Sukses

Sentuh 50 Ribu Nasabah, Kucuran Bank Wakaf Mikro Tembus Rp 74,8 Miliar

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pihaknya terus meningkatkan perluasan akses keuangan kepada UMKM seperti pendirian Bank Wakaf Mikro,

Liputan6.com, Jakarta Satu lagi Bank Wakaf Mikro atau BWM berdiri di Pondok Pesantren di Lampung. Secara total, BWM  telah menyalurkan pembiayaan ke lebih dari 50 ribu nasabah, dengan akumulasi nilai mencapai Rp 74,8 miliar, sampai dengan posisi 22 Desember 2021.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin didampingi Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso yang meresmikan langsung pendirian Bank Wakaf Mikro (BWM) Pondok Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien di Metro Lampung, Kamis (23/12/2021).

Peresmian BWM yang kedua di Provinsi Lampung ini merupakan komitmen OJK dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk terus memperluas akses keuangan masyarakat terutama mendorong pengembangan sektor usaha mikro guna meningkatkan kesejahtaraan warga di sekitar pesantren.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa OJK terus bekerja meningkatkan perluasan akses keuangan kepada UMKM melalui berbagai program.

Caranya seperti pendirian Bank Wakaf Mikro, pengembangan KUR Klaster serta upaya edukasi dan literasi keuangan yang masif untuk mendukung perlindungan konsumen.

“Melalui Bank Wakaf Mikro ini merupakan upaya OJK untuk hadir ikut menyukseskan pembangunan melalui pemberdayaan masyarakat, yang kalau secara komersial sulit diakses oleh pembiayaan (perbankan). Di samping itu OJK juga selalu melakukan pembinaan kepada masyarakat informal yang memiliki potensi besar, jumlahnya banyak dan rata-rata hidupnya di daerah,” kata Wimboh.

Wimboh Santoso juga menyampaikan sejak diluncurkan empat tahun yang lalu, saat ini telah berdiri sebanyak 62 BWM yang tersebar di 20 provinsi di seluruh Indonesia.

Kehadiran BWM telah dirasakan manfaatnya oleh lebih dari 50 ribu nasabah, dengan akumulasi penyaluran pembiayaan sampai dengan posisi 22 Desember 2021 mencapai Rp 74,8 miliar.

Wapres dalam sambutannya menekankan kembali bahwa sesuai undang-undang, pesantren memiliki tiga fungsi utama, yaitu sebagai pusat pendidikan, pusat dakwah dan pusat pemberdayaan masyarakat.

“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini bersama OJK akan memiliki manfaat besar dalam pengembangan pesantren pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Saya harap Bank Wakaf Mikro ini dikelola dengan baik dan dengan penuh amanat,” kata Wapres.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengembangan ekosistem digitalisasi BWM

Wapres juga menyaksikan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster secara simbolis di Kampus Universitas Muhammadiyah Metro, Lampung.

Program BWM Pondok Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien yang berlokasi di Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus ini merupakan BWM kedua yang dibentuk melalui sinergi dengan pihak swasta, yaitu dengan Bank Permata, dan merupakan BWM kedua yang dididirikan di Provinsi Lampung.

Kegiatan peresmian dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Rektor Universitas Muhammadiyah Metro Jazim Ahmad, Pimpinan Pondok Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien serta Pimpinan Perbankan.

“Pemerintah Provinsi berkomitmen akan terus mendorong perluasan akses keuangan bagi masyarakat, semoga ke depan tumbuh Bank Wakaf Mikro lainnya di Provinsi Lampung dan juga optimalisasi penyaluran KUR klaster sehingga kehadirannya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Arinal Djunaidi dalam sambutannya.

Untuk meningkatkan kapasitas BWM, pada tahun 2021 telah dilakukan pengembangan ekosistem digitalisasi BWM yang meliputi aspek:

a. Operasional BWM melalui peningkatan core system menjadi berbasis cloud, pengembangan aplikasi BWM Mobile yang dapat diakses nasabah untuk kemudahan pencairan pembiayaan dan angsuran secara langsung

b. Pengawasan BWM melalui pengembangan tools pengawasan LKM/LKMS/BWM serta aplikasi perizinan secara online

c. Akses informasi seputar BWM melalui aplikasi BWM Info (lkmsbwm.id), serta penghimpunan donasi dan wakaf secara online

d. Pengembangan usaha nasabah BWM berupa akses pasar secara online untuk penjualan produk (on boarding) melalui aplikasi BWM Bumdes, UMKMMU, serta aplikasi e-commerce lainnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Bank Wakaf Mikro adalah lembaga keuangan mikro yang berbasis syariah.

    Bank Wakaf Mikro

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

Video Terkini