Sukses

HEADLINE: Desain Final Istana Negara Ibu Kota Baru, Kapan Pembangunan Dimulai?

Pemerintah menjadikan proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru menjadi prioritas nasional di 2022.

Liputan6.com, Jakarta Seniman I Nyoman Nuarta, tiba-tiba memposting desain Istana Presiden di Ibu Kota Negara Baru yang akan dibangun di Kalimantan Timur, melalui akun media sosial miliknya.

Postingan Nyoman Nuarta soal desain Istana Presiden tersebut hingga kini sudah disukai 5.219 orang. Dalam captionnya, dia mengungkapkan jika desain tersebut sudah final dan disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Gambar yang dimuatnya pertama kali, memperlihatkan Istana Presiden Ibu Kota Negara (IKN) dari sudut pandang keseluruhan. Nampak sayap garuda seperti benteng tinggi yang menjaga gedung-gedung di depannya.

Terlihat juga pepohonan rimbun di sekitar gedung yang digambarnya itu. Serta di tengah-tengah, terlihat gedung dengan lebih dari 20 tiang. Di paling depan, terlihat bendera merah putih berkibar di tiang yang kokoh.

Gambar kedua yang diunggah Nyoman, memperlihatkan sudut pandang burung atau bird eye. Terlihat gedung di tengah-tengah tadi memiliki dua kolam di dua sisi, di depan tiang-tiang yang berjejer. Sementara, di sisi atas gedung yang sama ada sebuah ruang lapang dengan hiasan rumput hijau.

Mundur kebelakang, ada satu gedung yang terlihat nampak lebih tinggi dari gedung sebelumnya yang dibalut warna hijau rerumputan. Di belakangnya, terlihat megah ornamen layaknya buruh Garuda yang mengembangkan sayapnya.

“Desain ISTANA IKN, yg telah final disambut dgn sukacita, dan telah disetujui Presiden,” tulis Nyoman di akunnya.

Diketahui, Nyoman diundang untuk memberikan presentasi mengenai desainnya itu di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 3 Januari 2022 lalu.

“Gambar sewaktu saya mendapat undangan presentasi di Istana Merdeka tgl 3 Januari, bersama Mensesneg, Men PUPR, dan Ibu Dirjen Karya Cipta,” katanya.

“Terima kasih atas segala dukungannya untuk dapat menciptakan karya orisinil yg tidak dipengaruhi kaidah-kaidah arsitek kolonial,” imbuh Nyoman Nuarta.

Filosofi Desain Istana Presiden

Nyoman coba menjelaskan, desain Istana Garuda di ibu kota baru memang sengaja dibuat berbeda dengan kompleks-kompleks istana yang sudah ada.

"Istana itu tidak sekadar tempat bekerjanya presiden mengendalikan pemerintahan. Jadi istana diharapkan juga bisa menjadi ikon yang tidak ada duanya di dunia," kata Nyoman kepada Liputan6.com.

Dia tak ingin desain istana kepresidenan baru terjebak dengan nuansa kolonial, seperti yang terlihat di Istana Bogor, Istana Negara Jakarta, hingga Gedung Putih atau White House di Washington DC, Amerika Serikat.

"Kalau kita lihat sekarang, Istana Bogor, Istana Merdeka, itu kan kelihatan arsitek kolonial. White House begitu juga, di Eropa begitu juga. Sama semua lah," jelas Nyoman.

Desain Garuda sengaja dipilih lantaran ia tak ingin menimbulkan konflik antar suku bangsa di Indonesia, yang punya ciri khas masing-masing.

"Kalau saya ambil salah satunya yang lain bagaimana? Marah enggak?. Jadi jalan tengahnya kita ambil yang sudah menjadi kesepakatan, yaitu Garuda Pancasila. Itu dasar filosofinya, yang sudah jelas mempersatukan bangsa dan negara ini," ungkapnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tunggu Perintah Jokowi

Soal desain ibu kota baru secara keseluruhan, pemerintah mengakui memang sudah ada. Ini dipastikan langsung Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

"Untuk desain Istana Negara, memang sudah ada. Namun, untuk pelaksanaannya, kami masih menunggu instruksi dari Bapak Presiden Jokowi," ujar Basuki.

Nantinya, fokus pembangunan pemerintah bukan hanya di wilayah IKN. Melainkan juga di daerah sekitar sehingga daerah penyangga bisa mendapat manfaat dari kehadiran IKN baru.

Proyek pembangunan ibu kota baru ini diharapkan dapat menjadi titik mula pemulihan ekonomi, pasca Covid-19. Perhitungan dan pemenuhan kebutuhan anggaran IKN akan tetap sejalan dengan konsolidasi fiskal pascapandemi Covid-19.

Pemerintah akan memastikan agar pendanaan ini tidak mengganggu penanganan Covid-19 dan program pemulihan ekonomi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan bahwa kondisi penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi tetap jadi prioritas di 2021. Dalam APBN 2023 nanti adalah pemulihan ekonomi dan konsolidasi APBN.

