Sukses

Gapmmi Imbau Industri Makanan Minuman Taati Aturan Pemerintah

Gapmmi sebagai perkumpulan pengusaha makanan dan minuman mendukung pemerintah untuk mewujudkan industri yang kondusif di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) sebagai perkumpulan pengusaha makanan dan minuman mendukung pemerintah untuk mewujudkan industri yang kondusif di Indonesia.

"Gapmmi menegaskan posisinya untuk mendukung terwujudnya situasi industri yang kondusif dan berdiri di atas semua kepentingan industri makanan dan minuman," kata Ketua Umum Gapmmi Adhi Lukman dikutip dari Antara, Jumat (16/12/2022).

Untuk itu, ia menyampaikan bahwa Gapmmi tidak memihak terhadap satu sektor industri tertentu dan mendiskreditkan industri lainnya.

"Kami juga menegaskan bahwa akan senantiasa memberikan masukan kepada pemerintah sebagai salah satu stakeholder utama sebelum peraturan dibuat atau diundangkan sebagai aspirasi industri yang terdampak," katanya.

Menurut Adhi, pihaknya percaya bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan analisa berbasis risiko dengan menggunakan kajian ilmiah pada produk industri makanan dan minuman yang beredar di Indonesia.

Untuk itu, ia menyerahkan kepada pemerintah untuk memutuskan berdasarkan skala prioritas dan memberikan dukungan terbaiknya.

Selanjutnya, tambahnya, apabila telah menjadi peraturan, maka Gapmmi akan mengimbau kepada anggotanya agar mematuhi semua peraturan tersebut sebagai pemenuhan atas peraturan tersebut.

"Gapmmi juga menyerahkan keputusan bisnis ke masing-masing perusahaan untuk mengkaji yang terbaik untuk keberlanjutan usaha, yang penting memenuhi ketentuan pemerintah dan standar keamanan," ujar Adhi.

Pada kesempatan tersebut, ia mengimbau semua pihak untuk terus berusaha mewujudkan situasi industri yang kondusif agar mampu bersama-sama mendukung pemerintah mewujudkan kebangkitan pembangunan ekonomi Indonesia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 3,57 Persen

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, kinerja industri makanan dan minuman tetap moncer meski perekonomian dunia sempat terpuruk dihantam pandemi dan di tengah ketidakpastian global.

Industri makanan dan minuman mampu tumbuh 3,57 persen (yoy) dan mencatatkan diri sebagai subsektor dengan kontribusi terbesar terhadap PDB industri pengolahan nonmigas pada kuartal III tahun 2022, yaitu sebesar 38,69 persen.

Hal tersebut mampu tercapai berkat kolaborasi yang baik antara pemerintah dan para pelaku industri makanan dan minuman.

“Kinerja industri makanan dan minuman yang baik tidak lepas dari peran serta para pelaku industri di subsektor ini yang telah bekerja keras menjaga pertumbuhan industrinya, sehingga dapat tumbuh yang positif meski pada saat pandemi,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Senin (5/12/2022).

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk terus mendorong daya saing industri makanan dan minuman di tanah air, di antaranya dengan memacu penerapan industri 4.0 pada subsektor manufaktur tersebut.

Fasilitasi yang disediakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam rangka percepatan implementasi industri 4.0 di industri makanan dan minuman antara lain melalui pelaksanaan bimbingan teknis transformasi industri 4.0 bagi manager dan engineer, verifikasi Indonesia Industri 4.0 Readiness Index (INDI 4.0) dan pendampingan dalam penerapan industri 4.0 dengan target 800 perusahaan pada tahun 2022 dan 2023.

Tak hanya itu, Kemenperin juga telah meluncurkan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang merupakan indikator derajat keyakinan atau tingkat optimisme industri manufaktur terhadap kondisi perekonomian dan juga merupakan gambaran kondisi industri pengolahan serta prospek kondisi bisnis di Indonesia.

IKI juga bertujuan digunakan untuk diagnosa permasalahan sektor industri serta penyelesaiannya secara cepat dan tepat. Pada November 2022, nilai IKI berada di posisi 50,89, menandakan sektor industri masih berada di jalur ekspansi.

“IKI bisa menjadi instrumen kami untuk merumuskan kebijakan yang tepat karena sangat penting, kami memohon kerja sama dari para pelaku industri untuk mengisi kuisioner IKI secara jujur dan faktual yang pengisiannya dilakukan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). IKI merupakan suara industri, jadi harus dilihat sebagai instrumen untuk menyuarakan keinginan dari para pelaku industri,” ujar Menperin.

3 dari 3 halaman

Harus Dipertahankan

Dalam upaya untuk terus mendorong daya saing industri makanan dan minuman, Kemenperin juga terus memastikan ketersediaan bahan baku industri untuk mendukung roda produksi. Terkait dengan jaminan ketersediaan bahan baku ini, telah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian yang memastikan industri bisa memperoleh bahan baku melalui neraca komoditas.

“Tentu kami di Kemenperin akan terus berusaha menjamin bahwa rekan-rekan industri memiliki kecukupan bahan baku, dan komitmen dari Kemenperin, kami ingin terus memfasilitasi sehingga tidak ada subsektor manufaktur yang left behind,” tegas Menperin.

Dalam CEO Forum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) di Jakarta, Jumat (2/12), Menperin memberikan apresiasi atas pencapaian dan usaha yang dilakukan pelaku industri makanan dan minuman serta asosiasi tersebut.

Ia pun berharap agar pencapaian itu dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan untuk ke depannya seperti sebelum Covid-19 yang pernah mencatatkan pertumbuhan di angka 7 persen hingga 9 persen.

Menurutnya, GAPMMI yang merupakan wadah pengusaha di bidang industri makanan dan minuman mempunyai peran yang sangat strategis sebagai mitra pemerintah untuk menumbuhkembangkan industri makanan dan minuman di tanah air.

“Partisipasi aktif dari asosiasi dan para pelaku industri dalam memberikan masukan kepada pemerintah sangat diperlukan agar kebijakan pengembangan industri tepat sasaran. Tidak hanya pada industri makanan dan minuman saja, tetapi pada industri secara keseluruhan,” tuturnya.

  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.