Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan, Eks Wakapolri Oegroseno Dipanggil

Polri tegaskan pemanggilan Oegroseno bukan upaya kriminalisasi.

Diterbitkan 20 Juli 2026, 17:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polri selidiki dugaan korupsi pengadaan tanah Sepolwan di Lembang dan Ciputat.
  • Mantan Wakapolri Oegroseno diperiksa, bantah kriminalisasi atas kasus 15 tahun lalu.
  • Kortastipidkor tegaskan penyelidikan sesuai hukum, belum ada penetapan tindak pidana.

 

Liputan6.com, Jakarta - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan tanah Sepolwan di Lembang, Jawa Barat, dan Ciputat, Jakarta Selatan. Salah satu pihak yang dimintai keterangan adalah mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno.

Kabag Ops Kortas Tipikor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi menjelaskan, perkara tersebut masih tahap penyelidikan untuk mendalami ada atau tidaknya unsur tindak pidana.

"Saat ini masih penyelidikan. Sesuai KUHAP, penyelidikan dilakukan untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana. Jadi sabar saja, nanti akan kami rilis apabila ditemukan adanya tindak pidana,” ujar dia kepada wartawan, Senin (20/7/2026).

Pernyataan ini menanggapi video Oegroseno yang mengaku menjadi sasaran kriminalisasi setelah menerima surat undangan klarifikasi terkait dugaan korupsi hibah tanah dan bangunan dinas Polri serta pengadaan lahan di Lembang yang terjadi pada periode 2010 hingga 2014.

 

Bantah Kriminalisasi

Menanggapi tudingan tersebut, Ahmad Yusuf Afandi membantah proses hukum yang berjalan merupakan bentuk kriminalisasi.

"Tidak ada sama sekali. Kami jamin bahwa penegakan hukum maupun pelaksanaan penindakan yang dilakukan oleh Kortastipidkor berdasarkan hukum dan aturan yang ada," ucap dia.

Sebelumnya, Oegroseno mengaku menerima surat undangan klarifikasi dari Kortastipidkor Polri.

Ia mempertanyakan dasar penyelidikan terhadap kebijakan yang diambilnya sekitar 15 tahun lalu.Ia juga membantah adanya penyimpangan dalam penggunaan dana hibah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk penambahan lahan Sespim Polri di Lembang.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6