Kasino Terselubung di Batam, 9 Tersangka Dibawa ke Bareskrim

Sembilan tersangka kasus perjudian kasino di Batam dibawa ke Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Diterbitkan 18 Agustus 2026, 20:29 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Sembilan tersangka judi kasino Batam dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan.
  • Tersangka terdiri dari 7 pria dan 2 wanita, serta sejumlah barang bukti turut diamankan.
  • Pengungkapan ini berawal dari penggerebekan kasino terselubung di Batam dengan 197 orang diamankan.

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Reserse Mobil (Satresmob) Bareskrim Polri membawa sembilan tersangka kasus dugaan perjudian kasino di Batam ke Gedung Bareskrim Polri, Selasa (18/8/2026).

Para tersangka digiring masuk dengan tangan terborgol untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga terlihat membawa sejumlah koper yang diduga berisi barang bukti, meski isi koper tersebut belum diketahui.

Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Arsya Khadafi membenarkan pemindahan sembilan tersangka tersebut.

"Betul, 9 tersangka bersama barang bukti kasus kasino di Batam dibawa ke Bareskrim untuk pemeriksaan mendalam," kata Arsya, Selasa (18/8/2026).

Sembilan tersangka tersebut terdiri atas tujuh laki-laki dan dua perempuan.

"Terdiri dari tujuh tersangka laki-laki dan dua perempuan," sambungnya.

 

Kasino Beroperasi di Balik Tempat Hiburan

Sebelumnya, tim gabungan Bareskrim Polri membongkar praktik perjudian kasino yang diduga beroperasi secara terselubung di balik tempat hiburan di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di Nine Stage Lounge and Bar, Ruko Nagoya Indah Blok B2 Nomor 9, Batu Selicin, Batam.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 197 orang yang diduga memiliki peran berbeda dalam aktivitas perjudian.

Mereka terdiri atas pemilik, manajemen, kasir, penukar chip, dealer atau bandar, hingga pemain.

Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan selama sekitar dua hingga tiga bulan.

“Penindakan ini berawal bukan hanya dari informasi masyarakat saja, tapi juga informasi dari rekan-rekan media dan tokoh masyarakat di Batam,” kata Nunung saat konferensi pers di Mapolres Barelang, Minggu (16/8/2026).

Dari 197 orang yang diamankan, polisi mengidentifikasi satu orang pemilik berinisial A, dua manajer, lima kasir, satu pengawas, 25 penukar chip, 65 dealer atau bandar, dua staf marketing, serta 96 pemain.

Dari 96 pemain tersebut, 86 orang merupakan warga negara Indonesia (WNI), sedangkan 10 lainnya warga negara asing (WNA).

Sepuluh WNA tersebut terdiri atas tujuh warga negara China, dua warga negara Singapura, dan satu warga negara Malaysia.

Sementara itu, sembilan orang yang kini dibawa ke Bareskrim akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran mereka dalam praktik perjudian kasino tersebut.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6