Sukses

5 Manfaat dan Keuntungan Pendanaan di Peer to Peer Syariah

Ada beberapa manfaat dan keuntungan yang akan kamu dapatkan dengan melakukan pendanaan di Peer to Peer (P2P) Syariah

Liputan6.com, Jakarta Untuk mewujudkan keuangan yang sehat dan positif di masa depan, setiap orang perlu melakukan investasi, sekalipun dana simpanan untuk darurat masih terbatas dan sedikit. Pasalnya, sekarang ini investasi bisa dimulai dengan dana yang terjangkau dan jangka waktu pendek.

Ada beragam jenis investasi, baik di perbankan maupun melalui financial technology atau fintech. Salah satu instrumen yang saat ini sedang berkembang dan banyak dilirik adalah pendanaan melalui Peer to Peer atau P2P. Pendanaan P2P hadir dalam bentuk platform teknologi finansial yang menjembatani orang yang ingin mendanai (funder) dan pihak yang membutuhkan pendanaan (beneficiary). Biasanya, penerima pendanaan adalah pihak yang sedang bergelut di bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Ada beberapa manfaat dan keuntungan yang akan kamu dapatkan dengan melakukan pendanaan di P2P syariah.

1. Penerapan Prinsip Ekonomi Islam

Pendanaan P2P syariah menerapkan prinsip-prinsip ekonomi islam seperti larangan bunga atau riba, tidak dilakukan dengan cara penipuan/ketidakjelasan, tidak memberikan mudharat pada penggunanya, dan memiliki skema akad sesuai syariah. Akad yang diterapkan diantaranya akad wakalah bin ujroh dan akad qardh. Dengan penerapan prinsip syariah itu, masyarakat bisa terhindar dari segala hal yang diharamkan.

2. Legalitas BI, OJK dan MUI

Tak perlu khawatir dengan penipuan atau praktek ilegal, karena P2P Syariah sudah diatur dan diawasi oleh Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Nomor 117/DSN-MUI/II/2018 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

3. Return atau Imbal Hasil Hingga Setara 16% per Tahun

Dengan pendanaan melalui platform P2P Syariah, kamu bisa berkesempatan mendapatkan return atau imbal hasil hingga 16% per tahun. Angka yang besar dibandingkan tabungan maupun deposito.

4. Pendanaan Berkualitas dan Mitigasi Risiko

Menganut prinsip syariah, maka P2P Syariah akan lebih berhati-hati dan selektif dalam menggunakan dana dari funders. P2P Syariah harus memastikan penerima pendanaan memiliki bisnis yang sehat dengan analisa dan pertimbangan matang. P2P syariah juga menyiapkan mitigasi risiko sebaik mungkin untuk mengantisipasi hal-hal yang di luar perencanaan.

5. Mengandung Nilai Sosial

Dalam investasi syariah mengandung nilai-nilai sosial yang tinggi. Karena tidak hanya bermanfaat bagi pemberi dana (funder), melainkan juga pelaku UMKM dan perekonomian sekitar. Cerminan nilai sosial dan ibadah inilah yang menjadi sangat penting dilakukan oleh seluruh umat Islam di Indonesia, karena tidak hanya berorientasi pada kepentingan dunia, tetapi juga menjadi bekal pahala di akhirat.

Sejumlah manfaat dan keuntungan itu bisa kamu temukan dengan ikut mendanai UMKM lewat ALAMI.

Sebagai platform P2P yang berbasis syariah, ALAMI dengan akad wakalah bil ujroh dapat memberikan imbal hasil hingga setara 16% per tahun. Dengan mitigasi risiko yang jelas, ALAMI memiliki teknologi yang mumpuni untuk menganalisis ratusan data sehingga menghasilkan pendanaan yang memiliki kualitas dan kredibilitas yang baik.

Untuk mengenal lebih jauh tentang P2P Lending Syariah dan juga ALAMI Sharia, Liputan6.com bekerja sama dengan ALAMI menggelar Webinar Alami "Trik Pilih Investasi Anti Bodong, Anti Bohong" bersama Head of Funding ALAMI Group, Muhammad Triarso, CFP, WMI dan Selebriti, Zee Zee Shahab pada hari Senin, 27 Juni 2022 - Pukul 19.00 WIB secara Live Streaming di Instagram @liputan6 dan Channel Vidio.

Daftar webinar sekarang dan dapatkan kesempatan untuk mendanai mulai dari Rp 100 ribu dan bonus pendanaan hingga Rp 250 ribu. Penawaran menarik ini hanya untuk 1.000 pendaftar pertama lho.

ALAMI dapat diakses melalui mobile apps yang bisa di download melalui Play Store dan App Store. Untuk info lengkapnya atau memulai pendanaan kamu bisa klik di sini!

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini