Polri Kaji Pola Rekrutmen Penyandang Disabilitas Mental dan Intelektual

Ingin jadi institusi inklusif, Polri perkut rekrutmen bagi penyandang disabilitas.

Diterbitkan 22 Juni 2026, 10:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sejauh ini memfokuskan rekrutmen pada kelompok disabilitas fisik dan sensorik. Sementara, untuk kelompok disabilitas mental dan intelektual, Polri akan melakukan kajian serta klasifikasi lebih lanjut guna menentukan pola rekrutmen dan penempatan yang tepat.

“Untuk kelompok disabilitas mental dan intelektual akan dilakukan secara bertahap. Kami akan melakukan kualifikasi terlebih dahulu terhadap kategori yang ada, termasuk dalam penempatannya,” kata Kepala Biro Pengendalian Personel Staf Sumber Daya Manusia (Karodalpers SSDM) Polri Brigjen Pol. Erthel Stephan dalam diskusi publik di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. 

Penguatan rekrutmen penyandang disabilitas merupakan salah satu upaya membangun institusi inklusif. Menurut Erthel, Polri telah melakukan berbagai penyesuaian sejak dimulainya kebijakan rekrutmen penyandang disabilitas pada tahun 2016. Mulai dari aspek regulasi hingga penyesuaian kebutuhan organisasi dan kompetensi sumber daya manusia yang direkrut.

“Sejak tahun 2016 hingga saat ini banyak hal yang harus disesuaikan, termasuk aturan hukum dan penyesuaian antara ruang jabatan dengan kompetensi dari rekrutan kelompok disabilitas untuk bisa menjadi bagian dari anggota Polri,” ujarnya mengutip laman resmi Polri.

Menurutnya, proses inklusi tidak hanya menuntut kesiapan penyandang disabilitas untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja Polri, tapi juga kesiapan seluruh personel Polri untuk bekerja bersama rekan-rekan penyandang disabilitas. Ia menegaskan bahwa Polri memiliki komitmen untuk terus memperluas ruang jabatan bagi penyandang disabilitas secara bertahap dengan dukungan berbagai pihak.

Saat ini, difabel lebih banyak ditempatkan pada jabatan fungsional. Namun ke depan terbuka peluang untuk menduduki jabatan struktural sesuai dengan peningkatan kompetensi dan kapasitas manajerial yang dimiliki.

“Untuk membuka ruang jabatan yang lebih besar ke depan, Polri mantap dan insyaAllah akan bertahap memenuhi hal tersebut. Namun, ini tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Kami membutuhkan dukungan dari seluruh komponen bangsa agar potensi teman-teman disabilitas dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam organisasi Polri,” ungkapnya.

Tanggapan Komnas Disabilitas

Dalam kesempatan itu, Komisioner Komnas Disabilitas (KND), Eka Prastama Widiyanta, memberikan apresiasi atas langkah Polri dalam membuka akses yang lebih luas bagi penyandang disabilitas. Ia menilai bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mendorong peningkatan akses terhadap pekerjaan.

“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Polri ini. Sebagai institusi besar yang hadir hingga ke daerah, Polri memiliki peran strategis dalam memberikan ruang partisipasi bagi tenaga disabilitas untuk menjadi bagian dari institusi,” ujarnya.

Ia berharap kebijakan rekrutmen penyandang disabilitas di lingkungan Polri dapat menjadi model bagi berbagai institusi pemerintah maupun daerah dalam membangun lingkungan kerja yang inklusif dan ramah disabilitas.

“Rekrutmen ini dapat menjadi contoh bagaimana sebuah institusi membangun sistem yang ramah terhadap penyandang disabilitas sekaligus membantu memperluas akses pekerjaan bagi mereka,” ujarnya.