Sukses

Wamendag: Pasokan dan Harga Bahan Pokok di Manado Aman

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyampaikan, pasokan dan harga barang kebutuhan pokok (bapok) di Manado, Sulawesi Utara, terpantau aman dan stabil.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyampaikan, pasokan dan harga bahan kebutuhan pokok (bapok) di Manado, Sulawesi Utara, terpantau aman dan stabil.

Dengan pasokan yang terjaga ini, Wamendag berharap masyarakat dapat menjalani ibadah puasa Ramadhan dan menyambut Lebaran dengan tenang tanpa rasa khawatir.

Hal ini disampaikan Wamendag Jerry saat meninjau langsung Pasar Bersehati, Manado, Sulawesi Utara, Jumat (8/4/2022) kemarin.

“Melalui pantauan kami, terlihat ketersediaan bapok di wilayah Manado aman. Hal yang paling penting adalah stok aman, karena ini menjadi sesuatu yang diperlukan untuk memastikan bahwa kebutuhan masyarakat terpenuhi,” terang Wamendag.

Dalam kunjungannya, Wamendag turut memastikan bahwa ketersediaan minyak goreng juga aman dan tercukupi.

“Program harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter telah berlaku efektif di pasar ini dan para pedagang berkomitmen untuk menjual minyak goreng curah sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah,” imbuh Wamendag.

Wamendag menambahkan, Kementerian Perdagangan akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah, untuk memastikan pasokan selalu terjaga.

“Kami jugaberterima kasih kepada pemerintah daerah yang selalu sigap memantau dan memastikan ketersediaan stok bapok di masing-masing daerah,” ungkap Wamendag.

Berdasarkan hasil pantauan, harga beras premium tercatat Rp12.000 per kg, gula pasir Rp16.000 per kg, minyak goreng kemasan premium (Bimoli) Rp27.000 per iter, daging sapi Rp125.000 per kg, daging ayam Rp33.000 per kg, telur ayam ras Rp27.000 per kg, bawang merah Rp36.000 per kg, bawang putih Rp36.000 per kg, terigu Rp12.000 per kg, dan cabe merah keriting Rp 45.000 per kg.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Harga Bahan Pangan Serba Naik, Angka Kemiskinan Siap-Siap Bertambah

Sebelumnya, daya beli masyarakat kelas menengah rentan bakal terganggu dari kenaikan harga berbagai bahan pangan dan energi. Ini akibat dari kenaikan harga secara hampir bersamaan dan menghadapi momen Ramadhan.

Diketahui, sejumlah harga pangan masih bertahan di harga tinggi, mulai dari minyak goreng hingga cabai rawit merah. Di sisi lain, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 Persen dan kenaikan harga Pertamax pun terjadi.

"Pukulan bagi daya beli berdampak luas terhadap masyarakat kelas menengah rentan. Ada skitar 115 juta kelas menengah yang disebut aspiring middle class," kata Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira kepada Liputan6.com, Sabtu (2/4/2022).

Ia menyebut kalanhan ini merupakan kelompok rapuh meski disebut kelas menengah. Dengan adanya kenaikan harga pangan dan energi sedikit saja maka bisa turun kelas dibawah garis kemiskinan.

"Semakin kecil pendapatan masyarakat maka semakin besar pengeluaran untuk makanan. Komponen garis kemiskinan sebesar 73 persen berasal dari pangan," kata dia.

Namun, menurut Bhima, kenaikan harga ini tak berdampak pada orang kaya. Kenaikan harga bisa disiasati oleh kalangan itu dengan mengalokasikan dana liburan untuk kompensasi biaya barang yang mengalami kenaikan.

"Selama masa pandemi terjadi juga kenaikan jumlah org kaya di indonesia sebanyak 65.000 orang. Gap ketimpangan makin lebar jika kondisinya terus berlangsung seperti ini," katanya.

3 dari 4 halaman

KPPU ke Pemerintah: Awas Kelangkaan Bahan Pangan saat Ramadhan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta pemerintah menjamin ketersediaan stok bahan pangan. Ini merespons kenaikan sejumlah bahan pangan menjelang Ramadhan.

Pasca melakukan pemantauan, KPPU melihat sebagian besar komoditas belum menunjukkan gejala kelangkaan. Kecuali atas komoditas cabai merah yang diduga disebabkan oleh faktor cuaca.

"Untuk itu, KPPU menghimbau pemerintah dapat mengantisipasi potensi kelangkaan tersebut," kata Komisioner KPPU Dinni Melanie dalam keteeangan resmi, Sabtu (2/4/2022).

Ini merupakan salah satu temuan yang disampaikan KPPU dalam forum tersebut, yang menghadirkan Komisioner KPPU Dinni Melanie, Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Renamanggala, dan seluruh Kepala Kantor Wilayah KPPU di tujuh kota.

Dinni menyebut KPPU selalu mengawasi pergerakan pasokan dan harga untuk seluruh komoditas pangan secara kontinu melalui kajian atau penelitian yang dilaksanakannya. Untuk setiap momentum hari besar nasional, KPPU meningkatkan intensitas pengawasannya guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran persaingan usaha.

Dinni menjelaskan, sejak awal tahun Indonesia dihadapkan berbagai persoalaan di komoditas pangan, utamanya minyak goreng sejak akhir tahun 2021.

"Persoalan tersebut juga dihadapkan dengan adanya kenaikan pajak dan harga bahan bakar minyak sejak awal April. Untuk itu, penting bagi KPPU untuk mencegah agar pelaku usaha di komoditas pangan tidak memanfaatkan momentum kenaikan dengan mengambil keuntungan secara berlebihan, atau bahkan melakukan tindakan anti persaingan dalam memasarkan produknya," tuturnya.

Dari hasil pantauan, KPPU menemukan bahwa komoditas seperti daging ayam, bawang putih, cabai, gula, minyak goreng, daging sapi, telur dan tepung terigu merupakan komoditas pangan yang mengalami kenaikan di pada waktu menjelang Ramadhan setiap tahunnya.

Tahun ini, kenaikan harga cabai merah teridentifikasi cukup signifikan di berbagai wilayah. Saat ini masih diduga sebagai akibat dari faktor cuaca.

"Dalam mengawasi komoditas tersebut, berbagai kantor wilayah KPPU intensif melakukan berbagai advokasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah guna mengantisipasi dampak gejolak kenaikan harga," terangnya.

4 dari 4 halaman

Solusi

Ia mengamini jaminan ketersediaan komoditas pangan memang bukan menjadi tanggung jawab KPPU, namun pemerintah. KPPU berfokus pada memberikan peringatan dan bersama Pemerintah mencegah terjadinya kelangkaan.

"Khususnya pada momen tertentu rentan dipergunakan oleh pihak tertentu untuk mengambil keuntungan atau melakukan perbuatan melanggar persaingan usaha," katanya.

Dengan demikian, ia meminta pemerintah agar mengantisipasi potensi kelangkaan guna memastikan ketersediaan komoditas pangan dengan harga yang terjangkau. KPPU juga menghimbau pelaku usaha di lini distribusi komoditas pangan, untuk tidak menghambat pasokan kepada masyarakat.

"Dalam hal ditemukan potensi tersebut, KPPU tidak ragu-ragu untuk melakukan proses penegakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku," tukasnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.