Sukses

Dukung Tegakkan Hukum, LPEI Tegaskan Tak Ada Ruang Bagi Korupsi

(LPEI) menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum namun tetap menjaga azas praduga tidak bersalah

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menegaskan dukungannya terhadap penegakan hukum namun tetap menjaga azas praduga tidak bersalah. LPEI konsisten menerapkan zero tolerance to corruption di lingkungan kerja dan semua pemangku kepentingan LPEI.

Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso, menegaskan, bahwa LPEI menghormati langkah-langkah penegak hukum dalam menangani kasus korupsi yang terjadi.

"Kami akan mengikuti proses sesuai ketentuan yang berlaku dan akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung sebagai bentuk tanggung jawab LPEI dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance/GCG," ujarnya.

Rijani menjelaskan bahwa dalam rangka memperkuat tata kelola dan pelaksanaan mandat LPEI, sejak 2018 hingga saat ini Manajemen LPEI bekerja keras memperbaiki semua aktivitas secara signifikan dengan menerapkan code of conduct dengan sanksi yang jelas dan tegas demi mencegah terjadinya penyimpangan.

Lembaga juga melakukan penguatan risk management melalui peningkatan kualitas SDM terkait risk awareness baik terkait credit risk, operational risk, legal risk termasuk reputation risk, prinsip kehati-hatian dan GCG.

Sejumlah inisiatif yang dilakukan LPEI dalam memperkuat tata kelola dan sumber daya manusia antara lain: bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu dalam menerapkan Whistle Blowing System di aplikasi WISE; bersama KPK melakukan pencatatan dan pencegahan gratifikasi dalam aplikasi Gratifikasi On-Line (GOL); termasuk memastikan bahwa seluruh pejabat LPEI melaporkan kekayaan di LHKPN dan pelaporan LPEI mencapai 100 persen.

Rijani menambahkan bahwa LPEI telah memperbarui Pakta Integritas di tahun 2020 dan semua pegawai LPEI wajib menandatangani pakta integritas dimaksud.

LPEI juga telah melakukan review terhadap policy dan procedure untuk mencegah peluang dan mengantisipasi aksi korupsi seperti: manual pembiayaan; dan Know Your Employees dan Know Your Customers.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

“Seluruh jajaran LPEI telah berkomitmen untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai budaya LPEI yakni Trustworthy, Reliable, Unique, Service Excellence dan Teamwork (TRUST). Secara rutin kami juga melakukan internalisasi dan sosialisasi terkait dengan Good Corporate Governance, ethics, dll, untuk seluruh pegawai, dimulai dari program induction untuk pegawai baru, dan terus dimonitor pelaksanaannya serta dilakukan berbagai program awareness dan internalisasi melalui program sosialisasi maupun melalui program computer-based training; guna memastikan pakta integritas dan prinsip menjalankan bisnis secara beretika dapat ditegakkan,” tegas Rijani.

“Guna perbaikan terus-menerus, LPEI secara intensif berkonsultasi dan membangun kerja sama dengan regulator, pengawas dan aparat penegak hukum untuk mendorong LPEI menjadi lembaga yang bersih dan dipercaya dalam menjalankan program kerja sesuai mandat yang diamanatkan dalam Undang-Undang,” ujar Rijani.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019 yang merugikan negara hingga Rp 2,6 triliun.

"Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menetapkan 5 (lima) orang tersangka," kata Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/1/2022).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • LPEI merupakan singkatan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

    LPEI

  • Korupsi adalah penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

    Korupsi

  • GCG