Sukses

OJK Perluas Akses Pembiayaan UMKM 2022 Lewat Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperluas akses pembiayaan UMKM melalui platform Equity/Securities Crowdfunding di tahun 2022.

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperluas akses pembiayaan UMKM melalui platform Equity/Securities Crowdfunding di tahun 2022.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, mengatakan, perkembangan Equity/Securities Crowdfunding yang pesat dinilai menjadi alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah dan murah bagi kalangan generasi muda dan UKM yang belum bankable untuk mengembangkan usaha.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat peningkatan sebanyak 75 persen dalam jumlah penyelenggara Equity/Securities Crowdfunding.

Di tahun 2020 hanya ada 4 penyelenggara dan di tahun 2021 terdapat 7 penyelenggara yaitu Santara, Bizhare, Crowddana, Landx, Fundex, Shafiq, dan Danasaham.

Tak hanya itu, tren investasi melalui platform Equity/Securities Crowdfunding juga meningkat sebanyak 319,56 persen, dimana perbandingan jumlah pemodal pada platform Equity/Securities Crowdfunding di tahun 2020 sebanyak 22.341 menjadi 93.733 di tahun 2021.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jumlah Investor

Peningkatan jumlah pemodal juga dibarengi dengan lahirnya lebih banyak penerbit yang listing bisnisnya melalui skema urun dana. Tercatat sebanyak 193 penerbit berhasil listing pada 7 platform Equity/Securities Crowdfunding di tahun 2021 yang berarti terdapat peningkatan sebanyak hampir 50 persen dari tahun sebelumnya dan tentunya ini menambah lapangan pekerjaan untuk masyarakat.

Sehingga potensi Equity/Securities Crowdfunding semakin jelas melalui data total dana yang terhimpun sebanyak lebih dari dua kali lipat. Per 31 Desember 2021 total penghimpunan dana melalui Securities Crowdfunding sebanyak Rp 412 miliar yang mana meningkat 115,48 persen dibandingkan tahun 2020 sebanyak Rp 191,2 miliar.

Dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan untuk memperluas dan mempercepat pelaku UMKM/UKM mendapatkan akses pasar modal melalui platform securities crowdfunding.

“Harapannya pada tahun 2022 industri Securities Crowdfunding dapat terus berkembang pesat dan dapat menjangkau lebih banyak,” pungkas Wimboh.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.