Sukses

Pengungkapan Tak Amnesty Jilid II Melonjak Drastis, Ini Kata Kemenkeu

Total nilai harta bersih yang disetorkan dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II melonjak tajam di Juni 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total nilai harta bersih yang disetorkan dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II melonjak tajam di Juni 2022. Setelah 15 hari pertama jumlahnya mencapai Rp 89,3 triliun.

Angka ini meningkat sekitar 304 persen dari bulan sebelumnya. Kementerian Keuangan menyebut tak ada faktor khusus yang menyebabkan kenaikan signifikan tersebut.

"Eggak ada faktor yang tiba-tiba," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direkturat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Neilmaldrin Noor di kantor Kementerian Keuangan, Kamis (16/6/2022).

Perlu diketahui, nilai rata-rata dalam 5 bulan terakhir sebesar Rp 20,7 triliun. Sedangkan nilai harta bersih di 15 hari pertama bulan Juni sebesar Rp 83,6 triliun.

Untuk rincian per bulannya, yaitu Rp5,9 triliun di bulan Januari, Rp 9,2 triliun di bulan Februari, Rp 27,6 triliun di bulan Maret, Rp 23 triliun di bulan April Rp 37,6 triliun di bulan Mei, dan Rp 89,3 triliun di bulan berjalan ini.

Ia menerangkan, jika dilihat perolehan sejak awal tahun 2022, ia memandang animonya cukup baik. Meski ada penurunan karena adanya konsentrasi ke SPT Tahunan.

"Sekarang setelah bulan april, SPT selesai, kami pun di DJP dengan gencar melakukan sosialisasi, baik di kantor pusat maupun unit vertikal diadakan pertemuan-pertemuan, gathering, yang dilakukan teman-teman unit vertikal dengan wajib pajak. itu satu sisi," terangnya.

Di sisi lain, ia juga memberikan pemberitahuan lebih lanjut melalui surat elektronik atau email. Di tahap awal ia sudah mengirimkan ke sekitar 1,64 juta peserta.

"Ini yang sedang dalam proses ada sekitar 18 juta nantinya. ini masih proses. yang 18 juta masih dalam proses. karena kan banyak, jadi lama," katanya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tak Menaruh Target

Kendati begitu, ia tak menaruh target kapan langkah itu bisa diselesaikan. Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan waktu yang tersisa sebelum 30 Juni 2022.

"kita belum bisa mengira karena saya mendapat laporan ada sudah dapat, ada yg belum. 18 juta kan nggak sebentar, jadi baru proses. dan juga kesadaran wajib pajak kan memang biasanya di belakang-belakang, jadi mungkin ini mulai mereka perhatikan karena waktunya tinggal 15 hari," paparnya.

"Makanya saya imbau kepada masyarakat bahwa ini tinggal 15 hari, bisa segera dimanfaatkan PPS ini," imbuhnya.

 

3 dari 3 halaman

Jumlah Peserta

Menjelang berakhirnya Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat pertumbuhan peserta dan nilai harta bersih yang diungkapkan meningkat dengan tajam. Hal tersebut apabila dibandingkan pencapaian di bulan-bulan sebelumnya.

“Di sisa 15 hari terakhir dari PPS, kami melihat adanya tren realisasi yang melonjak tinggi. Jumlah peserta misalnya, dari rata-rata di bulan Januari sampai dengan Mei yang hanya sekitar 11 ribu wajib pajak (WP), di 15 hari awal bulan Juni saja sudah ada 32 ribu WP yang ikut,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor.

Rinciannya, ada 8.389 WP di bulan Januari, 7.881 WP di bulan Februari, 14.294 WP di bulan Maret, 9.424 WP di bulan April, 16.185 WP di bulan Mei, dan 32.157 WP di 15 hari pertamabulan Juni.

Sehingga, total peserta PPS sampai dengan hari ini pukul 16.00 WIB adalah 88.330 orang.Tren serupa juga terjadi di total nilai harta bersih dan total Pajak Penghasilan (PPh) yang disetorkan.

maksudnya kalau kita lihat di awal januari itu animonya cukup baik. terus memang ada penurunan, karena mungkin di pajak lebih konsentrasi pada SPT tahunan.

sekarang setelah bulan april, SPT selesai, kami pun di DJP dengan gencar melakukan sosialisasi, baik di kantor pusat maupun unit vertikal diadakan pertemuan-pertemuan, gathering, yang dilakukan teman-teman unit vertikal dengan wajib pajak. itu satu sisi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.