Sukses

Suryo Utomo Blak-blakan Strategi Penerimaan Pajak 2021 Lampaui Target

Meskipun tahun 2021 masih dilanda pandemi covid-19, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berhasil mencapai target penerimaan pajak pada 2021.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo, mengungkapkan meskipun tahun 2021 masih dilanda pandemi covid-19, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berhasil mencapai target penerimaan pajak pada 2021.

Diketahui penerimaan pajak tahun 2021 mencapai Rp 1.277,5 triliun. Jumlah tersebut setara 103,9 persen dari target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Dia menilai keberhasilan tersebut berkat kinerja DJP yang relatif baik dalam menjaga kepercayaan wajib pajak. Namun yang paling utama adalah dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak yang telah taat dan patuh membayar pajak.

“Satu hal penting, pajak itu bukan hanya urusan duit masuk, termasuk bagaimana kita mengamankan masyarakat wajib pajak yang terdampak covid-19 tidak terjatuh terlalu dalam, insentif kita jalankan,” kata Suryo Utomo dalam Talkshow Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia DJP Tahun 2022, Selasa (6/12/2022).

Adapun insentif yang diberikan Pemerintah melalui DJP dalam menangani dampak pandemi, misalnya PPh 21, tujuannya agar karyawan tidak membayar pajak guna meningkatkan daya beli.

“Disisi yang lain diberikanlah kesempatan untuk menjaga, misalnya PPH 25 nya ditunda atau didiskon, atau PPH 21 nya ditanggung pemerintah supaya karyawan tidak bayar dan mereka bisa menggunakan itu sebagai dorongan terhadap purchasing powernya mereka,” ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kepercayaan Meningkat

Dengan adanya insentif tersebut, membuat kepercayaan masyarakat terhadap DJP meningkat. Disisi lain, DJP juga sedang gencar melakukan reformasi dibidang perpajakan, agar bisa menyediakan pelayanan yang mudah dan sederhana kepada wajib pajak.

Alhasil, selain tingkat kepercayaan masyarakat meningkat kepada DJP, tingkat kepatuhan wajib pajak dalam menyetor pajaknya juga meningkat.

“Dengan modus operandi yang berubah, kita punya tagline ‘lakukan perubahan ke lebih baik’. Saat ini kami sedang reform, diantaranya bagaimana kerja lebih mudah dan sederhana, WP juga lebih mudah dalam melakukan kewajiban perpajakannya maka insyaallah mereka lebih patuh,” ujarnya.

 

3 dari 3 halaman

Karakter Wajib Pajak

Suryo menegaskan, sebab jika wajib pajak terlalu ditekan untuk membayar pajak, maka mereka akan semakin enggan bayar pajak. Sebaliknya, jika wajib pajak diberikan kepercayaan maka mereka dengan sendirinya akan patuh bayar pajak.

“Satu hal yang kami pelajari dari Komunikasi Massa tax payer, kalau WP semakin ditekan dengan pemeriksaan maka mereka akan menyisihkan sebagian untuk membayar pada waktu dia diperiksa. Kalau dengan konteks yang terbuka, memperlakukan WP secara lebih proporsional, fair dan memberikan mereka kepercayaan dan keyakinan, yang saya rasakan selama 3 tahun terakhir mereka akan memberikan kontribusi yang lebih,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.