Sukses

Cara Cek Formasi PPPK 2022 Secara Online di Link Sscasn.bkn.go.id

Seperti yang diketahui bersama, pendaftaran PPPK 2022 masih dilakukan secara daring atau online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN.

Liputan6.com, Jakarta Hingga saat ini pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 untuk jabatan guru, tenaga kesehatan masih berlangsung. Bagi calon pelamar yang ingin mendaftarkan diri bisa mengecek daftar formasi yang tersedia di tiap instansi melalui laman sscasn.bkn.co.id.

Lantas, bagaimana cara cek formasi PPPK 2022?

Seperti yang diketahui bersama, pendaftaran PPPK 2022 masih dilakukan secara daring atau online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN. Pelamar bisa mengaksesnya melalui tautan berikut ini https://sscasn.bkn.go.id/.

Selain itu, melalui laman tersebut calon pelamar juga bisa membaca pengumuman sesuai instansi yang dipilih. Dengan demikian, calon pelamar tidak ketinggalan informasi terkait jadwal, berkas yang harus dipenuhi atau pun hal lainnya terkait seleksi PPPK 2022.

Meski informasi yang muncul di laman SSCASN baru untuk tenaga kesehatan, tidak ada salahnya jika calon pelamar jabatan fungsional lain yaitu guru dan tenaga teknis mengetahui cara cek formasinya.

Jadi, berikut ini cara cek formasi PPPK 2022 secara online melalui laman SSCASN seperti rangkuman Liputan6.com, Kamis (10/11/2022).

1. Mengunjungi laman SSCASN melalui link https://sscasn.bkn.go.id/

2. Selanjutnya pilih Layanan Informasi

3. Untuk mengetahui instansi yang sudah buka, Anda pilih Periode Pendaftaran

4. Setelah itu, akan muncul daftar instansi yang telah buka pendaftaran

5. Anda bisa mencari dan memilih instansi yang ingin dilamar sesuai keinginan

6. Gunakan fitur Search untuk mencari secara langsung instansi yang ingin dilamar dengan mengetik nama instansi yang dipilih

7. Adapun bagi yang ingin melihat pengumuman, klik Pengumuman sesuai instansi yang dilamar pada kolom Link Informasi

Setelah melihat pengumuman yang tersedia, calon pelamar akan diarahkan langsung ke pengumuman penerimaan pppk 2022 sesuai instansi yang ingin dilamar. Di dalamnya akan tercantum jumlah formasi, kualifikasi yang dibutuhkan, hingga jadwal rinci seleksi PPPK.

 

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Layanan Helpdesk SSCASN

Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022 masih berlangsung hingga hari ini.

Bagi yang terkendala dengan beragam masalah, calon pelamar bisa mencari solusinya dengan mengunjungi layanan helpdesk Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN.

Seperti yang diketahui, pendaftaran PPPK Guru 2022 sudah dibuka sejak 31 Oktober 2022 dan berakhir pada 13 November 2022. Sementara untuk PPPK tenaga kesehatan 2022 berlangsung sejak 3 sampai dengan 18 November 2022.

Dalam proses pendaftaran, calon pelamar perlu memiliki akun SSCASN terlebih dahulu. Karena itu, perlu login dengan memasukkan NIK dan password sesuai yang terdaftar.

Akan tetapi, beberapa calon pelamar mungkin terkendala lupa password atau tidak ingat jawaban pengaman 1 atau 2.

Nah, tidak perlu khawatir karena semua permasalahan tersebut bisa terselesaikan melalui layanan helpdesk SSCASN BKN yang dapat diakses melalui link https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/.

 

3 dari 3 halaman

Kendala

Bukan itu saja, layanan helpdesk ini juga bisa digunakan bagi pendaftar yang terkendala dalam masalah lain terkait data PPPK atau data pribadi. Adapun beberapa kendala yang mungkin terjadi itu seperti,

a. Lupa nomor THK II

b. Permohonan Perbaikan Data Eks THK II

c. Terdaftar sebagai PNS aktif padahal bukan PNS

d. Sudah bukan ASN tetapi masih terdaftar sebagai ASN

e. NIK dan nomor KK tidak ditemukan

f. NIK didaftarkan orang lain

g. Data tidak sesuai

h. Lokasi lahir tidak ditemukan

i. Perguruan tinggi dan program studi tidak ditemukan

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.