Sukses

Bank Indonesia Buka Potensi Biaya Transfer Gratis antar Bank via BI Fast

Bank Indonesia (BI) membuka kemungkinan bila nantinya tarif transfer antar bank melalui BI Fast tidak dipungut biaya, alias gratis.

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) membuka kemungkinan bila nantinya tarif transfer antar bank melalui BI Fast tidak dipungut biaya, alias gratis.

Adapun saat ini BI Fast telah memangkas tarif transfer antar bank dari tadinya sebesar Rp 6.500 menjadi Rp 2.500. Pihak bank sentral pun tengah berupaya agar biaya transfer tersebut nantinya bisa lebih kecil.

"Kita berharap bukan hanya murah, tapi gratis nantinya. Ini sebagai salah satu fasilitas dari perbankan," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Doni Primanto Joewono dalam sesi sosialisasi BI Fast bersama Bank Indonesia Sumut, Jumat (23/9/2022).

Doni menyampaikan, pelayanan BI Fast yang pertama kali diimplementasikan sejak 21 Desember 2021 saat ini masih terbatas dengan mekanisme individual credit transfer.

"Tentunya nanti akan ada direct debit, bulk credit, request for payment, bisa juga virtual account. Jadi nanti perusahaan-perusahaan kan biasanya pakai bulk credit, nanti tunggu aja. Nanti kalau orang bayar gaji biasanya pakai bulk. Kalau pakai BI Fast kan enggak bisa," bebernya.

Ke depan, bank sentral akan terus mengembangkan layanan keuangan digital ini. Doni pun menjamin sebanyak 77 bank yang sudah jadi peserta BI Fast tidak perlu repot lagi menerapkan investasi teknologi.

"Jadi bank tidak perlu men-develop sistem, karena kalau transaksinya kecil ndak perlu dulu, karena tidak efisien," ungkap dia.

Pihak jajaran BI disebutnya terus berkomitmen melayani dan mengembangkan BI Fast tak kenal waktu, agar mitra perbankan dan konsumen bisa menikmatinya non-stop selama 24 jam 7 hari.

"Kita siap Sabtu-Minggu. Bank Indonesia sekarang Sabtu-Minggu masuk juga, karena untuk services pada masyarakat bahwa semua itu adalah 24 jam dalam 7 hari. Ini yang kita sebut Cemumuah," tuturnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Biaya Transfer BI-Fast akan Turun, Lebih Murah dari Rp 2.500

Bank Indonesia (BI) buka potensi menurunkan biaya transfer BI-Fast agar menjadi lebih murah. Saat ini, ongkos tarif transfer antar bank yang dikenakan sebesar Rp 2.500.

Direktur Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Fitria Irmi Triswati menyatakan, langkah ini salah satunya sebagai upaya untuk mendukung para pelaku UMKM.

"Tentunya kita mendukung UMKM, karena kita tahu perputaran uang di UMKM itu cepat. Sehingga mereka perlu transfer dengan biaya yang rendah dan optimal buat mereka," kata Fitria, Selasa (30/8/2022).

Kendati begitu, pihak bank sentral disebutnya tidak akan terburu-buru mengenakan penurunan biaya BI-Fast. Fitria memastikan prosesnya akan dilakukan secara bertahap.

"Makanya, ke depannya biaya transaksi BI-Fast ini sangat mungkin untuk diturunkan, tentunya secara bertahap," imbuhnya.

Dia menambahkan, hal itu juga dimungkinkan Lantaran BI juga memperhatikan keberlangsungan banyak faktor, serta berdasarkan evaluasi secara berkala yang bakal terus dilakukan oleh pihak Bank Sentral.

Juga, sejalan dengan tren peningkatan transaksi yang semakin tinggi pada pemanfaatan BI Fast tersebut. "Terutama, karena kita juga mempertimbangkan adanya potensi peningkatan transaksi ke depan," sambung Fitria.

3 dari 3 halaman

Perluasan Layanan

Apalagi, lanjut Fitria, hal ini pun sejalan dengan langkah-langkah perluasan layanan, yang nantinya tidak hanya mencakup credit transfer saja. Melainkan, BI Fast ini ke depannya juga akan melayani direct debit, bank credit, dan juga request for payment.

"Peningkatan transaksi tentunya juga diharapkan datang dari perluasan bank pesert dengan batch-batch selanjutnya, dan juga perluasan kanal. Sehingga, tentunya sangat dimungkinkan bahwa biaya transaksi BI Fast ini ke depannya jadi lebih murah," ujarnya.

Diketahui, tarif transfer BI Fast saat ini adalah sebesar maksimal Rp 2.500. Dari jumlah tersebut, BI membebankan biaya kepada peserta BI FAST yakni sebesar Rp 19. Sementara, sisanya yakni sebesar Rp 2.481 akan menjadi pendapatan bank sebagai pihak pengirim.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.