APBN harus dijaga secara sangat hati-hati sehingga bisa menjaga berbagai kebutuhan negara, seperti penanganan covid, pemulihan ekonomi, melindungi secara sosial dan mengantisipasi gejolak global.

"Di sisi lain, ada prioritas nasional seperti pembangunan Ibu Kota Negara. Ini faktor yang akan mendominasi rancangan APBN kita di 2022, dengan mengantisipasi Undang-undang IKN, terutama 2023 dan 2024, seperti untuk Pemilu. Jadi seluruhnya diseimbangkan,” ujar Sri Mulyani.

Soal pendanaan, pemerintah masih membuka peluang terkait berbagai skemanya, seperti salah satunya melalui utang. Utang proyek ini, bisa dilakukan melalui Surat Berharga Negara (SBN).

Pemerintah mengalokasikan dana dalam APBN 2022 untuk membangun ibu kota negara baru. Lokasi ibu kota baru tersebut berada di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara Kalimantan Timur.

"Saat ini mulai menyiapkan kebutuhan anggaran pembangunan ibu kota negara baru pada APBN 2022," ujar Sri Mulyani.

Rincian anggaran ibu kota baru belum ditetapkan secara rinci karena masih tahap pembahasan dan perhitungan. Rincian anggaran akan keluar setelah Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara selesai dibahas.

Namun, jika dilihat dari RUU IKN Pasal 24 ayat (1), salah satu sumber pembiayaannya akan berasal dari APBN. Pembangunan ibu kota negara diperkirakan akan menyedot dana hingga Rp 466 triliun.

Namun, APBN murni saja tidak cukup. Pemerintah juga membuka opsi sumber pendanaan lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Salah satunya berasal dari pungutan pajak atau pungutan khusus IKN sebagai sumber ongkos konstruksi proyek ibu kota baru.

"Dalam rangka pendanaan untuk penyelenggaraan IKN sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintahan Khusus IKN dapat melakukan pemungutan pajak dan/atau pungutan khusus IKN," bunyi Pasal 24 ayat (2) RUU IKN.

 

3 dari 4 halaman

Menunggu RUU IKN

Perbincangan mengenai Ibu Kota Negara (IKN) baru terus bergulir. Salah satunya mengenai Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) yang masih terus digodok DPR RI.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) ternyata telah menuntaskan masterplan pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Termasuk di dalamnya desain istana negara karya budayawan I Nyoman Nuarta.

Kendati begitu, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas S Prawiradinata menyampaikan, pembangunan fisik ibu kota baru belum bisa dikerjakan sebelum Undang-Undang atau UU IKN yang kini masih berbentuk RUU IKN terbit.

"Semua pembangunan fisik di ibu kota negara akan dimulai dengan harus nunggu UU IKN," kata Rudy kepada Liputan6.com.

Rudy menyampaikan, masterplan proyek ibu kota baru kini sudah selesai, dan tinggal dilakukan penyesuaian dengan tata ruang yang ada di lapangan. Begitu juga proyek istana negara, yang kini sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Site plant-nya bagaimana, land development-nya seperti apa, karena kan di sana lokasinya berbukit. Itu yang lagi dipersiapkan teman-teman PUPR," ujar Rudy.

"Kemudian kan yang pasti sudah disiapin kan akses. Pak Jokowi juga kemarin kan sudah lihat. Lalu beberapa kebutuhan air bersih juga sedang disiapkan. Awalnya untuk memenuhi air bersih di Balikpapan, tapi bisa untuk Ibu Kota Negara," tandasnya.

Rencananya, pembangunan istana negara dan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di ibu kota baru akan dimulai pada 2022 ini. Namun, Rudy tetap menggarisbawahi itu semua dapat terjadi jika penyebaran pandemi Covid-19 tetap terkendali.

"Kalau semuanya nanti berjalan seperti yang diharapkan, 2022 sudah mulai bangun kantor istana," pungkas dia.

Progress RUU IKN di DPR

Anggota Pansus RUU IKN, Kamrussamad menyebut, pihaknya belum melakukan persidangan guna membahas isi dari RUU tersebut. Namun dia Ia menyebut akan mulai dalam waktu dekat.

“Kita masih reses, tanggal 11 baru masuk persidangan,” kata dia saat dihubungi Liputan6.com.

Sementara itu, Wakil Ketua Panitia Khusus RUU IKN, Saan Mustopa menyebut pembahasannya saat ini telah masuk di Tim Perumus. Artinya, langkah yang dilakukan ini akan rampung sebentar lagi setelah masuk ke tim sinkronisasi.

“Terkait progres pembahasan RUU IKN ini sekarang posisi sudah ada di Tim Perumus, kan alurnya dari Pansus ke Panja, Panja ke Tim Perumus, kita sedang pembahasan di Timus,” kata dia kepada Liputan6.com.

