LPEI-OJK Bahas Harmonisasi POJK dan PMK soal Pengawasan

LPEI sebagai salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan yang mempunyai tugas untuk meningkatkan ekspor nasional.

Diperbarui 18 Januari 2022, 14:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebagai salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan yang mempunyai tugas untuk meningkatkan ekspor nasional, melakukan audiensi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin(17/01). Audiensi ini dilakukan untuk memperkuat konsolidasi kedua lembaga tersebut dalam hal pengawasan.

“Tahun 2022 ini kami mengangkat tema Extended Regain our Footing sebagai inisiatif strategis kami. Sebagai lembaga keuangan khusus, diskusi yang berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan termasuk regulator dalam hal ini OJK sangatlah diperlukan dalam penguatan mandat kami,” kata Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso, dikutip dilamam Kemenkeu.go.id, Selasa (18/1/2022).

Sejalan dengan penugasan khusus yang dimiliki oleh LPEI, maka OJK memiliki sejumlah Peraturan OJK (POJK) yang mengatur secara khusus operasional LPEI, diantaranya dalam hal pembinaan dan pengawasan.

Rancangan POJK tersebut sedang dibahas oleh LPEI bersama OJK supaya bisa lebih adaptif dengan aktifitas bisnis LPEI.

“Kami membahas sejumlah hal dalam pertemuan ini, diantaranya adalah tindak lanjut atas Rancangan POJK terkait pembinaan dan pengawasan LPEI. POJK ini akan dilakukan harmonisasi dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sehingga POJK tersebut dapat semakin menyesuaikan dengan akselerasi realisasi mandat namun tetap sesuai dengan tata kelola yang berlaku,” jelas Rijani.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Perbaikan Dilakukan LPEI

Rijani menjelaskan, perbaikan secara berkelanjutan dilakukan LPEI secara intensif untuk mendorong LPEI menjadi lembaga yang bersih dan dipercaya dalam menjalankan program kerja sesuai mandat dalam Undang-undang.

Maka, membangun kerja sama dengan pemangku kepentingan antara lain regulator, pengawas dan aparat penegak hukum menjadi salah satu agenda LPEI di tahun 2022 ini.

Pada acara yang sama, Kepala Eksekutif IKNB OJK Riswinandi Idris mengatakan, OJK mendukung segala upaya perbaikan yang tengah diinisiasi LPEI dan tetap menjalankan prinsip kehat-hatian dalam menjalankan berbagai program yang merupakan mandat Pemerintah.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    LPEI merupakan singkatan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
    LPEI
  • liputan6
    Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.
    OJK
  • Pengawasan