Sukses

Sah, Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK

Proses terpilihanya Ahmadi Noor Supit dimulai dengan surat Ketua BPK kepada DPR pada 3 Januari 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) mengambil sumpah jabatan Ahmadi Noor Supit sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada kamis ini. Pengambilan sumpah ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 104/P/2022 tentang Peresmian Ir. Ahmadi Noor Supit sebagai Anggota BPK masa jabatan 2022-2027.

Ketua Mahkamah Agung M. Syarifuddin memandu pengucapan sumpah jabatan Ahmadi Noor Supit sebagai Anggota BPK. Politisi Golkar ini telah menjalani uji kelayakan di DPR dan juga persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR pada September lalu.

"Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh, bahwa saya untuk menjadi anggota badan pemeriksa keuangan, langsung atau tidak langsung dengan rupa atau dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun," ucap sumpah Ahmadi Noor Supit di Gedung MA, dikutip dari Belasting.id, Kamis (27/10/2022).

Proses terpilihanya Ahmadi Noor Supit dimulai dengan surat Ketua BPK kepada DPR pada 3 Januari 2022. Isinya meminta Komisi XI DPR melakukan proses pemilihan calon Anggota BPK untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Alm. Harry Azhar Aziz.

Hasil pendaftaran ada 10 kandidat yang melamar sebagai calon Anggota BPK. Dari 10 orang tersebut, satu orang mengundurkan diri, yaitu Anggito Abimanyu.

Proses selanjutnya, dilakukan fit and proper test terhadap 9 calon Anggota BPK. Proses uji kelayakan diikuti oleh 8 kandidat. Satu orang calon Anggota BPK mengundurkan diri sebelum proses fit and proper test, yaitu Wahyu Sanjaya.

Alhasil, proses fit and proper test dilakukan terhadap 8 orang kandidat pada 19 September 2022. Kedelapan orang tersebut antara lain Ahmadi Noor Supit, Izhari Mawardi, Nugroho Agung Wijoyo, Rachmat Manggala Purba, Tjipta Purwita, Abdul Rahman Farizi, Dori Santosa, dan Erryl Prima Putera Agoes.

Kemudian pengambilan keputusan dilakukan pada 20 September 2022. Komisi XI tidak melakukan voting terhadap para calon, kandidat terpilih ditetapkan secara musyawarah mufakat terhadap Ahmadi Noor Supit.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Persetujuan Paripurna

Rapat Paripurna DPR pada Selasa, 27 September 2022 memberikan persetujuan hasil pemilihan yang dilakukan oleh Komisi XI DPR.

Melalui seremoni pengambilan sumpah jabatan ini membuat komposisi Anggota BPK kembali lengkap. Isma Yatun sebagai Ketua BPK, Agus Joko Pramono sebagai Wakil Ketua BPK.

Selanjutnya, Anggota I BPK ditempati oleh Nyoman Adhi Suryadnyana. Anggota II BPK dijabat oleh Daniel Lumban Tobing. Anggota III BPK oleh Achsanul Qosasi.

Anggota IV BPK ditempati oleh Haerul Salah, Anggota V oleh Ahmadi Noor Supit. Anggota VI dijabat oleh Pius Lustrilanang dan Hendra Susanto sebagai Anggota VII BPK.

3 dari 3 halaman

Semoga Amanah

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Ahmadi Noor Supit dapat membantu meningkatkan kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) usai terpilih menjadi ketua pada periode 2022-2027.

Puan pun menegaskan anggota BPK yang terpilih merupakan sosok yang diharapkan dapat melakukan perbaikan dan meningkatkan kinerja BPK di masa mendatang.

“Selamat atas terpilihnya Bapak Ahmadi Noor Supit sebagai anggota BPK RI untuk periode 2022-2027. Semoga dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya,” kata Puan, Selasa (27/9/2022).

Menurut Puan, upaya mencegah kerugian negara memiliki tantangan sangat berat. Oleh karenanya, anggota BPK terpilih mesti mampu melakukan gebrakan dalam upaya perbaikan dan peningkatan kinerja.

"Karena reformasi birokrasi terutama dalam pengelolaan anggaran masih sangat lemah, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah,” ujar Puan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.