“Nanti kalau sudah selesai masuk ke Timsin (Tim Sinkronisasi), kalau ada substansi yang belum selesai nanti dibawa lagi ke panja,” imbuh Saan.

Disinggung mengenai target, Saan tegas menyebut RUU IKN akan selesai pada Januari ini. Targetnya sebelum masuk masa reses di Februari 2022 mendatang.

“Kita ingin berusaha di masa sidang ini selesai ini, akan selesai di Januari, setidaknya sebelum masa reses tahun ini, kan di Februari ada reses,” jelas dia.

Saan menuturkan, sejumlah pasal yang mengundang perbedaan pandangan beberapa waktu lalu telah rampung dibahas. Satu yang cukup panjang pembahasannya yakni soal model pemerintahan di Ibu Kota Negara baru tersebut.

“Pasal-pasal yang secara substansi kemarin bikin perbedaan pandangan, tanggapan itu sudah diselesaikan,” katanya.

“Soal bentuk pemerintahan, dulu ada idenya otorita, tapi otorita mengacu ke pasal 18 A Undang-undang Dasar, soal satuan-satuan pemerintah itu tidak dikenal satuan-satuan pemerintah dalam bentuk otorita,” terangnya.

Sehingga, timnya telah menyepakati model pemerintahan mengacu pada pasal 18 UUD ini jadi pemerintahan khusus ibu kota negara. Sementara itu, status kekhususan negara yang dimaksudnya akan dibahas lebih lanjut.

“Supaya tak sama dengan pemerintah daerah lainnya, status khususnya akan dibicarakan. Misalnya representasi politik, nanti cukup DPR RI dan DPD RI disana, tak perlu ada provinsi, kepala daerah nanti setingkat menteri dan diangkat presiden,” tuturnya.

Kapan Mulai Pindah?

Di sisi lain, Saan menyebut yang masih jadi pertanyaan publik adalah mengenai kapan perpindahan IKN ini dilakukan. Ia menegaskan mengenai itu akan dibahas kemudian, namun mengacu draft, akan dimulai semester pertama 2024.

“Kapan pindahnya? Kalau di draft itu dimulai semester pertama 2024, itu nanti dibicarakan juga terutama soal kesiapan, kalau kepindahan semester pertama 2024 apa sudah mungkin atau belum,” kata dia.

“Kalau terkait anggaran pembiayaan kita akan bicarakan di sub-sub substansi yang lainnya, kan ada ada nanti itu soal penganggaran,” imbuh Saan.

 

4 dari 4 halaman

Saran Ekonom

Proyek ibu kota baru memang membuka opsi utang sebagai sumber pendanaan. Hal ini tentunya langsung mengundang respon berbagai pihak.

Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menilai jika pendanaan menggunakan utang, akan terlalu berisiko. Apalagi, ini dinilai akan membebani keuangan negara kedepannya.

“Terkait dengan pendanaan, saya rasa jika membebankan kepada keuangan negara dengan penarikan hutang akan sangat berisiko untuk ke depannya,” katanya kepada Liputan6.com, Jumat (7/1/2022).

Alasannya, kata Huda, penerimaan pajak negara saat ini belum pulih, imbas dari efek pandemi yang masih dirasakan di berbagai sektor. Jika memaksanakan menggunakan utang, Huda melihat ada potensi pengambilan utang lagi untuk menutup utang sebelumnya.

“Dan kemampuan membayar utang pun akan berkurang. Bahkan ada potensi utnu membayar utang IKN akan mengutang lagi. Gali lubang tutup lubang,” kata dia.

Menimbang risiko itu, Huda melihat ada peluang jika menggunakan investasi asing atau lokal untuk membiayai pembangunan ibu kota baru.

“Maka yang paling tepat sebenarnya melalui investasi walaupun ada risiko juga kepemilikan infrastruktur akan menjadi investor asing ke depannya. Tapi seharusnya bisa dimitigasi ama pemerintah jauh-jauh hari sih,” kata dia.

Dilirik Uni Emirat Arab

Menteri Investasi/Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) Bahlil Lahadalia memperkirakan, Uni Emirat Arab (UEA) bakal ikut mendanai proyek IKN lewat gelontoran investasi senilai USD 10 miliar, atau setara Rp 144 triliun (kurs Rp 14.400 per dolar AS).

Bahlil menyebut, jumlah itu merupakan bagian dari komitmen investasi Uni Emirat Arab ke Indonesia dengan total nilai mencapai USD 44,6 miliar, atau setara Rp 642,2 triliun.

"Menyangkut IKN, dari USD 44,6 miliar itu ada USD 10 miliar yang akan masuk di INA, totalnya USD 18 miliar. USD 8 miliar itu sudah clear di sekitar apa saja, USD 10 miliarnya masih tentatif untuk dimasukkan ke IKN," jelas Bahlil.

Namun, dia menyampaikan, Pemerintah UEA masih harus melakukan komunikasi yang sangat intens dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan untuk bagaimana bisa mengalokasikan investasi mereka selain untuk di IKN.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.