Sukses

Indeks Harga Perdagangan Besar di Desember 2021 Naik, Minyak Goreng Penyebabnya

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional sebesar 0,73 persen di Desember 2021.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional sebesar 0,73 persen di Desember 2021.

Kenaikan tertinggi terjadi pada sektor Pertanian sebesar 1,68 persen.

"Berdasarkan hasil pemantauan BPS pada Desember 2021, IHPB Umum Nasional sebesar 107,66; naik 0,73 persen dari IHPB November 2021 yang sebesar 106,88," kata Kepala BPS, Margo Yuwono dalam konferensi Pers Rilis BPS, Senin (3/1/2022).

Kenaikan tertinggi terjadi pada Sektor Pertanian, yakni sebesar 1,68 persen. Diikuti Sektor Pertambangan dan Penggalian naik sebesar 0,25 persen dan Sektor Industri naik sebesar 0,52 persen dibanding bulan sebelumnya.

"Perubahan IHPB di tahun kalender 2021 sebesar 2,91 persen dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 2,91 persen. Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Desember 2021 antara lain cabai rawit, kelapa sawit, cabai merah, bawang merah, telur ayam ras, minyak goreng, semen, dan daging ayam ras," jelasnya.

Margo menuturkan, pada Desember 2021, Sektor Industri merupakan penyumbang andil dominan pada perubahan Indeks Harga Perdagangan Besar, yaitu sebesar 0,42 persen. Sektor Pertanian menyumbang andil sebesar 0,31 persen dan Sektor Pertambangan dan Penggalian tidak menyumbang andil yang signifikan.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Komoditas

Lebih lanjut, Margo menuturkan komoditas dengan andil terbesar pada tahun 2021 didominasi oleh minyak goreng dan kelapa sawit, yaitu masing-masing sebesar 0,24 persen dan 0,20 persen.

Selanjutnya diikuti rokok kretek dengan filter sebesar 0,11 persen, pupuk urea sebesar 0,10 persen, dan besi beton sebesar 0,09 persen. Kemudian kacang kedelai sebesar 0,06 persen, rangka atap baja sebesar 0,05 persen, pipa PVC 0,04 persen, besi plat 0,04 persen, dan batubara 0,03 persen.

Sementara itu, pada tahun 2020 komoditas cabai merah, minyak goreng, dan kelapa sawit memiliki andil yang paling dominan, yaitu masing-masing sebesar 0,12 persen; 0,12 persen; dan 0,11 persen.

"Terdapat tiga komoditas dengan andil yang dominan baik pada tahun 2021 maupun pada tahun 2020, antara lain minyak goreng, kelapa sawit, dan rokok kretek dengan filter," terang Margo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.