Sukses

Diskusi Tingkat Menteri Soal Insentif Kendaraan Listrik Berjalan Alot

Pemerintah terus mengkaji rencana pemberian insentif fiskal untuk mendorong ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus mengkaji rencana pemberian insentif fiskal untuk mendorong ekosistem industri kendaraan listrik di Indonesia. Pemberian insentif ini hanya salah satu faktor selain kepastian hukum dan iklim usaha yang mendukung.  

"Sekarang pembahasan masih di level menteri. Nanti kita akan lihat perkembangannya," kata Analis Kebijakan Ahli Madya, Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan, Rahadian Zulfadin, dalam diskusi INDEF: Efek Resesi Global terhadap Ekonomi Politik Indonesia 2023 di ITS Tower, Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

Rahadian memberikan bocoran, pembicaraan tingkat menteri ini sangat alot. Alasannya, banyak kepentingan yang perlu difasilitasi dan harus disesuaikan dengan aturan yang telah ada. 

"Insentif untuk kendaraan listrik akan seperti apa, mobil, motor, berapa besar insentif akan seperti apa sepertinya, masih alot, masih belum diputuskan," dia.

Rahadian menjelaskan secara prinsip, pemberian insentif fiskal dalam pengembangan industri bukan satu-satunya instrumen penentu. Misalnya iklim usaha, kepastian hukum dan berbagai faktor penentu lainnya.

Apalagi pihaknya saat ini juga masih menunggu peta jalan perkembangan industri kendaraan listrik.

"Jadi secara prinsip, kalau kita ingin kembangkan sesuatu industri sebenarnya insentif fiskal itu hanya 1 bagian saja dari faktor-faktor lain yang harus diperhatikan," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Beli Motor Listrik Dapat Subsidi di 2023, Luhut: Jangan Kalah dengan Thailand

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan kebijakan pemberian subsidi kendaraan listrik berjalan tahun depan.

Hal ini untuk mengantisipasi ketertinggalan industri kendaraan listrik nasional dibandingkan kompetitor utama Thailand dan Vietnam.

"Kita harus (laksanakan) tahun depan. Benchmark saja dengan Thailand dan Vietnam, jangan sampai kalah kan," kata Luhut kepada awak media di Hotel Mulia Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).

Adapun, besaran pemberian subsidi kendaraan listrik masih dalam proses perhitungan. Luhut memastikan besaran anggaran subsidi listrik tidak akan berbeda jauh dari Thailand maupun Vietnam.

"Sedang dihitung, sedang dibicarakan," ujarnya.

Luhut menilai, percepatan penerapan kebijakan pemberian subsidi tersebut untuk mempercepat pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Presiden Jokowi demi kelestarian alam.

"Kita kan membangun ekosistem, Presiden (Jokowi) uda bilang ya. Kita lihat juga dari lingkungan," ucapnya.

 

3 dari 3 halaman

Subsidi Sekitar Rp 6,5 Juta

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah saat ini berencana untuk bisa memberikan subsidi motor listrik. Adapun kisaran harga dari subsidi motor listrik ini sekitar Rp6-6,5 juta.

"Maka segera ini mobil listrik kita luncurkan dengan subsidi. Sepeda motor kita lagi finalisasi (besaran subsidinya). Berapa juta kita mau kasih subsidi sepeda motor, mungkin Rp 6 juta. Di Thailand mungkin Rp 7 juta, kita mungkin Rp 6,5 juta atau berapa kira-kira berkisar itu," ungkapnya dalam PermataBank Wealth Sisdom 2022, ditulis Kamis (1/12/2022).

Menurut Luhut, menggunakan sepeda motor listrik menjadi memiliki keuntungan yang lebih banyak. Bahkan, dinilai menjadi ramah lingkungan dengan tidak menggunakan BBM.

"Kalau anda jual anu (sepeda motor) lebih baik pilih (sepeda motor listrik) dan sekarang kita mau convert, atau kita tukar engine sepeda motor dengan sepeda motor listrik dan itu bisa dilakukan. Sekarang dipersiapkan motornya dibuat," bebernya. 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Kendaraan Listrik

  • Mobil listrik, mobil yang digerakkan dengan motor listrik,pakai energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lain

    Mobil Listrik

  • Motor listrik merupakan jenis kendaraan roda dua yang memanfaatkan energi listrik untuk bisa bergerak.

    Motor Listrik

  • menteri