteri PANRB Nomor B/275/M.SM.01.00/2023, Senin (13/2/2023).

Bagi yang ingin mempersiapkan diri menghadapi ujian seleksi kompetensi, pelamar PPPK teknis 2022 dapat mengakses tautan https://www.bnpb.go.id/berita/materi-pokok-soal-seleksi-kompetensi-teknis-dengan-cat-untuk-seleksi-pppk-ta-2022.

Melalui tautan tersebut, pelamar dapat mengetahui gambaran atau materi yang nantinya akan diujikan pada CAT PPPK Teknis 2022. Jadi, pelamar dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin dalam kurun waktu yang tersisa ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.