Sukses

Negara Kantongi Dividen BUMN Rp 37,9 Triliun hingga Juli 2022

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sampai dengan 31 Juli 2022, pemerintah telah membukukan dividen yang berasal dari perusahaan BUMN sebesar Rp 37,9 triliun.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sampai dengan 31 Juli 2022, pemerintah telah membukukan dividen yang berasal dari perusahaan BUMN sebesar Rp 37,9 triliun.

Adapun tiga BUMN penyumbang dividen terbesar yakni PT Bank BRI (Persero) Tbk sebesar Rp 14,05 triliun, diikuti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp 8,75 triliun, dan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom sebesar Rp 7,74 triliun.

Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan, Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu Kurnia Chairi menyampaikan, pertumbuhan penerimaan dividen ini juga sempat merosot tajam akibat pandemi Covid-19.

Penerimaan dividen pada 2020 lalu turun menjadi Rp 44,60 triliun dari sebelumnya Rp 50,63 triliun di 2019. Pendapatan negara pun semakin kecil menjadi Rp 30,50 triliun pada 2021 silam.

Namun, Kurnia optimistis dividen tahun ini bisa tumbuh positif, dimana setelah hingga 7 bulan awal 2022 negara telah mengantongi Rp 37,9 triliun.

"Seiring pertumbuhan ekonomi yang makin membaik, di tahun 2022 penerimaan dividen BUMN diproyeksikan akan tumbuh positif," ujar dia dalam sesi bincang-bincang bersama media, Jumat (12/8/2022).

Disebutkan Kurnia, realisasi Rp 37,9 triliun tersebut lebih besar dari target Perpres 98/2022, hingga sebesar 102,2 persen. Kontribusinya berasal dari klaster perbankan, telekomunikasi, industri mineral dan batu bara, serta logistik.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

PMN

Selain menerima untung, Kurnia mengatakan, pemerintah juga dapat memberikan dukungan kepada perusahaan pelat merah melalui penyertaan modal negara (PMN), penjaminan, ataupun pinjaman.

Pemberian PMN dilakukan dalam rangka memperbaiki struktur permodalan dan kapasitas usaha BUMN untuk meningkatkan perannya. Sehingga mampu mendukung pelaksanaan berbagai program pemerintah.

"Sejak tahun 2005 hingga 2021, pemerintah telah menempatkan investasi sekitar Rp 369,17 triliun ke BUMN sebagai PMN. Alokasi PMN sejak tahun 2015 meningkat secara signifikan, antara lain di bidang infrastruktur dan konektivitas, energi, ketahanan pangan, serta kemandirian ekonomi nasional," bebernya.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

BUMN Setor Dividen Rp 35,5 Triliun, Pertamina Masih Absen

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan, mencatat BUMN baru menyetorkan dividen sebesar Rp 35,5 triliun sepanjang semester I-2022.

"Untuk mendapatkan kekayaan negara yang dipisahkan ini dividen dari BUMN sudah terkumpul Rp35,5 triliun. Terima kasih kepada BUMN yang menyediakan pembayaran dividen kepada pemegang saham termasuk pemerintah," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam Media Briefing Capaian PNBP Semester I, Kamis (4/8/2022).

Dari angka realisasi tersebut BUMN belum 100 persen menyetorkan kepada negara, melainkan baru 95,7 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp37,1 triliun. Sebab, PT Pertamina (Persero) belum menyetorkan dividen.

Diketahui target tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNB) Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) Kemenkeu Kurnia Chairi, menambahkan, bahwa dividen yang diperoleh berasal dari beberapa BUMN sektor perbankan sampai sektor farmasi.

"KND (dividen) dari perbankan sudah kami terima sebesar Rp24,5 triliun," imbuhnya.

Adapun rinciannya, untuk dividen BUMN dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI sebesar Rp14 triliun, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rp8,7 triliun, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI Rp1,6 triliun. Sedangkan, dividen dari non perbankan sebesar Rp10,6 triliun, kemudian PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp7,7 triliun.

4 dari 4 halaman

Rincian Dividen Selanjutnya

Selanjutnya, dividen dari PT Pelindo (Persero) sebesar Rp1,3 triliun, MIND ID atau holding pertambangan sebesar Rp900 miliar, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp522 miliar, dan PT Bio Farma (Persero) sebesar Rp150 miliar.

"Sisanya kecil-kecil seperti dari Perhutani dan PTPN sebesar Rp150 miliar hingga Rp200 miliar," ujar Kurnia.

Hingga ini, kata Kurnia, Pemerintah masih menunggu setoran dividen dari Pertamina. Apabila Pertamina sudah membayar, secara otomatis target dividen diyakini akan terpenuhi.

Ia menambahkan bahwa pemerintah masih menunggu dividen dari Pertamina. Jika perusahaan migas itu sudah membayar, maka Kurnia yakin target dividen akan terpenuhi.

"Masih kami tunggu setoran dividen dari Pertamina yang saat ini sudah selesai RUPS (rapat umum pemegang saham)," pungkas Kurnia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.