VIDEO: Tarif Ojek Online Naik, Berlaku dari 10 September 2022

Kemenhub melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat meresmikan tarif baru ojek online pada 7 September 2022. Tarif ini akan mulai berlaku pada 10 September 2022.

Diterbitkan 07 September 2022, 16:44 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kemenhub melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat meresmikan tarif baru ojek online pada 7 September 2022. Tarif ini akan mulai berlaku pada 10 September 2022.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6