Sukses

Filipina Hentikan Penyelidikan Safeguard, Produk Plastik RI Bebas Bea Masuk

Mendag Muhammad Lutfi menyambut baik penghentian penyelidikan safeguard terhadap produk plastik linear low-density polyethylene (LLDPE) oleh Otoritas Filipina.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyambut baik penghentian penyelidikan safeguard terhadap produk plastik linear low-density polyethylene (LLDPE) oleh Otoritas Filipina. Penghentian penyelidikan ini membuka peluang ekspor produk tersebut ke pasar Filipina menjadi semakin besar.

Otoritas Filipina yaitu Tariff Commission (TC) mengeluarkan rekomendasi penghentian penyelidikan safeguard terhadap impor produk LLDPE berbentuk pelet dan granula pada 20 Mei 2022.

Dalam laporan finalnya, TC merekomendasikan tidak mengenakan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) terhadap produk tersebut yang masuk ke Filipina.

"Rekomendasi Otoritas Filipina ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam upaya meningkatkan ekspor dengan menjaga akses pasar ke negara mitra dagang. Penghentian penyelidikan ini tentu saja memberikan kepastian terjaganya akses pasar produk LLDPE ke Filipina," ujar Mendag Lutfi dalam keterangan tertulis, Selasa (7/6/2022).

Informasi tentang rekomendasi penghentian penyelidikan safeguard terhadap produk LLDPE tersebut pun telah diterima Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan Indonesia di Manila pada 20 Mei 2022.

Laporan final TC menyebutkan, Otoritas Filipina tidak menemukan lonjakan impor, baik secara absolut maupun relatif. Sehingga tidak dapat dilakukan penentuan kerugian atau ancaman kerugian, hubungan sebab akibat, dan unforeseen development (perkembangan tidak terduga).

"Berita baik ini merupakan hasil kerja keras dan bentuk komitmen Pemerintah Indonesia dalam menjaga akses pasar ekspor bagi dunia usaha Indonesia. Diharapkan, produk LLDPE Indonesia tetap dapat bersaing di pasar Filipina," imbuh Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Proses Penyelidikan

Selama proses penyelidikan, Direktorat Pengamanan Perdagangan Kemendag secara aktif menempuh langkah-langkah pembelaan baik secara tertulis maupun penyampaian secara langsung dalam forum konsultasi publik yang diselenggarakan TC.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Natan Kambuno menambahkan, rekomendasi TC di Filipina menjadi berita baik di tengah tren negara mitra dagang yang semakin gencar memproteksi industri dalam negerinya melalui instrumen trade remedies.

"Kami harap adanya berita baik ini dapat memacu pelaku usaha untuk lebih meningkatkan kinerja ekspor produk LLDPE Indonesia di tengah gencarnya penggunaan instrumen trade remedies oleh negara mitra dagang," ujar Natan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), total ekspor produk LLDPE Indonesia ke Filipina untuk Kode HS 3901.10.92 dan 3901.90.90 pada periode 2017–2021 menunjukkan peningkatan ekspor sebesar 43,02 persen. Nilai ekspor pada 2017 adalah sebesar USD 627 ribu, pada 2020 sebesar USD 805 ribu, dan pada 2021 sebesar USD 1,7 juta.

3 dari 4 halaman

Mendag Minta Tambahan Anggaran 2023 Rp 459 Miliar, Buat Apa Saja?

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi meminta tambahan alokasi anggaran 2023 sekitar Rp 459 miliar untuk berbagai keperluan, di luar pagu indikatif sebesar Rp 2,14 triliun.

Meski demikian, dia memastikan pihaknya tetap memperhatikan keterbatasan pagu indikatif Kementerian Perdagangan tahun 2023.

"Tentunya kami akan berupaya mengalokasikan secara optimal pada program dan kegiatan untuk mewujudkan target dan kinerja yang ditetapkan dalam rencana kerja pemerintah tahun 2023," tuturnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (7/6/2022).

"Namun demikian, apabila keuangan negara memungkinkan dan memperhatikan rapat consignering sekretaris jenderal dengan Komisi VI DPR RI pada tanggal 2 Juni 2022, Kementerian Perdagangan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 459.661.160.000 kepada Kementerian Keuangan," sambungnya.

Menurut rinciannya, ada 10 bidang di bawah Kementerian Perdagangan yang membutuhkan tambahan anggaran di tahun depan.

Pertama, untuk pembangunan/revitalisasi pasar rakyat dan bantuan sarana perdagangan dengan total Rp 200 miliar.

"Lalu untuk penyelenggaraan ITPC baru di Karachi, pemindahan kantor perwakilan perdagangan di luar negeri, serta kegiatan promosi di luar negeri pasca pandemi di beberapa lokasi sebesar Rp 80 miliar," terangnya.

Kemudian, untuk penyelenggaraan akademi metrologi sebesar Rp 97.774.760.000. Lalu peningkatan pengawasan internal dan akuntabilitas aparatur Kementerian Perdagangan sebesar Rp 10 miliar.

Selanjutnya, peningkatan pelayanan kalibrasi sebesar Rp 11.950.000.000, peningkatan pelayanan pengujian mutu barang sebesar Rp 10 miliar, peningkatan tertib ukur sebesar Rp 10.037.200.000.

Pengembangan kebijakan dan pemberdayaan konsumen sebesar Rp 6.998.000.000, standarisasi dan pengendalian mutu sebesar Rp 2 miliar, dan sosialisasi edukasi literasi perdagangan berjangka komoditas sebesar Rp 30.901.200.000.

4 dari 4 halaman

Mendag Siap Salurkan Minyak Goreng Curah Rakyat, Bagaimana Skemanya?

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi telah menyiapkan skema penyaluran Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) sesuai harga eceran tertinggi (HET), Rp 14.000 per liter.

Mendag Lutfi mengatakan, pelaksanaan program Minyak Goreng Curah Rakyat ini bakal melibatkan seluruh pengusaha di industri minyak goreng, dari hulu sampai hilir.

"Program ini melibatkan produsen CPO sebagai pemasok bahan baku minyak goreng, produsen minyak goreng sebagai pemasok minyak goreng curah, pelaku usaha jasa logistik eceran dan distributor dalam SIMIRAH, pengecer serta eksportir," terangnya dalam sesi teleconference, Minggu (5/6/2022).

Pendistribusian minyak goreng curah nantinya akan sesuai dengan kebijakan kewajiban pemenuhan pasar dalam negeri (DMO) dan harga penjualan dalam negeri (DPO).

Secara alur distribusi dari hulu ke hilir, Mendag menjelaskan, produsen minyak sawit mentah atau CPO akan mengirimkan barang ke produsen minyak goreng.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.