VIDEO Headline: Polemik Pencairan Dana JHT di Usia 56 Tahun, Plus Minusnya?

Beragam respon muncul terkait aturan baru Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikeluarkan pemerintah. Aturan ini menuai protes karena pencairan JHT baru bisa dilakukan saat peserta berumur 56 tahun.

OlehHafiz
Diterbitkan 15 Februari 2022, 11:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Beragam respon muncul terkait aturan baru Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikeluarkan pemerintah. Aturan ini menuai protes karena pencairan JHT baru bisa dilakukan saat peserta berumur 56 tahun.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6