Sukses

Produksi Minyak Herbal, Emak-Emak Ini Raup Omzet Rp 400 Juta

Sejumlah kelompok masyarakat berhasil memanfaatkan situasi di tengah pandemi Covid-19 untuk tranformasi bisnis

Liputan6.com, Jakarta Tiada kebanggaan yang lebih tinggi dirasakan Hasma dalam 1 tahun terakhir. Selain mendapatkan Anugerah Produktivitas Paramakarya 2021 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, atas keberhasilan lini usahanya yang dinilai mampu meningkatkan produktivitas selama 3 tahun berturut-turut, sekaligus menjadi usaha kecil pertama di Kota Bontang yang mampu meraih penghargaan tersebut.

Hasma merupakan pimpinan Makrifah Herbal binaan PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT), yang bergerak di bidang budidaya Tanaman Obat Keluarga (Toga) dengan produk turunan berbagai jenis minyak herbal, seperti minyak urut, minyak kemiri, VCO, teh herbal, lulur tradisional, bibit toga hingga jasa eduwisata, chatering dan SPA.

Pencapaian Makrifah Herbal diakui Hasma tak lepas dari pembinaan PKT yang secara berkesinambungan membekali seluruh anggota kelompoknya untuk penguatan kapasitas dan manajerial usaha, sehingga mampu berkembang dengan produktivitas yang terbilang tinggi.

Selama 2021, Makrifah Herbal mampu memasarkan lebih dari 1.500 botol minyak herbal berbagai jenis, dengan omzet tahunan mencapai lebih dari Rp400 juta.

Hal ini membuktikan jika pandemi Covid-19 seakan tak menyurutkan produktivitas Makrifah Herbal, seiring meningkatnya permintaan konsumen akan produk herbal untuk imunitas tubuh. Permintaan tak hanya datang dari lokal Bontang saja, tapi juga dari daerah lainnya di Indonesia.

“Saat ini produk Makrifah Herbal sudah tersebar di 32 daerah di Indonesia, dengan permintaan terbesar dari Sumatera, Papua dan Maluku,” kata Hasma.

Sejak menjadi binaan PKT pada 2016, Makrifah Herbal terus bertransformasi dengan berbagai pengembangan. Bahkan pada 2021, Makrifah Herbal menginisiasi terbentuknya Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Borneo Skill Sinergy dan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) Bontang Herbal Course, yang mencakup 14 program pengembangan di bidang tanaman obat dan pemberdayaan masyarakat.

Makrifah Herbal kini mampu mengakomodasi 25 anggota di seluruh unit usaha, dengan mayoritas ibu rumah tangga paruh baya yang tidak memiliki pekerjaan.

Pemberdayaan sebagai upaya mendorong kesejahteraan masyarakat sekitar, disamping melestarikan lingkungan dengan perluasan media tanam toga di RT.11 Loktuan Bontang Utara, yang merupakan lokasi Makrifah Herbal beroperasi. Setiap bulan, Makrifah Herbal mampu memberi benefit dengan rata-rata minimal Rp3 Juta untuk setiap anggota, bahkan bisa lebih tergantung produktivitas hasil penjualan ataupun pelayanan jasa lainnya.

Pemberdayaan ibu rumah tangga tidak hanya terfokus dalam meracik dan memproduksi minyak herbal saja, tapi juga disesuaikan dengan kapasitas maupun minat yang dimiliki masing-masing anggota, seperti pelayanan SPA dan lulur tradisional, hingga chatering.

Termasuk jasa eduwisata bagi lembaga pendidikan atau kelompok masyarakat yang ingin belajar tentang tumbuhan dan ramuan herbal, difasilitasi oleh tenaga yang berkompeten di bidangnya.

“Kami juga memberdayakan 8 orang milenial untuk tenaga administrasi hingga pengelolaan LPK yang sesuai dengan bidang profesi mereka,” lanjut Hasma.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rencana 2022

Dalam 1 tahun ke depan, Makrifah Herbal telah merumuskan pengembangan usaha dengan menginisiasi Rumah Herbal, yang akan memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan pengobatan tradisional dengan ramuan herbal yang direkomendasikan.

Gagasan ini untuk mendorong pengembangan usaha agar mencakup lebih banyak masyarakat untuk diberdayakan, selain berfokus pada pengelolaan LPK maupun LKP dengan sasaran peningkatan kapasitas masyarakat di berbagai bidang.

Sumber daya pendukung Rumah Herbal juga tengah disiapkan Hasma, untuk mendapatkan berbagai pembekalan keterampilan hingga sertifikasi agar berkompeten di bidangnya, sehingga mampu menjalankan program sesuai aturan Pemerintah.

“Rumah Herbal ini untuk konsultasi dan rekomendasi penggunaan ramuan tradisional, makanya perlu ada izin pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan tenaga pengelolanya harus tersertifikasi,” tutur Hasma.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.