Sukses

Bea Keluar CPO Ditetapkan USD 74 per MT periode 16–31 Agustus 2022

Liputan6.com, Jakarta - Harga referensi produk minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode 16–31 Agustus 2022 di angka USD 900,52 per MT. Harga referensi CPO tersebut meningkat sebesar USD 28,25 atau 3,24 persen dari periode 9–15 Agustus 2022, yaitu sebesar USD 872,27 per MT.

Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1165 Tahun 2022 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil (CPO) yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit periode 16–31 Agustus 2022.

“Saat ini harga referensi CPO mengalami peningkatan, dan kembali menjauhi threshold USD 680 per MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 74 per MT untuk periode 16–31 Agustus 2022,” kata Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono dalam keterangan tertulis, Kamis (18/8/2022).

BK CPO untuk periode 16–31 Agustus 2022 merujuk pada Kolom 6 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022 sebesar USD 74/MT. Nilai tersebut meningkat dari BK CPO untuk periode 9—15 Agustus 2022.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penyebab Kenaikan

Peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya peningkatan harga minyak bumi dan minyak nabati lainnya khususnya minyak kedelai. Hal ini disebabkan adanya kekhawatiran mengenai pasokan akibat cuaca panas dan kering yang terjadi di daerah negara produsen. Disamping itu, kebijakan ekspor Indonesia yang meningkatkan angka pengali ekspor dari semula 1:7 menjadi 1:9.

Pemerintah Indonesia juga mengubah formulasi harga referensi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar, Harga Referensi Atas Produk Pertanian dan Kehutanan Dan Daftar Merek Refined, Bleached And Deodorized Palm Olein Yang Dikenakan Bea Keluar Dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Ini menyebabkan pasar berpikir pasokan dari Indonesia akan meningkat. Faktor lain yaitu adanya rencana program B35 yang diberlakukan oleh Indonesia dan didukung oleh Amerika Serikat dengan merancang RUU mengenai Palm Fuel.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Pengamat: Penggunaan Dana Pungutan Ekspor CPO Tak Tepat Sasaran

Sebelumnya, pemanfaatan dana pungutan ekspor sawit kini jadi sorotan. Hal ini menyusul dihentikannya sementara pungutan ekspor tersebut oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Penghentian pungutan ekspor ini dilakukan dalam rangka menggenjot kembali ekspor CPO yang meredup akibat adanya kebijakan larangan ekspor beberapa waktu lalu demi meredam lonjakan harga minyak goreng di dalam negeri.

Imbas dari larangan ekspor ini, harga tandan buah segar (TBS) sawit anjlok dan membuat petani merugi.

Namun sayangnya, meski pungutan ekspor CPO ini dihentikan sementara, belum mampu mendorong harga TBS sawit petani kembali ke level normal. Sebab disinyalir akar permasalahan yang kian rumit di sektor persawitan justru terletak pada pengelolaan sawit itu sendiri, termasuk pada penggunaan dana pungutan ekspornya.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan, selama ini penggunaan dana pungutan ekspor sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tidak tepat sasaran.

Sebab, alih-alih digunakan bagi peningkatan produksi sawit petani, dana ini malah lebih banyak dinikmati oleh produsen sawit besar.

"Pemanfaatan dana dari kelapa sawit saat ini bisa dibilang jauh 'kacau balau'. Sama sekali tidak tepat sasaran dengan kita melihat dana pengelolaan dari kelapa sawit banyak yang kembali pada produsen pengolah dana sawit sekaligus eksportir kelapa sawit. Bahkan ada perusahaan yang untung dari subsidi biodiesel kelapa sawit," kata dia.

4 dari 4 halaman

Subsidi Biodiesel

Nailul mengungkapkan, pemanfaatan dana pungutan ekspor CPO tersebut saat ini lebih banyak digunakan untuk subsidi program biodiesel. Padahal ada sasaran lainnya seperti peningkatan SDM petani, peremajaan sawit, dan lainnya, yang porsinya sangat kecil sekali.

"Belum lagi untuk porsi lainnya. Jadi alokasi saat ini sangat timpang sekali," tutur dia.

Menurut Nailul, selama ini eksportir kelapa sawit sudah mendapatkan keuntungan besar dari ekspor sawit yang terus dipromosikan oleh pemerintah, tapi lagi-lagi pemerintah nampaknya lebih suka men-support pengusaha dibandingkan petani yang notabene rakyat kecil.

"Petani lah yang berhak mendapatkan keuntungan paling besar dari dana pungutan sawit malah tekor tanpa ada bantuan pemerintah secara signifikan," tegas dia.

Maka, lanjut Nailul, sudah seharusnya pemerintah mengevaluasi BPDKS secara menyeluruh melalui audit keuangan dan kinerja. Terutama setelah kejadian fenomenal beberapa waktu lalu di mana kelangkaan minyak goreng terjadi dan harga minyak goreng melambung tinggi.

"Evaluasi bukan hanya di perdagangan, tapi dari pemanfaatan dana pungutan dari sawit. Harus bisa merujuk ulang pada PP yang mengatur dana pungutan kelapa sawit. Semua tujuan mempunyai prioritas yang sama," tutup dia. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.